يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Senin, 09 Maret 2020

TUJUAN PENDIDIKAN DAN PANCASILA

Tujuan pendidikan dinegara ini , sebagaimana tercantum dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 disebutkan: Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Sebagaimana deskripsi blog ini tempat mengoreskan pikiran lewat tulisan, maka penulis bermaksud curah ide terkait tujuan pendidikan tersebut.

Pembahasan mari kita kaitkan dengan ideologi Indonesia yaitu Pancasila. Dimana bertepatan dengan agenda negara  menggalakkan penanaman pancasila dalam diri rakyat Indonesia.  Pemerintah memandang pengamalan pancasila mulai tergeser dengan ideologi lain. Semisal sekulerisme-kapitalisme, hingga komunis-sosialisme.

Pendidikan menjadi elemen penting dalam menanamkan ideologi negara. Sekaligus pendidikan menjadi cermin implementasi ideologi negara. Sehingga tujuan pendidikan suatu negara tidak menyimpang dari ideologi negara.

Butir pertama sila Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya seluruh rakyat Indonesia wajib beragama dan meyakini Tuhan Yang Maha Esa. Dan negara berkewajiban mencetak manusia Indonesia menjadi pribadi berketuhanan Yang Maha Esa.

Sila 1 Pancasila menunjukkan bahwa beriman kepada Tuhan yang Maha Esa adalah karakter/ciri yang melekat pada diri rakyat Indonesia sejak ia dilahirkan.

Tujuan Pendidikan dan Sila 1 Pancasila

Disebutkan Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Dalam hemat penulis, tujuan pendidikan tersebut belum menempatkan sila pertama dari pancasila sebagai identitas yang sudah melekat pada insan Indonesia.

Hal itu bisa dilihat dari penempatan kata "yang" diletakkan setelah kata manusia. Penempatan kata ini mempengaruhi makna dari implementasi sila 1 pancasila pada tujuan pendidikan nasional.

Objek sasaran rumusan tujuan pendidikan adalah manusia Indonesia. Manusia Indonesia yang dilhirkan dari orang tua beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi bukan lagi akan dibentuk menjadi manusia yang beriman melalui pendidikan formal. Akan tetapi sudah dibentuk oleh orang tua mereka pasca lahir untuk menjadi orang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian objek sasaran tujuan pendidikan nasional adalah peserta didik yang sudah beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk dikembangkan potensinya sehingga menjadi manusia yang berakhlaq mulia, berilmu dan lainnya sebagainya.

Selain dari itu, penempatan kata "yang" setelah kata "manusia" pada rumusan tujuan pendidikan nasional menunjukkan posisi yang setara/sejajar antara karakter beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan karakter lain yakni
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Dalam hemat penulis hal ini juga belum pas bila dikaitkan dengan pancasila dimana beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa ditempatkan sebagai sila pertama.

Dengan demikian dalam hemat penulis, tujuan pendidikan nasional apabila mengacu pada sila pertama pancasila bisa berbunyi "Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab"

Dengan susunan kata yang demikian, dalam hemat penulis, tujuan pendidikan nasional mencerminkan pengamalan sila 1 pancasila.

Jadi, "berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab" adalah karakter yang akan dibentuk melalui pendidikan Indonesia.

Akan tetapi untuk penggunaan kata demokratis ada catatan. Karena apabila dirunut kata demokratis adalah istilah khos, bentuk kata sifat dari kata demokrasi. Demokrasi bukan bersumber dari ideologi pancasila. Tapi berasal dari Yunani. Dipakai dalam sistem politik kapitalisme -sekulerisme. Penggunaan istilah demokratis akan membentuk manusia sekuler. Padahal sila 1 Pancasila meniscayakan rakyat Indonesia menjadi insan yang beriman dan bertakwa. Manusia beriman dan bertakwa tidaklah sekuler.

Hem, kiranya itu goresan pikiran terkait tema pembahasan tujuan pendidikan dan pancasila. Manusia dikarunia akal untuk berfikir, namun manusia tempat salah dan lupa. Maka benar apa yang difirmankan Allah ta'ala bahwa Alhaqqu mirrabibika fala takuunanna minalmumtarin, kebenaran itu dari dan milik Rabbmu maka janganlah ragu untuk mengambilnya  Untuk itulah bagi seorang Muslim harus terikat dengan hukum syariat. Karena hukum Allah ta'ala tiada yang salah. Dan keadilan ada pada hukum Allah ta'ala. Wallahua'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dipun Waos Piantun Kathah