يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Selasa, 03 Februari 2026

Setan, Dukun dan Sihir

Era memang telah digital. Tapi setan dan iblis tidak membutuhkan teknologi untuk menggait kawan ke neraka. Diantara yang disesatkan itu adalah para dukun, pesihir dan yang memanfaatkan jasa mereka.

Dosa Pesihir dan Dukun

Dukun dan pesihir adalah musuh Allah subhânahu wa ta'ala. Mereka menjadikan musuh-musuh Allah subhânahu wa ta'ala dari kalangan setan dan iblis sebagai kawannya, penolongnya. Setan dan iblis telah dikutuk oleh Allah subhânahu wa ta'ala. Setan dan iblis adalah kafir. Dan di akhirat tempat mereka adalah di neraka beserta para pengikutnya.

Allah Subhânahu wa ta'ala berfirman:

قَا لَ اخْرُجْ مِنْهَا مَذْءُوْمًا مَّدْحُوْرًا ۗ لَمَنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ لَاَ مْلَــٴَــنَّ جَهَنَّمَ مِنْكُمْ اَجْمَعِيْنَ

"(Allah) berfirman, "Keluarlah kamu dari sana (surga) dalam keadaan terhina dan terusir! Sesungguhnya barang siapa di antara mereka ada yang mengikutimu, pasti akan Aku isi neraka Jahanam dengan kamu semua.""(QS. Al-A'raf 7: Ayat 18)

Aktivitas para dukun atau pesihir diantaranya meliputi dosa berikut ini;

Pertama, syirik (menyekutukan Allah subhânahu wa ta'ala). Seorang muslim haram menjadikan setan dan iblis sebagai pembantunya, penolongnya, pelindungnya, dan kawannya.

Allah Subhânahu wa ta'ala berfirman:

 وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ...

"... dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 168)

Jika mengambil setan sebagai kawan, pembantu, penolong maka telah menyekutukan Allah subhânahu wa ta'ala (syirik). Dan syirik adalah dosa besar. Allah subhânahu wa ta'ala berfirman;

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَآءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِا للّٰهِ فَقَدِ افْتَـرٰۤى اِثْمًا عَظِيْمًا

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 48)

Kedua, menyakiti, menyiksa dan zalim pada orang yang menjadi sasaran sihirnya. Dan jika yang disihir adalah tetangganya sendiri, maka menyakiti tetangga dosanya berlipat-lipat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sungguh seorang laki-laki berzina dengan sepuluh wanita lebih ringan baginya daripada berzina dengan istri tetangga. Dan sungguh laki-laki mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan baginya daripada mencuri dari rumah tetangganya" (HR. Bukhari)

Sihir itu menyiksa dan menyakiti orang yang disihir. Dan perbuatan ini adalah kezaliman atas muslim lainnya. Diriwayatkan dari Urwah Ibnu Zubair radiyallahu 'anhu bahwa Hisyam bin Hakim bin Hizam radiyallahu 'anhu berkata bahwa ia melewati beberapa orang di Syam yang sedang dijemur di bawah terik matahari, sedang kepala mereka dituangi minyak. Ia berkata, "Ada apa ini?". Dijawab "Mereka disika karena masalah pajak". Hisyam berkata, "Sungguh aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa orang lain di dunia" (HR. Muslim)

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Hindarilah kezaliman karena kezaliman itu merupakan kegelapan pada hari kiamat..." (HR. Muslim)

Ketiga, kezaliman yang dilakukan pesihir atau dukun tidak hanya atas orang yang dia sihir, tapi juga atas dirinya sendiri. Ia menzalimi dirinya dan aniaya pada dirinya dengan memanfaatkan apa yang ada pada dirinya untuk menyekutukan Allah subhânahu wa ta'ala dan menyakiti orang lain.

Meridai Perdukunan dan Sihir

Meridai perdukunan dan sihir yang dilakukan orang lain bisa meliputi dua bentuk.

Pertama, memanfaatkan jasa dukun dan pesihir tersebut. Dan atas orang-orang yang bekerjasama dengan pesihir atau dukun berarti bekerjasama dalam dosa. Bedanya, jika para dukun dan pesihir itu menyekutukan Allah subhânahu wa ta'ala dengan setan dan iblis. Adapun pengguna jasa dukun atau pesihir menyekutukan Allah subhânahu wa ta'ala dengan dukun atau pesihir.  Keduanya sama-sama melakukan dosa besar.

Kedua, tidak memanfaatkan jasa dukun atau pesihir tetapi membiarkan mereka melakukan aktivitas perdukunan atau sihir. Maka hal ini sama dengan membiarkan kemungkaran atau kemaksiatan terus terjadi. Dan inipun juga bertentangan dengan hadist Nabi shallallahu 'alihi wa sallam untuk mencegah kemungkaran.

Kelompok pertama ataupun kedua, jika mempercayai atau membenarkan berita yang dibawa dukun atau pesihir maka terkena hadist berikut ini.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang mendatangi tukang dukun, kemudian bertanya akan sesuatu, kemudian membenarkannya dengan apa yang dikatakan dukun itu, maka tidak diterima sholatnya 40 hari" (HR. Muslim)

Bila Ada Penyihir

Hukum asal melihat kemungkaran seperti aktivitas perdukunan dan sihir adalah langsung dicegah.  Setiap muslim yang mengetahui harus langsung nahi munkar.

Tersebut dalam hadist arbain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Siapapun yang melihat kemungkaran hendaklah merubah dengan tangannya, bila tidak mampu maka hendaklah merubah dengan lisannya dan bila tidak mampu maka hendaknya merubah dengan hatinya, dan itu selemah-lemah iman" (HR. Muslim)

Dalam kitab Al Irsyad ila shahihil i'tiqad karya Syaikh Saleh bin Fauzan, bahwasannya pemerintah wajib menyuruh para pesihir itu bertaubat. Jika bertaubat maka diterima taubatnya. Jika tidak bertaubat maka bunuhlah mereka. Agar menenangkan (menyelamatkan) kaum muslimin dari keburukan dan kejahatan yang mereka perbuat dan untuk menerapkan hukum Allah subhânahu wa ta'ala.

Ketika pemerintah hingga harus turun tangan membasmi, itu menunjukkan besarnya dosanya dukun atau pesihir. Berarti pula mulai dari ketua RT, RW juga harus menghentikan aksi perdukunannya.

Hukuman Bagi Dukun Atau Pesihir

Perkara syirik dan kezaliman yang dilakukan dukun atau pesihir adalah perkara besar. Maka hukuman bagi merekapun juga berat.

Dari Bijahalah bin Ubadah, berkata Umar bin Khattab, "Bunuhlah semua penyihir laki-laki dan perempuan" (Shahih Bukhari)

Dari Jundub diriwayatkan secara marfu', "Hukuman bagi penyihir adalah dipenggal lehernya dengan pedang" (HR Tirmidzi)

Bila hukuman di dunia bagi para dukun atau penyihir sedemikian itu, bagaimana hukuman di akhirat nanti bila pelakunya di dunia tidak dijatuhi hukuman tersebut? Bukannya semakin berat? Dan bagaimana pula jika tidak mendapatkan maaf dari orang yang disihir?

Menantang hukuman yang tidak dapat dibayangkan dunia akhirat, itulah penyihir, dukun dan juga orang-orang yang memanfaatkan jasa mereka. Maka segeralah bertaubat.

Allah Subhânahu wa ta'ala berfirman:

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السَّيِّاٰتِ ۚ حَتّٰۤى اِذَا حَضَرَ اَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَا لَ اِنِّيْ تُبْتُ الْــئٰنَ وَلَا الَّذِيْنَ يَمُوْتُوْنَ وَهُمْ كُفَّا رٌ ۗ اُولٰٓئِكَ اَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَا بًا اَ لِيْمًا

"Dan tobat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan, "Saya benar-benar bertobat sekarang." Dan tidak (pula diterima tobat) dari orang-orang yang meninggal, sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan azab yang pedih." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 18)

Wallahua'lam bis shawâb

Dipun Waos Piantun Kathah