يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Mei 2024

Bila UKT Tidak Ada?

Pandangan negara terhadap pendidikan akan mempengaruhi kebijakan negara tersebut pada penyelenggaraan pendidikan. Demikian pula pandangan negara terhadap rakyatnya, juga akan mempengaruhi kebijakan negara atas nasib pendidikan rakyatnya. 

Jika negara memandang pendidikan adalah hal pokok/wajib, maka negara pasti menyelenggarakan pendidikan. Jika negara memandang rakyatnya harus berpendidikan maka negara akan mengusahakan bagaimana semua rakyatnya bisa mengenyam pendidikan. Negara memandang dirinya sebagai pengurus dan pelayan rakyat.

Pandangan negara terhadap pendidikan dan rakyatnya ini adalah hal yang mendasar. Jika hal mendasar ini belum benar, maka kebijakan turunannya bisa kurang benar hingga salah kebijakan. 

Adapun pejabat negara harus menjalankan fungsi negara sehingga pandangannya atas pendidikan dan rakyat bukan pandangan personal tapi pandangan negara. 

Terkait UKT

UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang akhir-akhir ini hangat diperbincangkan, dalam pandangan penulis tidak perlu ada. Artinya ditiadakan saja. UKT itu bentuk ketidakadilan dalam pembiayaan pendidikan tinggi. Seolah memang manusiawi saat orang tua mahasiswa berpenghasilan rendah maka dikenai UKT rendah, dan saat orang tua mahasiswa berpenghasilan tinggi dikenai UKT tinggi. 

Nah pertanyaan, apakah layanan dan fasilitas mahasiswa yang ber-UKT tinggi berkelas VIP? Semisal diberi buku kuliah gratis, bebas biaya KKN, mendapat layanan khusus terkait peminjaman buku di perpustakaan dan lain-lainnya?

Kalau ternyata yang berUKT tinggi, buku tetap beli sendiri, biaya KKN, biaya praktek dan lain-lainnya biaya mandiri, lantas uang UKT tinggi itu digunakan apa oleh kampus negeri?

Disinilah perlunya evaluasi terkait mana saja pembiayaan yang harus ditanggung negara dan mahasiswa. Sehingga tidak muncul hal lucu semisal uang UKT mahasiswa di PTN untuk menggaji tenaga pendidik atau kependidikan. 

Dengan pembagian mana-mana yang harus ditanggung negara menjadikan penganggaran negara atas pendidikan tinggi jelas dan kampus tidak tersibukkan dengan kegiatan penggalangan dana. Demikian juga orang tua mahasiswa tidak terbebani dengan biaya kuliah yang ternyata untuk membiayai gaji pegawai kampus atau lainnya yang itu bukan tanggungjawab orangtua mahasiswa untuk membiayainya.

Lantas Bagaimana Jika UKT Tidak Ada?

Jika UKT tidak ada maka biaya kuliah mahasiswa sesuai dengan perincian hal apa saja yang harus dibiayai mahasiswa selama masa perkuliahannya. Kampus bisa merinci setiap semester apa saja kegiatan yang harus didanai mahasiswa. Dan itu menjadi biaya kuliah persemester bagi mahasiswa.

Adapun bila kampus negeri masih membutuhkan uluran tangan dari orangtua mahasiswa, semisal dalam pembangunan gedung kampus, itu bersifat opsional saja, boleh menyumbang boleh tidak, dan juga tidak ditentukan besarnya, karena penyelenggaraan pendidikan (semisal membangun gedung) itu tanggung jawab negara. 

Dengan demikian, biaya kuliah sama untuk semua mahasiswa. Dengan layanan dan fasilitas yang sama juga. Dan tentunya, dibuat transparan sehingga mahasiswa mengetahui untuk apa saja uang yang mereka bayarkan ke kampus di setiap semesternya itu.

Adapun jalur beasiswa, negara harus tetap membukanya. Beasiswa prestasi sebagai penghargaan atas prestasi sehingga kedepan diharapkan bisa berkontribusi kepada negara. Dan juga beasiswa bagi keluarga tidak mampu untuk membuka peluang bagi semuanya untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi. 

Tirulah Pembiayaan Pendidikan Dalam Islam

Islam menempatkan menuntut ilmu sebagai kewajiban. Setiap individu terkena kewajiban untuk menuntut ilmu. Secara personal individu muslim harus berusaha untuk menuntut ilmu. Dan secara kenegaraan, negara wajib menyelenggarakan pendidikan sehingga seluruh rakyatnya bisa berpendidikan setinggi-tingginya.

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim" (HR. Ibnu Majah).

Dalam buku Sumbangan Peradaban Islam Pada Dunia karya Prof. Raghib As Sirjani dikisahkan bahwa para orang tua sangat perhatian terhadap putra-putrinya. Bahkan khalifah Harun ar Rasyid (berada di Baghdad) membawa kedua anaknya yaitu Amin dan Ma'mun untuk mendengarkan kitab al Muwatha' Imam Malik di Madinah al Munawarah. 

Adapun pembiayaan pendidikan dalam sejarah peradaban Islam, ada yang ditanggung negara, ada yang secara personal mewakafkan hartanya untuk pendidikan, dan ada juga biaya yang dikeluarkan peserta didik.

Khalifah Salahudin al Ayyubi telah membangun sekolah Shalahiyah, Nashiriyah dan Qamhiyah. Diceritakan bahwa Syaikh Najamuddin al Habusyani yang mengajar di sekolah al Shalahiyah diberi gaji 40 dinar per bulan, 10 dinar sebagai penanggungjawab wakaf dan enam puluh liter roti setiap harinya serta aliran sungai Nil setiap harinya.

Di Andalusia, Khalifah al Umawi al Hakam kedua memberikan wakaf sebanyak 27 sekolah untuk mengajar anak-anak orang miskin secara gratis. Sedang penguasa Maroko membangun sekolah khususnya di daerah Suez sekitar empat ratusan madrasah. 

Al Halam menukil dari Bitrus al Bastani mengatakan bahwa dunia Arab ketika itu memiliki sekolah yang bertabur ilmu pengetahuan, tersebar luas dari Baghdad sampai Cordova. Terdapat 17 universitas. Di Universitas cordova terdapat perpustakaan dengan 600 jilid buku. Mereka belajar ilmu sharaf, nahwu, syair, biologi, matematika, kedokteran, kimia dan lain-lainnya.

Adapun orang-orang kaya banyak diantara mereka yang menjadikan rumahnya sebagai sekolah, menjadikan di dalamnya kitab-kitab disertai pula dengan gaji bagi yang menuntut ilmu di sekolah tersebut. Hingga Ibnu Jubair pengembara asal Andalusia mengemukakan apa yang dilihatnya di timur lantaran banyaknya sekolah dan tingginya kebutuhan yang diberikan oleh orang berwakaf, menyeru orang-orang Barat untuk sekolah di timur khususnya Damaskus.

Dari cuplikan di atas diperkirakan sangat kecilnya biaya yang dikeluarkan secara personal oleh seorang penuntut ilmu. Karena semua fasilitas pendidikan disediakan negara atau pewakaf. Bahkan penuntut ilmu dicukupi kebutuhannya. 

Dapat diambil pelajaran betapa jelas pengaturan pembiayaan pendidikan dalam sistem pendidikan Islam. Pengaturan yang lahir dari kejelasan posisi masing-masing, antara negara dan penuntut ilmu. Sehingga penuntut ilmu tidak dibebani dengan biaya yang itu bukan menjadi tanggungjawabnya. Dan negara juga tidak lepas tangan dari apa yang menjadi tanggungjawabnya. 

Khatimah

Sesungguhnya pengaturan akan pendidikan menjadi cermin bagi bangsa itu dalam memandang ilmu, pemuliaannya kepada ulama, ilmuwan dan para penuntut ilmu. 

Penulis ingat statement seorang dosen saat masih kuliah dulu, "Jangan persulit orang untuk menuntut ilmu". Dan statement ini, pantas jadi renungan bagi pemangku kebijakan pendidikan. 

Wallahua'lam bis shawaab.

Selasa, 28 November 2023

Merdeka Belajar, Strategi Yang Masih OTW

Dua lima November tanggal istimewa bagi guru. Sejak 1994 tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional dan tanggal berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Guru, satu dari sekian sebutan bagi orang yang memiliki aktivitas mengajar dan mendidik. Masih ada dosen, tutor, widyaswara, dan semisalnya dimana mereka disebut dengan istilah yang lebih umum dengan sebutan pendidik. 

Istilah guru bisa melebar penggunaannya, semisal dikenal istilah, 'Pengalaman Adalah Guru Terbaik'. Dalam konteks ini, guru bukan lagi tertuju pada vigur orang tertentu, melainkan pada realitas kehidupan atau pengalaman hidup yang telah dilewati seseorang. 

Guru, dalam arti pihak yang mengajar juga bisa disematkan kepada sosok malaikat Jibril.  Malaikat Jibril adalah malaikat yang telah mengajari nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk membaca ayat Al Qur'an yang pertama kali turun. 

Peringatan Hari Guru

Peringatan hari guru tahun 2023 mengambil tema Bergerak Bersama Merayakan Merdeka Belajar. Betul, pendidikan membutuhkan peran banyak pihak untuk sampai pada tujuan pendidikan, sehingga butuh gerak bersama. Tapi, tepatkah gerak bersama itu untuk merayakan merdeka belajar? 

Merdeka belajar, penulis sebut sebagai satu dari sekian strategi dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Jika sebuah strategi, tepatkah gerak bersama civitas pendidikan untuk merayakan strategi tersebut? Padahal strategi itu masih on the way untuk mewujudkan tujuan pendidikan. 

Jika masih ada cacat dan kurangnya dari input pendidikan, proses pendidikan, produk pendidikan, maka moment hari guru seharusnya menjadi muhasabah untuk bergerak bersama dalam mewujudkan tujuan pendidikan. 

Tujuan pendidikan yang simple adalah mendidik orang untuk menjadi baik. Untuk mewujudkan ini, guru harus membentuk pola pikir dan pola sikap yang benar pada peserta didik. 

Membentuk cara berfikir yang benar tidak cukup dengan sekedar ada kurikulum. Tapi kurikulumnya juga harus benar dan gurunya juga harus berfikir dengan benar. Membentuk pola sikap yang benar membutuhkan ilmu, teladan, pembiasaan dan lingkungan yang benar pula. 

Apabila pola pikir dan pola sikap yang benar ini sudah berhasil diwujudkan maka tujuan pendidikan yang simple di atas tercapai. Dengan indikasi keberhasilannya adalah hilangnya pernyataan yang menyebut pelajar saat ini mengalami degradasi moral atau akhlaq. 

Islam, Ilmu dan Guru

Guru sebagai penebar ilmu memiliki posisi yang mulia. Sebagaimana Islam memuliakan ilmu. Maka bagi penuntut ilmu, penebar ilmu, Allah subhaanahu wa ta'ala berikan kemuliaan. 

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا قِيْلَ لَـكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَا فْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَـكُمْ ۚ وَاِ ذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَا نْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ ۙ وَا لَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ ۗ وَا للّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Mujadilah 58: Ayat 11)

Pada periode awal Islam, para penebar ilmu ini bergerak karena kesadaran dirinya untuk melaksanakan perintah Allah subhaanahu wa ta'ala. Mengajarkan Islam, ilmu ketauhidan dan cabang ilmu agama lainnya, hingga berkembang kepada cabang ilmu umum. 

Kesibukan para ulama dalam menekuni ilmu dan menyebarkannya, telah mengambil banyak waktu mereka. Negarapun all out mendukung perkembangan ilmu agama dan pengetahuan. Negara menggaji para ulama sebagai balasan dari waktu dan tenaga mereka untuk ilmu.

Tak tanggung-tanggung, dimasa beberapa khalifah, para guru/ ulama dicukupi fasiltas hidup mereka oleh negara. Dikutip dari buku Sumbangan Peradaban Islam Pada Dunia, Karya Prof. Dr. Raghib As Sirjani disebutkan bahwa di masa Salahuddin Al Ayyubi, Syaikh Najamuddin Al Habusyani yang diangkat untuk mengajar di sekolah ash Shalahiyah diberi gaji setiap bulannya 40 dinar, diberi gaji 10 dinar sebagai penanggung jawab wakaf sekolah, dan 60 liter roti setiap harinya serta aliran air sungai Nil setiap hari. 

Dengan dukungan penuh dari kekhilafahan Islam (nama negara dalam sistem Islam) waktu itu, muncullah ilmuwan-ilmuwan yang faqih fiddin (menguasai agama) sekaligus menguasai keilmuan umum, dimana temuan mereka masih dipakai hingga sekarang. Semisal Al Khawarismi (matematika), Ibnu Sina (kedokteran), Az Zahrawi (kedokteran), Abu Raihan Al Biruni (fisika),  Ibnu Haitsam (ahli mata) dan masih banyak lagi lainnya. 

Mengapa para ulama dan ilmuwan muslim tersebut terus hidup keilmuan mereka, walau jasad sudah tidak ada di dunia? Itulah jawaban dari ayat Allah subhaanahu wa ta'ala dalam QS Al Mujadilah di atas. Diangkat derajat mereka dan dimuliakan mereka di dunia dan di akhirat. Inilah balasan bagi ulama, ilmuwan, guru yang menekuni ilmu dengan orientasi dunia akhirat. 

Khatimah 

Setiap kita bisa disebut sebagai guru. Karena agama ini menempatkan ilmu untuk dipelajari, diamalkan dan disebarkan oleh setiap muslim. Selamat hari guru, semoga tulisan sederhana ini berkontribusi memberikan pencerahan pemikiran kepada guru khususnya dan pembaca umumnya. Aamiin

Wallahua'lam bis shawaab.

Sabtu, 19 Agustus 2023

Pelajarpun Saling Terkam

Hasil survei Asesmen Nasional tahun 2022, sebanyak 34,51 % peserta didik (1 dari 3) berpotensi mengalami kekerasan seksual. Potensi mengalami hukuman fisik 26,9% atau 1 dari 4 peserta didik. Dan 36,31% peserta didik berpotensi mengalami perundungan. (https://setkab.go.id/nadiem-luncurkan-permendikbud-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-di-satuan-pendidikan/)

Menjawab fakta tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaaan, Riset dan Teknologi meluncurkan Permendikbudristek No 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. 

Melebarnya Definisi Kekerasan

Penulis bukan orang yang lahir dimasa penjajahan ataupun awal-awal kemerdekaan. Tapi, cerita orang-orang tua dulu, bahwa seorang siswa di jewer oleh guru itu hal biasa. Namun hasil didikan guru tersebut nyata menjadikan murid serius belajar dan berakhlaq baik. 

Kini, setelah ide kebebasan, HAM masuk ke kancah sosial dan pendidikan, muncul banyak persoalan yang disebut kekerasan. Menyuruh murid bila si murid merasa tidak nyaman bisa masuk kekerasan psikis. Apalagi menjewer dan mencubit. Langsung masuk pasal kekerasan fisik. Kenapa? Karena definisi kekerasan dikembalikan ke perspektif korban. Bukan perspektif edukasi ataupun perspektif agama.

Kriteria kekerasan yang meluas ini adalah keberhasilan barat dalam mengkampanyekan HAM dan kebebasan. Dan fakta lainnya, ketika kebebasan ini yang dituruti, moral pelajar kian hari kian buruk. Akhirnya, tujuan pendidikan yang paling mendasar yaitu mengubah orang tidak baik menjadi baik, terasa sangat sulit diwujudkan.

Perspektif Islam Terkait Kekerasan

Islam sebagai agama yang diridhai Allah subhaanahu wa ta'ala, menetapkan bahwa segala perbuatan harus terikat dengan hukum syara'. Hukum syara' ada di dalam Al Qur'an dan Al Hadist. 

Islam juga menetapkan benar dan salah dalam perspektif syariah. Bukan akal dan perasaan manusia. Apa yang dikatakan baik oleh syara', pasti baik bagi manusia. Sebaliknya, apa yang dikatakan syara' buruk maka buruk bagi manusia.

Dengan ketentuan demikian, definisi kekerasan inipun baliknya kepada hukum syara'. Tidak bisa tiap hal yang dilihat mata itu berupa tindakan fisik kemudian langsung disebut kekerasan.

Sebagai contoh, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Perintahkanlah kepada anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat disaat mereka berumur 7 tahun. Dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat ketika berumur 10 tahun. Dan pisahkanlah tempat tidur diantara mereka" (HR. Ahmad)

Dalam hadist tersebut ada perintah memukul. Memukul ini harus dikembalikan ke bentuk pukulan yang dikehendaki hukum syara'. Yaitu pukulan yang tidak menyakitkan sehingga menimbulkan luka fisik. Jadi pukulan yang bersifat edukasi. Maka ketika ada seorang ayah menjewer atau mencubit dengan kasih sayang dan tidak menyakitkan, bukanlah terkategori kekerasan fisik. Jadi perspektif kekerasan ini dikembalikan ke hukum syara, bukan ke si anak. 

Kalau dikembalikan ke perspektif anak (sebagai korban cubitan) tentu mereka menyebut itu kekerasan. 

Demikianlah Islam, didikan dari penerapan syariah Islam pada keluarga muslim dan negara Islam waktu itu (yakni kekhilafahan Islam) nyata  bisa melahirkan pribadi yang berkepribadian mulia dan bisa menjalankan peran sebagai khalifah di muka bumi ini. 

Semisal sosok 4 Khulafaur Rasyidin, para sahabat nabi yang dijamin masuk surga, Umar bin Abdul Aziz, Harun Ar Rasyid, Salahudin Al Ayyubi, Muhammad Al Fatih, Imam Bukhari, Imam Muslim, Ibnu Sina, Imam Syafi'i, Imam Ahmad bin Hambal dan lain-lainnya.

Kisah keagungan Khalifah Umar bin Abdul Aziz dimana selama masa kepemimpinan beliau sampai-sampai serigala hidup rukun dengan domba. Tidak saling terkam. Inilah kemuliaan akhlaq sang Khalifah, keberkahannya sampai menular kepada perilaku hewan.

Nah saat ini, bisa menjadi koreksi, banyaknya kasus kekerasan pelajar, saling terkam, baik dengan lisan ataupun perbuatan, mungkinkah karena rusaknya moral pejabat?  Dan ditinggalkannya syariah Islam? Sehingga negeri ini jauh dari keberkahan dan rahmat Allah subhaanahu wa ta'ala. 

Akhirnya, kejahatan dan kekerasan merebak dimana-mana. Moral kian rusak. Akhlaq jauh dari yang diridhai Allah subhaanahu wa ta'ala. 

Belum cukupkah fakta ini sebagai pendorong untuk  bertaubat dan kembali kepada syariahNya? 

Wallahu'alam bis shawwab.





  


Minggu, 28 Agustus 2022

Non Biner, Fakta Atau Mengada-ada?

Ada yang menarik dari tanya jawab dosen UNHAS dengan mahasiswa saat pengenalan kehidupan kampus. Sebagaimana diberitakan laman viva.co.id bahwa sang dosen menanyai jenis kelamin mahasiswa tersebut. Dan mahasiswa menjawab, bahwa dirinya non biner atau non binary (https://www.viva.co.id/amp/gaya-hidup/kesehatan-intim/1511878-viral-mahasiswa-diusir-dosen-mengaku-non-biner-apa-itu-non-biner?page=1)

Tidak Konsentrasi Atau Lupa Definisi?

Jika dilihat dari pertanyaannya, siswa SD pun bisa paham dengan pertanyaan itu. Merekapun akan menjawabnya dengan mudah. 

Tapi, kenapa tidak untuk si mahasiswa tersebut? Apakah ia sedang tidak konsentrasi atau lupa definisi atau menguji sang dosen? 

Setelah viral, ternyata mahasiswa tersebut membawa surat pernyataan permohonan maaf kepada fakultas hukum dan dosen yang memintanya keluar saat masa pengenalan kehidupan kampus bagi Maba. Dan masalah ini dianggap selesai. (https://nasional.tempo.co/read/1626907/kasus-perundungan-mahasiswa-non-biner-di-unhas-dianggap-selesai)

Ketika mahasiswa sudah bisa memberikan jawaban dengan istilah non biner itu artinya ia telah mempelajari ilmu tentang gender. Memang, jawaban sang mahasiswa keliru, akan menjadi betul jika pertanyaan sang dosen diganti dengan apa identitas gendermu?

Pertanyaan apa jenis kelaminmu itu hanya memiliki dua jawaban yaitu laki-laki atau perempuan. Jika pertanyaan demikian tidak bisa dijawab oleh seorang mahasiswa itu aneh. Anatomi tubuhnya itukan dilihatnya setiap hari. Sangat tidak mungkin bila ia tidak mengerti jika ciri berjenis kelamin laki-laki itu apa. Kecuali jika memang betul tidak ada kelamin laki-laki atau perempuan padanya. 

Dalam ilmu gender ada namanya identitas gender. Identitas gender ada yang sesuai dengan jenis kelaminnya, ada juga yang tidak. Nah, non biner ini disebut netral karena individunya memilih menyebut dirinya untuk tidak maskulin juga tidak feminim. 

Wallahua'lam, apa betul bisa manusia tidak menampakkan kelakiannya atau keperempuanannya. Kalaupun jika seseorang menampakkan dua perilaku laki-laki dan perempuan sekaligus itu artinya juga tidak netral. Jadi non biner itu bisa dikatakan faktanya tidak ada. 

Sedalam apapun manusia melakukan penelitian dan pengkajian tidak akan bisa teori/ilmu yang ia temukan menolak sunnatullah. Allah SWT telah menetapkan bahwa manusia diciptakan terdiri dari 2 jenis yaitu laki-laki dan perempuan. Manusia tidak akan bisa keluar dari sunnatullah ini. 

Jadi, dari kasus mahasiswa tersebut, pelajaran yang bisa dipetik, janganlah kita tidak konsentrasi atau lupa definisi atau amnesia dengan identitas diri kita sebagai manusia makhluk ciptaan Al Khaliq yakni Allah SWT.

WHO dan Kekeliruannya

Dikutip dari sehatq.com bahwa WHO menyebut bahwa gender dan seks (jenis kelamin) tidak selalu beriringan. Banyak identitas gender tidak sejalan dengan jenis kelaminnya. Mereka terkategori golongan transgender bagian dari LGBT (https://www.sehatq.com/artikel/pengertian-gender-dan-perbedaannya-dengan-seks)

Perilaku adalah hasil dari proses. Perilaku adalah hasil bentukan. Manusia berperilaku tidaklah ujug-ujug berperilaku begini dan begitu. Manusia terlahir dari bayi yang ia berkata saja tidak bisa. Ia hanya menangis. Setelah berjalannya waktu kedua orang tuanya atau anggota keluarga lainnya mendidiknya, melatihnya, mengajarinya hingga ia bisa berbicara, berbuat hingga ia baligh. Saat ia baligh berfungsi akal yang Allah SWT anugerah kan kepada tiap manusia. 

Ketika maklumat (informasi, ilmu, teori, ajaran, teladan) yang diberikan kepada anak adalah benar, tumbuhlah ia menjadi sosok manusia yang benar sesuai fitrah penciptaannya. Laki-laki berperilaku/berbuat sebagaimana laki-laki. Demikian pula yang perempuan. Tumbuh dan menjalankan fitrah sebagai wanita.

Mereka menjadi orang-orang normal yang memiliki pemikiran yang normal pula. Berfikir normal adalah berfikir sebagaimana fitrah penciptaannya. 

Adapun mereka yang menyimpang dari fitrahnya maka akan terjadi penyimpangan dalam berfikir yang berujung menyimpang pula perbuatanya, perilakunya. Karena setiap orang itu berbuat sesuai dengan pemikirannya. 

Dengan demikian, jika teori bahwa gender dan jenis kelamin ini tidak selalu beriringan dibiarkan berkembang di masyarakat, maka akan bermunculan orang-orang yang mengaku non biner, transgender, dan kawan-kawannya.

Ini adalah teori/kesimpulan yang diambil dari melihat fakta adanya orang yang berperilaku menyimpang dari jenis kelaminnya. Dan pengambilan kesimpulan atau teori yang demikian tidaklah tepat/benar. Karena fakta perilaku yang keliru seharusnya diluruskan perilaku itu, bukan kemudian dijadikan sebagai kebenaran untuk kemudian dilegalkan perilaku menyimpang tersebut.

Atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) pun ini dalam Islam tidak dibenarkan. Karena melawan sunnatullah dan berlanjut pada pelanggaran hukum syariah lainnya. 

Dengan demikian, ajaran yang betul adalah identitas gender haruslah sama dengan jenis kelaminnya, dan bagi yang mengalami penyimpangan pemikiran dan perilaku harus diluruskan, dibina untuk kembali ke jalan yang benar sesuai fitrah penciptaannya.

Kecuali bagi mereka yang sejak lahir memiliki 2 alat kelamin sekaligus maka setelah aqil baligh kecenderungan perilakunya dan anatomi tubuhnya lebih mengarah ke jenis kelamin laki-laki atau perempuan, untuk kemudian dipilih salah satu sesuai fakta mana yang lebih dominan.

Keluar dari Fitrah Merendahkan Martabat Manusia 

Martabat seorang manusia yang keluar dari fitrahnya pasti rendah. Maka hal wajar jika mereka yang masuk kategori LGBT di masyarakat tidak diterima atau mendapatkan perlakuan yang berbeda. Itu adalah hukum alam. Ketika melawan kodrat, melawan sunnatullah sudah sewajarnya bila mendapatkan balasan demikian.

Itu masih hukuman sosial dari masyarakat. Adapun hukuman dari Allah SWT tentu lebih besar dari itu. Ada hukuman di dunia dan di akhirat.

Bila demikian, maka seruan dari WHO ataupun organisasi liberal lainnya yang meminta untuk tidak diskriminatif dan tidak mengucilkan tapi menerima keberadaan mereka yang menyimpang atas nama HAM adalah keliru. Seruan yang seharusnya adalah merangkul mereka, menjelaskan bahwa pilihan identitas gendernya keliru, mengajak mereka untuk kembali kepada fitrahnya sebagai laki-laki atau perempuan. Membina mereka untuk menjadi pribadi yang shalih shalihah. Inilah bentuk kepedulian dengan mereka bukan malah memfasilitasi dan membiarkan mereka dijalan yang tidak benar.

Islam Memuliakan Manusia

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَآئِلَ لِتَعَا رَفُوْا ۗ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَ تْقٰٮكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti." (QS. Al-Hujurat 49: Ayat 13)

Martabat manusia, tinggi rendahnya derajat manusia, sebagaimana dalam ayat tersebut tidak ditentukan oleh jenis kelaminnya. Lantas, kenapa manusia merepotkan dirinya dengan identitas gender dengan jenis kelaminnya. 

Sungguh, sia-sia pengorbanan manusia untuk melawan sunnatullahNya. Andaikan energi, biaya, waktu dan lainnya untuk mengejar gelar takwa maka Allah SWT yang memberinya jenis kelamin akan memuliakannya di dunia dan di akhirat. 

Rasulullah SAW bersabda:  " Orang yang menyerupai suatu kaum, ia bagian dari kaum tersebut" (HR. Abu Daud)

Dari Ibnu Abbas r.a, "Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki" (HR. Bukhari)

Dalam hadist lainnya, Ibnu Abbas meriwayatkan " Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang bertingkah laku seperti wanita dan wanita yang bertingkah laku seperti laki-laki" (HR. Bukhari)

Abu Hurairah meriwayatkan, " Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki" (HR. Abu Daud)

Begitu tegas Islam menjaga identitas jenis manusia. Ketegasan ini adalah untuk kemuliaan martabat manusia itu sendiri. Allah SWT sebagai pencipta manusia, sudah seharusnya ciptaanNya berjalan sesuai ketentuan penciptanya 

Khatimah

Bersyukur manusia seharusnya. Dikarunia anatomi tubuh sempurna lengkap dengan kejelasan jenis kelaminnya. Bayangkan bagaimana andaikan penentu jenis kelamin itu tidak ada. Lewat mana manusia akan kencing dan bagaimana akan berkembang jumlah manusia. 

Fitrah kelaki-lakian dan keperempuan sudah melekat dengan jenis manusia saat dicipta. Maka menjalankan peran sesuai sunnatullah itulah yang menjadikan hidup nyaman, tentram, diridhoi Allah SWT. 

Bukankah pula tidak ada riwayat yang menjelaskan di alam kubur akan ditanya apa jenis kelaminmu? Apa gendermu? Lalu, kenapa manusia malah melawan kodrat jenis kelaminnya yang itu malah menjadi pemberat siksa kubur dan api neraka?

Wallahua'lam bis showwab.














 




Selasa, 19 Juli 2022

Kunci Penyelenggaraan Pendidikan, Apakah?

Pendidikan bukanlah bidang yang bersifat statis. Walau teori simple pendidikan adalah memproses peserta didik untuk menjadi baik bersifat tetap.

Bukti dari dinamisnya pendidikan diantaranya dilihat dari sudut perkembangan pendekatan, metode, teknik, dan taktik pembelajaran.  Manajemen kurikulum yang sering berubah, perkembangan sarana dan prasarana pendidikan,  manajemen lembaga pendidikan yang responsif demi meraih 'gelar' lembaga pendidikan profesional, berdaya saing internasional. 

Meskipun negara sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan, kenyataan nya, dari dahulu swasta/masyarakat ikut mengambil peran dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun, orang dulu memandang  menempuh pendidikan di sekolah negeri terasa 'wah', dan tidak bila sekolah di lembaga swasta.

Tapi anggapan itu sekarang telah berubah. Sekolah negeri tidak lagi menjadi incaran semua wali murid. Bahkan sekarang sekolah negeri harus bersaing dengan sekolah swasta untuk mendapatkan peserta didik. 

Fakta atas hal itu adalah kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022. Dikutip dari harianjogja.com (22/6/2022) bahwa 328 SD (negeri dan  swasta) di Gunungkidul kekurangan murid.  Melansir dari beritajatim.com (16/7/2022) bahwa di Kabupaten Ponorogo, SD Negeri yang memenuhi pagu ditiap tahunnya hanya SDN 1  Mangkujayan. Adapun dari radarjombang.jawapos.com (17/7/2022) disebutkan bahwa SDN 372 di Bawean muridnya hanya 6 anak.

Peserta Didik Dicari atau Mencari Sekolah?

Faktor yang beragam diungkap sebagai penyebab sedikitnya murid saat ini. Dari faktor kebijakan zonasi, wali murid yang lebih memilih sekolah bermutu, jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa yang jauh, jarak antar sekolah yang berdekatan, hingga faktor keberhasilan Keluarga Berencana (KB) yang menyebabkan sedikitnya anak usia sekolah. 

Secara teori,  penyelenggaraan pendidikan adalah tanggungjawab negara.  Menjadi tugas negara untuk mencerdaskan anak bangsa. Ketika negara memahami hal ini maka pembangunan lembaga pendidikan berkualitas akan didirikan dimanapun itu untuk menampung semua anak usia sekolah. Demikian pula rakyat yang memahami wajibnya menuntut ilmu akan mencari lembaga pendidikan untuk anak-anak mereka.

Berbeda jika kesadaran tanggungjawab pendidikan ini belum sempurna disadari oleh negara. Penyelenggaraan pendidikan akan asal ada sekolah. Demikian pula jika kesadaran  untuk berpendidikan ini belum dimiliki orang tua pun demikian calon peserta didik. Dalam kondisi ini sekolah harus mencari, membujuk mereka untuk bersekolah. 

Jadi, persoalannya bukan pada peserta didik itu dicari atau mencari sekolah, tapi bagaimana negara dan rakyat harus sama-sama memiliki kesadaran dan memahami fungsi dan kedudukannya masing-masing dalam pendidikan. Tidak ada kesadaran pendidikan maka tidak ada pendidikan.

Berbenah dari Masalah

Munculnya fenomena sekolah gulung tikar. Sebagaimana terjadi di tiga SMA/SMK swasta di Bali (bali.tribbunnews.com, 5/7/2022). Marger sekolah sebagaimana SDN III Pogalan tempat saya bersekolah. Kini SDN III Pogalan itu sudah tidak ada. Kebijakan zonasi yang plus minus, hingga menuai kritik dari masyarakat untuk dievaluasi lagi. Semua kondisi itu adalah buah dari suatu proses. 

Ada dinamika kesadaran pada masyarakat. Dulu, kesadaran masyarakat pada aspek sekolah umum. Kini, kesadaran itu berkembang. Pemahaman bahwa ilmu umum tidak cukup untuk mencerdaskan putra/putri mereka, maka dipilihlah oleh wali murid sekolah yang menampung dua keilmuan tersebut. Bermuncullah SDI Integral, boarding school, pesantren modern, dll. 

Kesadaran masyarakat akan kualitas pendidikan pun berubah. Dulu, ketika sekolahan jumlahnya belum banyak, belum juga variatif, tidak panjang pikir, orang tua memilihkan sekolah untuk putra/putri mereka. Adapun sekarang, mutu, kurikulum, program sekolah, output menjadi hal urgent dalam pertimbangan memilih sekolah. 

Kondisi ini, akhirnya  sampai memunculkan persaingan dalam mencari murid diantara sekolah-sekolah yang ada baik negeri maupun swasta. 

Dengan demikian, jika pendidikan bukanlah bidang yang bersifat statis, maka sudah seharusnya lembaga pendidikan berbenah. Berbenah bukan dalam rangka mendapatkan peserta didik. Tapi berbenah untuk menyelenggarakan pendidikan yang bisa membentuk siswa beriman, bertakwa, paham urusan agamanya, memiliki kompetensi dibidang kehidupan dengan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan inovatif, murah dan mudah dijangkau untuk semua kalangan. Inilah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dan juga swasta yang bermaksud berwakaf dan berjariyah lewat pendidikan.

Pendidikan dalam Islam 

Pendidikan dalam Islam dibangun dari kesadaran aqidah. Dimana Allah SWT memerintahkan kepada setiap hambaNya untuk berlapang-lapang dalam majelis Ilmu (QS. Mujadalah; 11). Allah SWT juga melarang hambaNya melakukan sesuatu tanpa ilmu (QS. Al Isra': 36)

Dan melalui sabda NabiNya disebutkan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim (HR. Ibnu Majah). Adapun dari qaul sahabat dari Mu'adz bin Jabal ia berkata; ilmu adalah pemimpin amal, dan amal adalah pengikut ilmu.

Dengan landasan inilah negara dalam sistem Islam menyelenggarakan pendidikan. Pun demikian rakyat semangat menempuh pendidikan. Jadi, kesadaran negara dan rakyat dibangun dari paradigma yang sama  yaitu aqidah Islam.

Inilah yang menjadikan negara dalam sistem Islam menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan primer rakyat yang harus dipenuhi negara. 

Sebagai contoh sebagaimana diterangkan oleh Prof. Dr. Raghib As Sirjani dalam bukunya Sumbangan Peradaban Islam Pada Dunia bahwa penyebaran sekolah-sekolah dalam peradaban Islam dimulai abad 4 H/abad 10 M. Dimana dimasa itu Eropa tidak mengalami pertumbuhan pengetahuan kecuali hanya bagian kecil. Bahkan masih dimasa kegelapan dan kebodohan diberbagai bidang.

Contoh sekolah yang telah dibangun dimasa kekhilafahan Islam sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Jubair bahwa di Baghdad ada sekitar 30 sekolah. Tidak ada sekolah kecuali dibangun seperti istana megah. Dimana sekolah yang paling besar adalah sekolah Nidzamiyah yang di bangun oleh Nidzam Al Mulk. Sekolah ini dibangun 457 H dan diperbarui tahun 504 H. Disekolah ini semua fasilitas terpenuhi. Guru langsung dipilih oleh Nidzam Al Mulk. Diantara gurunya adalah hujatul Islam Al Ghazali. Dana yang disiapkan Nizham Al Mulk setiap tahunnya adalah 300 ribu dinar (1 dinar= 4,25 gram emas). 

Selain sekolah yang dibangun oleh kekhilafahan, para penguasa, orang-orang kaya berlomba-lomba membangun sekolah dan mewakafkannya dengan segala sarana demi keberlangsungan sekolah dan penuntut ilmu. Banyak diantara mereka yang menjadikan rumahnya sebagai sekolah, menjadikan di dalamnya kitab-kitab, disertai pula gaji bagi yang menuntut ilmu. Saking banyaknya sekolah yang berdiri Ibnu Jubair pengembara asal Andalusia (Sekarang Spanyol) menyeru orang-orang Barat untuk pergi ke timur untuk menuntut ilmu. MasyaAllah. 

Khatimah

Kesadaran berpendidikan yang dibangun dari aqidah akan menghasilkan energi luar biasa bagi negara dan rakyat. Tidak lagi berfikir keuntungan duniawi dalam penyelenggaran pendidikan. Demikian pula rakyat tidak berfikir apa imbal balik dari dana pendidikan yang telah dikeluarkannya. 

Lahir dari kesadaran aqidah bahwa menyelenggarakan pendidikan tuntutan dari Allah SWT. Dan menuntut ilmu juga kewajiban dari Allah SWT. Sehingga tujuan penyelenggara pendidikan dan penuntut ilmu bukan tujuan kerja. Karena kerja sebagai bagian dari jalan riski seseorang itu status hukumnya berbeda dengan kewajiban menuntut ilmu.

Allah SWT berfirman;

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا قِيْلَ لَـكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَا فْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَـكُمْ ۚ وَاِ ذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَا نْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ ۙ وَا لَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ ۗ وَا للّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan."(QS. Al-Mujadilah 58: Ayat 11)

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:

وَكَاَ يِّنْ مِّنْ دَآ بَّةٍ لَّا تَحْمِلُ رِزْقَهَا ۖ اللّٰهُ يَرْزُقُهَا وَاِ يَّا كُمْ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

"Dan berapa banyak makhluk bergerak yang bernyawa yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS. Al-'Ankabut 29: Ayat 60)

Kesadaran shahih tentang pendidikan dan pengaturan sistem kehidupan yang benar hanya bisa terwujud ketika umat Islam, kaffah dalam menjalankan seluruh syariahNya, biidznillah. Wallahua'lam bis showab. 


Jumat, 06 Mei 2022

Berkerudung Ala Manusia Gurun, Nggak Open Minded?!

Salah satu pewancara peserta program Dikti yaitu Rektor ITK Budi Santoso Purwakartiko menulis pada akun medsosnya bahwa "Dua belas mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satupun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open minded" (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220430172500-20-791837/itk-buka-suara-usai-rektor-sebut-hijab-peserta-lpdp-manusia-gurun)

Menuai Reaksi

Postingan terkait berita tersebut di web cnnindonesia.com  menuai puluhan komentar dari pembaca. MasyaAllah, komentar yang semoga saja bisa mengusir ion negatif yang menjadi penyebab profesor tersebut menulis seperti itu. Aamiin. 

Ilmu dan Amal

Tulisan adalah amal perbuatan yang mewakili amal lisan. Jadi seharusnya sebelum menulis dipikirkan, dicari dulu ilmunya.

Bukankah di dunia pendidikan kita diajari untuk "thinking before doing". Dan di dalam agama kita diajari "al ilmu qobla amal". Mungkinkah kaedah ini belum sampai pada seorang profesor?

Maybe yes maybe no. Al insanu mahalul khoto' wa nissyan -manusia tempatnya salah dan lupa-. Lantas, haruskah kita memaklumi tulisan tersebut?

Sikap Seorang Muslim

Membaca tulisan pak profesor tersebut, saya pribadi tidak terima. Karena itu ungkapan merendahkan, mengejek, mencaci seorang muslimah yang berkerudung. Seolah mengandung makna berkerudungnya muslimah di negara bergurun tidak boleh ditiru atau salah. Dan otak muslimah berkerudung tidak open minded. 

Tahukah kita, bahwa Nabi Muhammad Saw telah mengingatkan dalam sabdanya,

سباب المسلم فسوق و قتاله كفر

"Mencaci seorang muslim berarti ia fasik, membunuh seorang muslim -tanpa alasan haq- berarti ia kafir" (HR. Muslim).

Fasik, maukah label ini menempel pada diri kita? Tentunya orang beriman tidak mau. Terlebih, bagi orang fasik, Allah SWT sediakan balasan sebagaimana firmanNya:

وَاَ مَّا الَّذِيْنَ فَسَقُوْا فَمَأْوٰٮهُمُ النَّا رُكُلَّمَاۤ اَرَا دُوْۤا اَنْ يَّخْرُجُوْا مِنْهَاۤ اُعِيْدُوْا فِيْهَا وَ قِيْلَ لَهُمْ ذُوْقُوْا عَذَا بَ النَّا رِ الَّذِيْ كُنْتُمْ بِهٖ تُكَذِّبُوْنَ

"Dan adapun orang-orang yang fasik (kafir), maka tempat kediaman mereka adalah Neraka. Setiap kali mereka hendak keluar darinya, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka, "Rasakanlah azab Neraka yang dahulu kamu dustakan."" (QS. As-Sajdah: Ayat 20)

Bagi seorang muslim, sudah ada panduan dalam menyelesaikan persoalan. Apapun masalahnya ada solusinya dalam Islam.

Terkait tulisan profesor tersebut maka:

Pertama, bagi profesor tersebut harus tabayun kepada umat Islam. Menjelaskan makna, maksud, tujuan dari tulisan tersebut apa?

Secara eksplisit orang memahami kalimat itu pemberian cap muslimah berkerudung ada yang ala manusia gurun dan tidak. Dan ini harus dijelaskan. Cacian ini tidak hanya menyinggung muslimah di Indonesia juga muslimah di negara yang bergurun. MasyaAllah, sungguh luas objek sasarannya. Selain itu juga menyudutkan muslimah berkerudung yang mengikuti gaya berkerudung dinegara bergurun tidak open minded.

Adakah makna-makna implisit dari kalimat tersebut? Harus profesor jelaskan. Seorang guru besar dengan ketinggian ilmunya, tidak jarang tulisannya multitafsir.

Berikutnya, pak profesor harus meminta maaf. Publik gaduh, marah, indikasinya bisa dilihat diberbagai komentar yang ada. Khususnya meminta maaf pada objek yang disindir dari tulisan tersebut. Bahkan hingga ke muslimah di negara-negara bergurun. 

Dalam kitab Riyadhus Shalihin dijelaskan bahwa taubat dari kesalahan/kemaksiatan yang berhubungan manusia, maka bisa ditebus atau ditaubati dengan 4 hal. Yaitu meninggalkan perbuatan salah tersebut, menyesali atas perbuatan salah tersebut, berjanji tidak mengulangi kesalahan tersebut selamanya dan mengembalikan hak yang diambil/dilanggar dari saudaranya atau meminta maaf atau meminta keridhoannya. 

Kedua, bagi umat Islam khususnya para muslimah, yang harus dilakukan adalah meminta klarifikasi atas tulisan profesor tersebut. Tidak ditelan begitu saja. Bukankah Allah SWT mengingatkan dalam firman Nya

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنْ جَآءَكُمْ فَا سِقٌ   بِۢنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْۤا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا   بِۢجَهَا لَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْ

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu." (QS. Al-Hujurat: Ayat 6)

Selanjutnya, melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan menjelaskan ketidaktepatan atas hal yang dilakukan profesor tersebut. Sehingga umat selamat dari ajaran yang tidak benar. Dan terlindungi dari mengikutinya atau mendukungnya. 

Terakhir, bila profesor tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf, maka mari kita maafkan dan kita doakan semoga beliau dan seluruh umat Islam selalu dalam hidayah dan taufiqNya. Aamiin.

Khatimah

Sungguh, sama bahayanya antara orang bodoh dan orang pandai yang tidak bertakwa. 

Semoga Allah SWT menjadikan kita sebagai hamba yang bertakwa walau belum hidup dihabitatnya seorang muslim, yaitu hidup dalam sistem Islam. Aamiin aamiin yaa mujiibassaailiin.

Wallahua'lam bis showwab.









Senin, 27 Desember 2021

Kamu Itu Cerdas!

Menjadi cerdas pasti menjadi keinginan kita semua. Cerdas dalam definisi Islam bukan mereka yang rapotnya berjajar angka 100, atau yang bertanda huruf kapital A+. Orang cerdas adalah orang yang mampu menyiapkan sebaik-baik bekal dan sebanyak-banyak bekal untuk kehidupannya yang kekal abadi. Yakni kehidupan di akhirat.

Cerdas dalam menyiapkan bekal untuk kehidupan akhirat bukan berarti sholat terus tanpa mengurusi urusan lainnya ya. Malah kalau menyengsarakan diri dengan tidak mengurusi apa yang menjadi kebutuhannya di dunia, tidak cerdas namanya. Jadi yang cerdas adalah menjadikan seluruh aktivitasnya bisa bernilai ibadah. Sehingga semua yang dikerjakannya bisa menjadi bekal menuju kehidupan di akhirat. 

Nah, kecerdasan demikian ini disebut dengan kecerdasan spiritual. Kecerdasan ini menjadi pondasi untuk kecerdasan-kecerdasan lainnya. Sebagaimana di sebutkan oleh Masrukhul Amri bahwa kecerdasan dikategorikan menjadi 7 kecerdasan. 

1. Kecerdasan Linguistik

Wujud dari kecerdasan ini adalah kemampuan dalam bercerita, berceramah, memberi informasi, menyusun kata-kata, menafsirkan, menerjemahkan, berdebat, berdiskusi dan lain-lainnya. Jika kita memiliki kemampuan sebagaimana disebutkan berarti kita memiliki kecerdasan linguistik. Nah, kecerdasan ini bisa di implementasikan sebagai editor, penerjemah, jurnalis, pengajar bahasa, sekretaris dan lainnya.

2. Kecerdasan Logis-Matematis

Penampakan dari kecerdasan ini adalah kemampuan mengurus keuangan, melakukan estimasi, melakukan kegiatan akutansi, berhitung, melakukan kalkulasi, audit, mengklasifikasi dan lainnya. Apabila kita memiliki kemampuan tersebut bisa diimplementasikan untuk mengambil profesi auditor, akuntan, analis komputer, pendidik MIPA, ahli statistic dan lainnya.

3. Kecerdasan Spasial

Adapun kecerdasan spasial terkait kemampuan membayangkan, menciptakan penyajian visual, melukis, memberi ilustrasi, membuat dekorasi, fotografi, membuat film dan lainnya. Apabila dalam diri kita ada ciri-ciri tersebut maka dapat di aplikasikan dengan bekerja sebagai arsitek, desainer interior, fotografer, seniman, insinyur, perencana kota dan lainnya.

4. Kecerdasan Musikal

Kecerdasan musikal terkait kemampuan bernyanyi, memainkan alat musik, melakukan improvisasi, mengkritik gaya musik, membuat aransemen, menjadi dirigen, dan lainnya. Nah, untuk yang memiliki kecerdasan musikal ini bisa diimplementasikan dengan menjadi musikus, ahli terapi musik, pencipta lagu, guru musik, dirigen paduan suara dan lainnya. 

5. Kecerdasan Kinestetik Jasmani

Kecerdasan kinestetik jasmani berupa ketrampilan menyeimbangkan, berjalan, berlari, membuat kerajinan tangan, ikut dalam proses manufaktur, mendramatisi, bermain, menari, olahraga dan lainnya. Profesi yang bisa dipilih bagi yang memiliki kecerdasan ini diantaranya ahli terapi fisik, aktor, ahli mekanik, pengrajin, pendidik mapel penjas, atlet, tukang jam dan lainnya.

6. Kecerdasan Antarpribadi

Kecerdasan ini berupa ketrampilan melayani, berkomunikasi, berdagang, memberi nasehat, meyakinkan, memberi motivasi, menginspirasi, berlindung, melakukan konfirmasi, wawancara dan lainnya. Adapun profesi yang bisa dipilih bagi yang memiliki kecerdasan ini diantaranya sebagai manager, kepala sekolah, ahli sosiologi, psikolog, humas, pemandu perjalanan dan lainnya.

7. Kecerdasan Intrapribadi

Kecerdasan Intrapribadi adalah kemampuan dalam melaksanakan keputusan, bekerja sendiri, mengambil inisiatif, merencanakan, mengorganisasi, bermeditasi, memahami diri sendiri, dan lainnya. Adapun profesi yang bisa dipilih sebagai psikolog, ahli terapi, pembimbing dan penyuluh, pengusaha, perencana program dan lainnya.

Dari sekian jenis kecerdasan yang telah dibahas, mana yang ada pada diri kita? Sadarkah kita selama ini akan kecerdasan yang kita miliki tersebut? Bila dengan membaca tulisan ini, kita tersadarkan, maka tindak lanjutnya adalah gunakan dan asah kecerdasan tersebut. Sehingga kita bernilai guna bagi diri dan orang lain. Bukankah sebaik baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain? Tapi, jangan menabrak syariat Islam dalam mengimplementasikan kecerdasan ya!

Jadikan spiritual quotient (kecerdasan spiritual) sebagai pijakan dari sekian kecerdasan yang kita miliki. Sehingga implementasi dari semua kecerdasan tersebut bernilai ibadah dan menjadi amal shalih sebagai bekal untuk kehidupan di akhirat. Aamiin. Semoga tulisan ini bermanfaat. Aamiin.


Senin, 09 Maret 2020

TUJUAN PENDIDIKAN DAN PANCASILA

Tujuan pendidikan dinegara ini , sebagaimana tercantum dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 disebutkan: Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Sebagaimana deskripsi blog ini tempat mengoreskan pikiran lewat tulisan, maka penulis bermaksud curah ide terkait tujuan pendidikan tersebut.

Pembahasan mari kita kaitkan dengan ideologi Indonesia yaitu Pancasila. Dimana bertepatan dengan agenda negara  menggalakkan penanaman pancasila dalam diri rakyat Indonesia.  Pemerintah memandang pengamalan pancasila mulai tergeser dengan ideologi lain. Semisal sekulerisme-kapitalisme, hingga komunis-sosialisme.

Pendidikan menjadi elemen penting dalam menanamkan ideologi negara. Sekaligus pendidikan menjadi cermin implementasi ideologi negara. Sehingga tujuan pendidikan suatu negara tidak menyimpang dari ideologi negara.

Butir pertama sila Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya seluruh rakyat Indonesia wajib beragama dan meyakini Tuhan Yang Maha Esa. Dan negara berkewajiban mencetak manusia Indonesia menjadi pribadi berketuhanan Yang Maha Esa.

Sila 1 Pancasila menunjukkan bahwa beriman kepada Tuhan yang Maha Esa adalah karakter/ciri yang melekat pada diri rakyat Indonesia sejak ia dilahirkan.

Tujuan Pendidikan dan Sila 1 Pancasila

Disebutkan Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Dalam hemat penulis, tujuan pendidikan tersebut belum menempatkan sila pertama dari pancasila sebagai identitas yang sudah melekat pada insan Indonesia.

Hal itu bisa dilihat dari penempatan kata "yang" diletakkan setelah kata manusia. Penempatan kata ini mempengaruhi makna dari implementasi sila 1 pancasila pada tujuan pendidikan nasional.

Objek sasaran rumusan tujuan pendidikan adalah manusia Indonesia. Manusia Indonesia yang dilhirkan dari orang tua beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi bukan lagi akan dibentuk menjadi manusia yang beriman melalui pendidikan formal. Akan tetapi sudah dibentuk oleh orang tua mereka pasca lahir untuk menjadi orang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian objek sasaran tujuan pendidikan nasional adalah peserta didik yang sudah beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk dikembangkan potensinya sehingga menjadi manusia yang berakhlaq mulia, berilmu dan lainnya sebagainya.

Selain dari itu, penempatan kata "yang" setelah kata "manusia" pada rumusan tujuan pendidikan nasional menunjukkan posisi yang setara/sejajar antara karakter beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan karakter lain yakni
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Dalam hemat penulis hal ini juga belum pas bila dikaitkan dengan pancasila dimana beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa ditempatkan sebagai sila pertama.

Dengan demikian dalam hemat penulis, tujuan pendidikan nasional apabila mengacu pada sila pertama pancasila bisa berbunyi "Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab"

Dengan susunan kata yang demikian, dalam hemat penulis, tujuan pendidikan nasional mencerminkan pengamalan sila 1 pancasila.

Jadi, "berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab" adalah karakter yang akan dibentuk melalui pendidikan Indonesia.

Akan tetapi untuk penggunaan kata demokratis ada catatan. Karena apabila dirunut kata demokratis adalah istilah khos, bentuk kata sifat dari kata demokrasi. Demokrasi bukan bersumber dari ideologi pancasila. Tapi berasal dari Yunani. Dipakai dalam sistem politik kapitalisme -sekulerisme. Penggunaan istilah demokratis akan membentuk manusia sekuler. Padahal sila 1 Pancasila meniscayakan rakyat Indonesia menjadi insan yang beriman dan bertakwa. Manusia beriman dan bertakwa tidaklah sekuler.

Hem, kiranya itu goresan pikiran terkait tema pembahasan tujuan pendidikan dan pancasila. Manusia dikarunia akal untuk berfikir, namun manusia tempat salah dan lupa. Maka benar apa yang difirmankan Allah ta'ala bahwa Alhaqqu mirrabibika fala takuunanna minalmumtarin, kebenaran itu dari dan milik Rabbmu maka janganlah ragu untuk mengambilnya  Untuk itulah bagi seorang Muslim harus terikat dengan hukum syariat. Karena hukum Allah ta'ala tiada yang salah. Dan keadilan ada pada hukum Allah ta'ala. Wallahua'lam.

Rabu, 04 Maret 2020

PENDIDIKAN DAN TEKNOLOGI

Kemajuan teknologi saat ini sebenarnya sudah diprediksi dalam Al Qur'an. Al Quran telah menjelaskan banyak ayat terkait alam dan sains. Dan untuk membuktikan kebenaran ayat tersebut dan mengungkap rahasia alam dibutuhkan teknologi. Teknologi buatan manusia yang canggih masih tetap kalah dulu dan kalah modern dengan teknologinya Allah ta'ala. Manusia bertugas menggungkap teknologinya Allah ta'ala yang terdapat pada alam semesta.

Jadi, berbagai penemuan dan  kemajuan teknologi yang diperoleh manusia saat ini sudah direncanakan dan diprediksi dengan baik oleh Allah azza wa jalla. Bagi Allah ta'ala tinggal melihat mana diantara hambaNya yang bisa membaca ayat/kuasaNya untuk kemudian beriman bagi yang belum beriman, Dan semakin takwa bagi yang sudah beriman. Beruntunglah mereka yang bisa menghasilkan teknologi dan menjadi hamba Allah ta'ala yang taat.

Sebagai contoh ayat yang menjelaskan tentang proses terjadinya hujan -Qs. An Nuur: 43-.. Teknologi luar angkasa surat Arrahman ayat 33. Terkait garis orbit bulan dan matahari dan planet lainnya -QS Arrahman : 5-7, dua laut yang tidak bisa saling menyeberangi -QS Arrahman: 19-. Proses penciptaan manusia dalam surat Al Mukminun: 12-14.

Teknologi pesawat terbang dengan peristiwa isra' dan mi'rajnya Nabi Muhammad SAW - As Al Isra 1-. Teknologi digital, big data tidak mampu melampaui lahul mahfudz yang menyimpan segala peristiwa sejak diciptakan hingga berakhirnya kehidupan alam semesta beserta isinya. Makhluk robotik buatan manusia dan ayat tentang ruh -nyawa- yang tidak dapat manusia tiupkan terhadap robot ciptaan manusia -Qs  al Isra: 85-. Sebenarnya yang tersebut ini hanyalah sebagian dari contoh.

Adapun dari diri Nabi SAW salah satunya dapat diambil terkait kesehatan. Teknologi medis baru mengungkap kebenaran makan, minim dengan posisi duduk, kencing dengan jongkok, faidah puasa bagi tubuh, metode karantina menangani wabah, tidur miring ke kanan, Dan lainnya.

Hubunganya dengan Pendidikan?

Ada yang berpendapat kemajuan teknologi -era 4.0, era disrupsi, era digital, era internet- saat ini mengubah cara pandang manusia tentang kehidupan termasuk pendidikan. Sehingga pendidikan harus menyesuaikan dengan kemajuan teknologi yang ada. Dan ketermanfaatan output pendidikan dengan dunia kerja.

Mari kita cermati. Manusia yang Allah azza wa jalla ciptakan dari yang pertama hingga sekarang apakah ada komponen yang berbeda? Fisik, nyawa, akal, naluri, hajat jasmani. Ternyata sama tidak ada beda.

Sabtu, 25 Januari 2020

BERILMU TAK MAMPU BERSAING KERJA?



Ada hal menarik untuk dicermati dari apa yang disampaikan oleh bapak Menteri Agama Fahrur Razi beberapa waktu lalu. Sebagaimana dikutib dari halaman kiblat.net (09/01/2020), beliau mengatakan, “Jadi, jangan sampai mereka, mohon maaf ya, ilmu agama saja tinggi tapi tidak bisa bersaing untuk kerja buat apa? “. Pernyataan Bapak Menag ini terkait dengan usulan beliau untuk menambah mata pelajaran bahasa Mandarin untuk siswa madrasah.
Belajar bahasa terkategori dalam daftar ilmu alat. Artinya, ilmu itu diberikan sebagai bekal tambahan ketrampilan berbahasa siswa. Jadi tidak salah jika beliau mengusulkan untuk menambah mata pelajaran bahasa Mandarin bagi siswa madrasah. Namun, pernyataan beliau  yang menyebutkan “... ilmu agama saja tinggi tapi tidak bisa bersaing untuk kerja buat apa? “ nah ini yang perlu diberi garis bawah.

Tujuan Sekolah
Sekolah atau menuntut ilmu adalah bagian dari melaksanakan perintah Allah Azza wa jalla. Adapun mengamalkan dan menyebarkan ilmu adalah perintah Allah azza wa jalla berikutnya. Bekerja dalam hal ini masuk lingkaran mengamalkan sekaligus menyebarkan ilmu. Walau kadang pada prakteknya tidak semua ilmu yang telah dipelajari disekolah terpakai dalam bekerja. Posisi ilmu agama dalam bekerja bisa menjadi subjek utama bisa juga menjadi penjaga ketika seseorang menjalankan tugas pekerjaannya.
Ilmu agama menjadi subjek utama misalnya ketika seseorang bekerja sebagai guru agama. Adapun ilmu agama menjadi penjaga adalah saat seseorang bekerja diluar bidang agama, semisal menjadi arsitek, pedagang, tukang ojek dan lain-lainnya. Ilmu agama menjaga pemiliknya dari penyelewengan pelaksanaan tugas tersebut sekaligus menjaga agar tetap ingat akan kewajiban kepada Allah azza wa jalla lainnya.
Dengan demikian, tidak ada yang salah dari seseorang yang memiliki ilmu agama tinggi. Malah menjadi  kewajiban bagi seorang muslim untuk menguasai ilmu agama -faqih fiddin-. Bukankah Allah azza wa jalla meminta hambaNya untuk kaffah dalam beragama? (QS. Al Baqarah: 208). Yang harus menjadi koreksi adalah kekeliruan jika sampai Penididkan Islam tidak mampu menghantarkan siswanya faqih fiddin.
Dan berikutnya, juga tidak ada yang salah jika seseorang berilmu agama tinggi kemudian tidak bekerja di luar negeri. Yang harus disayangkan dan menjadi koreksi adalah kenapa banyak WNI malah didorong menjadi TKI/TKW? Padahal, bukankah membukakan lapangan pekerjaan di dalam negeri adalah tugas negara?
Jadi kesimpulannya, tujuan dari seseorang mengenyam pendidikan adalah agar ia mendapatkan ilmu. Dengan ilmu yang diperoleh bisa membentuk pola pikir, pola sikap sehingga menjadi insan beriman dan bertakwa dan berkepribadian baik. Sekaligus memperoleh bekal ilmu ketrampilan dan keahlian sebagai bekal mengarungi kehidupan.
Dalam UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 juga disebutkan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan  untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Antara Sekolah dan Bekerja
Bekerja adalah salah satu bentuk pengamalan ilmu. Bukan tujuan sekolah. Jika bekerja menjadi tujuan seseorang sekolah maka akan ada banyak orang yang menyesal kenapa sekolah. Karena pada faktanya, ada banyak orang sekolah yang menjadi pengangguran. Juga tidak sedikit yang bekerja diluar background keilmuannya. Karena bekerja bagian dari jalan rezeki yang Allah azza wa jalla berikan kepada hambaNya. Maka hanya Allah azza wa jalla yang mengetahui jalan rezeki yang tepat untuk hamba-hambaNya.
Allah azza wa jalla sudah berjanji akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu (QS. Mujadilah: 11). Bisa dengan jalan Allah  azza wa jalla tinggikan derajat seorang berilmu dengan pekerjaan yang mapan atau berupa ketakwaan dan keshalihannya. Jadi, derajat yang tinggi bukan selalu  bermakna harta, jabatan dan pekerjaan. Karena Allah azza wa jalla telah menerangkan dalam QS al Hujurat: 13  bahwa orang yang paling mulia disisi Allah azza wa jalla adalah orang yang paling bertakwa.
Jadi, usulan Bapak Menteri Agama untuk belajar bahasa Mandarin adalah baik. Bukankah Abu Nashr al Farabi mampu menguasai 70 bahasa dunia dan mengusai ilmu agama? Tapi, tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada Bapak Menteri Agama, menurut saya tidak tepat jika memberikan pernyataan “...ilmu agama saja tinggi tapi tidak bisa bersaing untuk kerja buat apa?”. Karena bila dikoreksi lebih dalam pernyataan tersebut juga menyingung para ulama/kyai. Bukankah mereka adalah orang-orang yang berilmu agama tinggi, namun juga tidak bersaing untuk kerja?. 
Disinilah pentingnya memahami kedudukan masing-masing dari perintah Allah azza wa jalla sesuai dengan tujuan dan tempatnya. Sehingga tidak terjadi keruwetan pemahaman dan tidak membuat kegaduhan di masyarakat. Wallahua’lam bis show

Sabtu, 18 Januari 2020

MERDEKA BELAJAR PRESPEKTIF ISLAM

Belajar menjadi hal pertama yang diperintahkan Allah SWT. Qur’an surat al ‘Alaq 1-5 adalah dalilnya sebagai ayat yang pertama kali turun.

Allah SWT berfirman, “(1) Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, (2) Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, (3) Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, (4) yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, (5) Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”

Allah SWT menyebutkan dalam QS Al Jumuah ayat 2 bahwa Rasulullah Saw terlahir dari masyarakat yang buta huruf. Al-Qur’an sebagai mukjizat, maka Allah SWT menjadikan setiap ayat yang turun otomatis melekat pada diri Rasulullah Saw. Melalui QS al ‘Alaq 1-5 tersebut Allah SWT meminta umat Nabi Muhammad untuk belajar –menuntut ilmu-. Allah SWT meminta manusia untuk membaca dan menjalankan kegiatan belajar mengajar. Melepaskan diri dari buta aksara. Menjadi orang-orang berilmu. Memiliki bekal ilmu dan iman dalam menjaga alam dan kehidupan. Mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin. Menjadi hamba Allah SWT dan membuktikan diri sebagai umat terbaik (QS. Ali Imran: 110).

Hakikat Belajar

Belajar adalah interaksi manusia dengan sumber-sumber belajar. Sumber belajar ada yang hidup dan tidak hidup. Sumber belajar yang hidup diantaranya manusia dan hewan. Belajar dari manusia bisa melalui kegiatan belajar mengajar di sekolah ataupun belajar di luar lembaga pendidikan. Belajar dari hewan dengan mengamati tingkah laku hewan. Sebagaimana dilakukan oleh Qabil saat melihat burung gagak menguburkan bangkai gagak lainnya.

Adapun sumber belajar tidak hidup seperti buku, Google dan TV. Dengan membaca buku manusia mendapatkan ilmu pengetahuan, melalui Google manusia memperoleh berbagai macam informasi dan melalui TV demikian juga. Mencermati sumber belajar yang ada, maka belajar bisa dilakukan dimana saja manusia berada. Bisa di sekolah, di rumah, di pasar, di hutan, di lapangan dan tempat lainnya. Jika diringkas, belajar bisa dilakukan outdoor dan indoor.

Belajar akan mencapai derajat hakikat belajar yang sesungguhnya ketika belajar dibangun untuk meraih qimah ruhiyah –nilai ruhiyah-. Yaitu belajar yang lahir dari kesadaran manusia akan hubungannnya dengan al Khaliq. Bahwasannya tholabul ilmi/belajar adalah perintah Allah SWT. Belajar dilakukan mengharapkan ridha dan pahala dari Allah SWT. Pemahaman demikian inilah yang menjadikan belajar sepanjang hayat –long life educatioan– bisa terwujud. Dan belajar yang demikian ini pula yang barokah. Belajar menjadikan bertambahnya kebaikan pada diri penuntutnya. Baik dalam urusan agamanya maupun dunianya.

Adapun ketika belajar karena untuk meraih pekerjaan dan ekonomi semata maka nilai yang diraih manusia hanyalah qimah madiyah –nilai materi- semata. Jauh dari keberkahan. Jauh dari bertambahnya kebaikan. Semakin banyak ilmu yang diperoleh, semakin banyak gelar yang diraih, pekerjaan mapan diberikan pula oleh Allah SWT, namun menjauhkan manusia itu dari ketaatan kepada Allah SWT. Bahkan bermaksiat kepada Allah SWT semisal dengan menyalahgunakan jabatan, korupsi dan jauh dari penerapan hukum-hukum Allah SWT.

Inilah hakikat belajar yang sejak dini harus ditanamkan kepada diri seorang anak. Sehingga sejak dini mereka sadar amanah untuk terus belajar –menuntut ilmu-. Sehingga belajar tidak dicukupkan dengan sekolah di lembaga pendidikan formal. Dan tidak berhenti dengan diperolehnya ijazah. Baik itu belajar ilmu agama, ilmu umum maupun ilmu kehidupan.

Merdeka Belajar dari Sudut Pandang Islam

Merdeka dilihat dari makna bahasa, sebagaimana diterangkan dalam KBBI berarti bebas dari penghambaan, penjajahan dan sebagainya. Jadi, merdeka belajar bukan bermakna manusia terbebas dari kewajiban untuk belajar. Akan tetapi terbebas dari tekanan atau intervensi pihak luar dalam belajar. Bebas dari penjajahan sifat malas belajar. Terhindar dari perasaan puas dengan ilmu yang dimiliki. Jadi, kemerdekaaan dalam belajar tatkala tidak ada lagi intervensi eksternal yang menjadikan siswa terpaksa belajar. Faktor ekternal tersebut bisa berupa tes/ujian/ataupun ancaman orang tua dan lainnya.

Mewujudkan kemerdekaan belajar dapat ditempuh dengan memahamkan akan hubungan manusia dengan Tuhanya -al Khaliq-. Dimana Allah SWT menghendaki manusia untuk belajar –menuntut ilmu- sebagaimana QS Al Alaq: 1-5 dan QS al Mujadillah: 11. Sehingga belajar adalah kewajiban sekaligus kebutuhan manusia. Pemahaman demikian inilah yang mendorong seseorang untuk belajar atas kesadarannya sendiri. Sehingga tidak ada keterpaksaan sekolah, tidak alergi juga tidak takut dengan ujian/ulangan/tes. Karena ujian/ulangan merupakan bagian integral dari belajar itu sendiri. Dan merupakan perkara alamiah yang dilakukan guru/lembaga/negara dalam mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.

Dengan demikian, merdeka belajar akan tercapai ketika seseorang belajar karena dorongan qimah ruhiyah –meraih ridha Allah SWT-. Dan memandang belajar/sekolah/menuntut ilmu bagian dari ibadah kepada Sang Pemilik ilmu –Allah SWT-. Merdeka belajar tidak terkait dengan adanya ulangan/ujian/tes yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan ataupun negara. Akan tetapi merdeka belajar terkait dengam daya dorong seseorang untuk belajar. Wallahua’lam bis shawaab.


Tulisan ini copy paste dari:
https://suaraislam.id/merdeka-belajar-perspektif-islam/

Rabu, 25 Desember 2019

MENAKAR POSISI UJIAN NASIONAL


Menakar Posisi UN
Ujian nasional sejak dahulu terus menjadi polemik. UN yang memiliki andil dalam menentukan nasib kelulusan, bahkan sebelum adanya UASBN, UN menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa. Soal UN yang dibuat oleh pusat dan pengawas UN dari sekolah lain menambah seram UN. Dan jika sekarang Mendikbud bermaksud menghapus UN tentu berita gembira bagi siswa.
Pendidikan merupakan satu sub sistem dari sistem periayahan (pengelolaan) negara. Diluar itu masih ada sub sistem yang lain, seperti ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, pertahanan, dan hukum. Keseluruhan sub sistem ini tidak bisa dipisah-pisahkan. Layaknya sistem komputer, maka tidak bisa memisahkan keybord dengan monitor, atau memisahkan motherbood dengan organ komputer lainnya. Komputer akan nyala dan menjalankan fungsi dengan baik tatkala semua organnya sehat dan berkesinambungan satu sama lain.
Demikian pula dengan pendidikan ini. Ia adalah bagian dari sistem. Mengelola pendidikan tidak bisa dilepaskan dari sistem yang dibangun negara. Keseluruhan sub sistem itu harus memiliki akar/pondasi yang sama. Karena tujuan yang dibentuk sistem negara itu satu. Sehingga keseluruhan sub sistem yang ada harus mengarah pada satu tujuan yang hendak diwujudkan oleh negara. Dengan objek didiknya adalah sumber daya manusia negara tersebut.
Dengan demikian, menjadi wajib bagi pekerja sub sistem untuk memahami apa landasan, pondasi, dasar dan tujuan dari sistem yang hendak dibangun negara. Dan hal ini harus menjadi pijakan. Walau subjek penguasa berganti. Walau puting beliung dari negara asing berhembus dasyat tidak lah negara roboh. Walau virus asing sengaja di suapkan ke mulut, negara tidak menelannya. Inilah modal mendasar yang harus dimiliki negara. Sehingga sub sistem yang ada tidak  terombang-ambing, tidak berputar-putar tidak jelas darmaganya. Atau kemudian menjadi follower negara tetangga, atau negara yang dipandang adidaya.

Mereformasi Pendidikan
Objek pendidikan adalah manusia. Dimana manusia adalah makhluk sosial. Sehingga mereformasi pendidikan atau bahkan merevolusinya, perlu direnungkan terlebih dahulu. Mau dijadikan SDM yang berpendidikan seperti apa peserta didik itu? Ber-ekonomi seperti apa nantinya? Berbudaya seperti apa? Berpolitik seperti apa? Berhukum seperti apa? Ber-sosial seperti apa? Menjadi rakyat yang bagaimana? Dan bagaimana pula masa depan akhiratnya. Karena  pendidikan adalah supplier SDM dan pelaku dimasa mendatang. Tidak akan terwujud SDM yang berkarakteristik dan selamat dunia akhiratnya apabila negara salah menetapkan kebijakan pendidikan.

Dipun Waos Piantun Kathah