Bukti dari dinamisnya pendidikan diantaranya dilihat dari sudut perkembangan pendekatan, metode, teknik, dan taktik pembelajaran. Manajemen kurikulum yang sering berubah, perkembangan sarana dan prasarana pendidikan, manajemen lembaga pendidikan yang responsif demi meraih 'gelar' lembaga pendidikan profesional, berdaya saing internasional.
Meskipun negara sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan, kenyataan nya, dari dahulu swasta/masyarakat ikut mengambil peran dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun, orang dulu memandang menempuh pendidikan di sekolah negeri terasa 'wah', dan tidak bila sekolah di lembaga swasta.
Tapi anggapan itu sekarang telah berubah. Sekolah negeri tidak lagi menjadi incaran semua wali murid. Bahkan sekarang sekolah negeri harus bersaing dengan sekolah swasta untuk mendapatkan peserta didik.
Fakta atas hal itu adalah kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022. Dikutip dari harianjogja.com (22/6/2022) bahwa 328 SD (negeri dan swasta) di Gunungkidul kekurangan murid. Melansir dari beritajatim.com (16/7/2022) bahwa di Kabupaten Ponorogo, SD Negeri yang memenuhi pagu ditiap tahunnya hanya SDN 1 Mangkujayan. Adapun dari radarjombang.jawapos.com (17/7/2022) disebutkan bahwa SDN 372 di Bawean muridnya hanya 6 anak.
Peserta Didik Dicari atau Mencari Sekolah?
Faktor yang beragam diungkap sebagai penyebab sedikitnya murid saat ini. Dari faktor kebijakan zonasi, wali murid yang lebih memilih sekolah bermutu, jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa yang jauh, jarak antar sekolah yang berdekatan, hingga faktor keberhasilan Keluarga Berencana (KB) yang menyebabkan sedikitnya anak usia sekolah.
Secara teori, penyelenggaraan pendidikan adalah tanggungjawab negara. Menjadi tugas negara untuk mencerdaskan anak bangsa. Ketika negara memahami hal ini maka pembangunan lembaga pendidikan berkualitas akan didirikan dimanapun itu untuk menampung semua anak usia sekolah. Demikian pula rakyat yang memahami wajibnya menuntut ilmu akan mencari lembaga pendidikan untuk anak-anak mereka.
Berbeda jika kesadaran tanggungjawab pendidikan ini belum sempurna disadari oleh negara. Penyelenggaraan pendidikan akan asal ada sekolah. Demikian pula jika kesadaran untuk berpendidikan ini belum dimiliki orang tua pun demikian calon peserta didik. Dalam kondisi ini sekolah harus mencari, membujuk mereka untuk bersekolah.
Jadi, persoalannya bukan pada peserta didik itu dicari atau mencari sekolah, tapi bagaimana negara dan rakyat harus sama-sama memiliki kesadaran dan memahami fungsi dan kedudukannya masing-masing dalam pendidikan. Tidak ada kesadaran pendidikan maka tidak ada pendidikan.
Berbenah dari Masalah
Munculnya fenomena sekolah gulung tikar. Sebagaimana terjadi di tiga SMA/SMK swasta di Bali (bali.tribbunnews.com, 5/7/2022). Marger sekolah sebagaimana SDN III Pogalan tempat saya bersekolah. Kini SDN III Pogalan itu sudah tidak ada. Kebijakan zonasi yang plus minus, hingga menuai kritik dari masyarakat untuk dievaluasi lagi. Semua kondisi itu adalah buah dari suatu proses.
Ada dinamika kesadaran pada masyarakat. Dulu, kesadaran masyarakat pada aspek sekolah umum. Kini, kesadaran itu berkembang. Pemahaman bahwa ilmu umum tidak cukup untuk mencerdaskan putra/putri mereka, maka dipilihlah oleh wali murid sekolah yang menampung dua keilmuan tersebut. Bermuncullah SDI Integral, boarding school, pesantren modern, dll.
Kesadaran masyarakat akan kualitas pendidikan pun berubah. Dulu, ketika sekolahan jumlahnya belum banyak, belum juga variatif, tidak panjang pikir, orang tua memilihkan sekolah untuk putra/putri mereka. Adapun sekarang, mutu, kurikulum, program sekolah, output menjadi hal urgent dalam pertimbangan memilih sekolah.
Kondisi ini, akhirnya sampai memunculkan persaingan dalam mencari murid diantara sekolah-sekolah yang ada baik negeri maupun swasta.
Dengan demikian, jika pendidikan bukanlah bidang yang bersifat statis, maka sudah seharusnya lembaga pendidikan berbenah. Berbenah bukan dalam rangka mendapatkan peserta didik. Tapi berbenah untuk menyelenggarakan pendidikan yang bisa membentuk siswa beriman, bertakwa, paham urusan agamanya, memiliki kompetensi dibidang kehidupan dengan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan inovatif, murah dan mudah dijangkau untuk semua kalangan. Inilah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dan juga swasta yang bermaksud berwakaf dan berjariyah lewat pendidikan.
Pendidikan dalam Islam
Pendidikan dalam Islam dibangun dari kesadaran aqidah. Dimana Allah SWT memerintahkan kepada setiap hambaNya untuk berlapang-lapang dalam majelis Ilmu (QS. Mujadalah; 11). Allah SWT juga melarang hambaNya melakukan sesuatu tanpa ilmu (QS. Al Isra': 36)
Dan melalui sabda NabiNya disebutkan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim (HR. Ibnu Majah). Adapun dari qaul sahabat dari Mu'adz bin Jabal ia berkata; ilmu adalah pemimpin amal, dan amal adalah pengikut ilmu.
Dengan landasan inilah negara dalam sistem Islam menyelenggarakan pendidikan. Pun demikian rakyat semangat menempuh pendidikan. Jadi, kesadaran negara dan rakyat dibangun dari paradigma yang sama yaitu aqidah Islam.
Inilah yang menjadikan negara dalam sistem Islam menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan primer rakyat yang harus dipenuhi negara.
Sebagai contoh sebagaimana diterangkan oleh Prof. Dr. Raghib As Sirjani dalam bukunya Sumbangan Peradaban Islam Pada Dunia bahwa penyebaran sekolah-sekolah dalam peradaban Islam dimulai abad 4 H/abad 10 M. Dimana dimasa itu Eropa tidak mengalami pertumbuhan pengetahuan kecuali hanya bagian kecil. Bahkan masih dimasa kegelapan dan kebodohan diberbagai bidang.
Contoh sekolah yang telah dibangun dimasa kekhilafahan Islam sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Jubair bahwa di Baghdad ada sekitar 30 sekolah. Tidak ada sekolah kecuali dibangun seperti istana megah. Dimana sekolah yang paling besar adalah sekolah Nidzamiyah yang di bangun oleh Nidzam Al Mulk. Sekolah ini dibangun 457 H dan diperbarui tahun 504 H. Disekolah ini semua fasilitas terpenuhi. Guru langsung dipilih oleh Nidzam Al Mulk. Diantara gurunya adalah hujatul Islam Al Ghazali. Dana yang disiapkan Nizham Al Mulk setiap tahunnya adalah 300 ribu dinar (1 dinar= 4,25 gram emas).
Selain sekolah yang dibangun oleh kekhilafahan, para penguasa, orang-orang kaya berlomba-lomba membangun sekolah dan mewakafkannya dengan segala sarana demi keberlangsungan sekolah dan penuntut ilmu. Banyak diantara mereka yang menjadikan rumahnya sebagai sekolah, menjadikan di dalamnya kitab-kitab, disertai pula gaji bagi yang menuntut ilmu. Saking banyaknya sekolah yang berdiri Ibnu Jubair pengembara asal Andalusia (Sekarang Spanyol) menyeru orang-orang Barat untuk pergi ke timur untuk menuntut ilmu. MasyaAllah.
Khatimah
Kesadaran berpendidikan yang dibangun dari aqidah akan menghasilkan energi luar biasa bagi negara dan rakyat. Tidak lagi berfikir keuntungan duniawi dalam penyelenggaran pendidikan. Demikian pula rakyat tidak berfikir apa imbal balik dari dana pendidikan yang telah dikeluarkannya.
Lahir dari kesadaran aqidah bahwa menyelenggarakan pendidikan tuntutan dari Allah SWT. Dan menuntut ilmu juga kewajiban dari Allah SWT. Sehingga tujuan penyelenggara pendidikan dan penuntut ilmu bukan tujuan kerja. Karena kerja sebagai bagian dari jalan riski seseorang itu status hukumnya berbeda dengan kewajiban menuntut ilmu.
Allah SWT berfirman;
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا قِيْلَ لَـكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَا فْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَـكُمْ ۚ وَاِ ذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَا نْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ ۙ وَا لَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ ۗ وَا للّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan."(QS. Al-Mujadilah 58: Ayat 11)
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:
وَكَاَ يِّنْ مِّنْ دَآ بَّةٍ لَّا تَحْمِلُ رِزْقَهَا ۖ اللّٰهُ يَرْزُقُهَا وَاِ يَّا كُمْ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
"Dan berapa banyak makhluk bergerak yang bernyawa yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS. Al-'Ankabut 29: Ayat 60)
Kesadaran pendidikan yang lahir dari aqidah Islam ini, akan sulit ditemukan di sistem sekuler-kapitalisme saat ini. Karena sistem kapitalisme telah menjadikan pendidikan sebagai institusi jasa, dan membentuk pemahaman materialistis dalam diri peserta didik.
Kesadaran shahih tentang pendidikan dan pengaturan sistem kehidupan yang benar hanya bisa terwujud ketika umat Islam kaffah dalam menjalankan seluruh syariahNya. Wallahua'lam bis showab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar