Isu perempuan terus mengalir dan tiada kejelasan kapan berakhirnya. Berita seputar perempuan dari kasus kekerasaan yang menimpa perempuan, pemberdayaan perempuan, kesetaraan peran publik perempuan, dan berita lainnya, membentuk satu blok khusus bagi perempuan.
Periode 25 November - 10 Desember menjadi hari-hari yang diperhatikan oleh sebagian kaum perempuan. Direntang waktu tersebut ada beberapa peringatan.
Tanggal 25 November, Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan pada Perempuan. Tanggal 29 November, Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia. Tanggal 1 Desember, Hari AIDS Sedunia. Tanggal 2 Desember, Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan. Tanggal 3 Desember, Hari Internasional Untuk Penyandang Disabilitas. Tanggal 5 Desember, Hari Internasional Untuk Sukarelawan. Tanggal 6 Desember, Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan Terhadap Perempuan. Tanggal 9 Desember, Hari Pembela HAM Sedunia. Dan tanggal 10 Desember, Hari HAM Internasional.
Berlatar belakang dari peringatan 25 November sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan Perempuan dan dihubungan secara simbolik dengan tanggal 10 Desember sebagai hari HAM, maka pada tahun 1991 Women's Global Leadership Institute yang disponsori oleh Center For Women's Global Leadership menginisiasi kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP). Dan pada tahun 2001 Komnas Perempuan tergabung dalam kampanye 16 HAKTP tersebut.
Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Catatan Tahunan (Catahu) Maret 2022, Komnas Perempuan mendokumentasikan pada tahun 2021 ada 338.496 kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) terhadap perempuan dengan rincian pengaduan ke Komnas perempuan 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus, dan Badilag 327.629.
Angka tersebut mengalami peningkatan dari 226.062 kasus pada tahun 2020. Meningkat signifikan 50% Kekerasan Berbasis Gender dari tahun 2020 ke tahun 2021. (https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/peringatan-hari-perempuan-internasional-2022-dan-peluncuran-catatan-tahunan-tentang-kekerasan-berbasis-gender-terhadap-perempuan)
Dengan demikian, keterlibatan Komnas Perempuan dengan kampanye 16 HAKTP dari tahun 2001 hingga tahun 2021, belum bisa menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kenapa Makin Meningkat?
Berbagai gagasan gerakan khusus bagi perempuan menunjukkan bahwa perempuan saat ini hidup dalam sistem kehidupan yang menempatkan perempuan sebagai entitas tersendiri dari sistem tersebut. Artinya sistem kehidupan tersebut tidak memiliki aturan khusus bagi perempuan.
Kondisi ini menjadikan perempuan rawan menjadi objek kekerasan, dan di eksploitasi. Sedang di sisi yang lain, sistem ini juga memberikan kepada perempuan kebebasan tanpa batas.
Dengan sistem yang demikian, apabila kaum perempuan mau terbebas dari tekanan, kekerasan, intimidasi kaum pria, mereka harus berjuang untuk melakukan perlawanan. Mereka harus membuat aturan sendiri yang diyakini menjadikan diri mereka -kaum perempuan- bisa bebas dan bebas dari tekanan siapapun. Karena secara sistem, tidaklah terusmuskan aturan terkait peran dan perlindungan bagi perempuan.
Tapi, satu sisi yang lain, kebebasan yang diberikan sistem kehidupan ini, menjadikan aktivitas maksiat tidak akan terkategori kekerasan atau mengekang perempuan selama perempuan tersebut mengijinkannya atau menginginkannya. Contohnya seks bebas tanpa ikatan pernikahan tidak terkategori kekerasan pada perempuan selama diinginkan kedua belah pihak.
Dan atas entitas kaum pria, sistem kehidupan ini juga memberikan kebebasan. Dengan fisik yang lebih kuat dari perempuan dan nalar berfikir yang lebih dominan, menjadikan kaum pria ini bisa bertindak keluar dari jiwa kemanusiaannya kepada kaum perempuan. Sehingga muncullah istilah yang disebut oleh kaum perempuan sebagai kekerasan terhadap perempuan.
Dari uraian ini, maka sangat relevan jika muncul dikalangan perempuan barat gerakan feminisme. Gerakan kaum perempuan untuk meraih kebebasan tanpa ada gangguan yang tidak diinginkan. Inilah hakikat dari gerakan feminis, meraih posisi dan menempati posisi, bertindak dan berbuat sesuai kemauan. Maka tuntutan selanjutnya dari mereka adalah kesetaraan gender.
Dan sistem kehidupan apa yang bercorak demikian? Itulah sistem kapitalisme. Sistem kehidupan yang lahir dari asas sekulerisme (pemisahan urusan agama dari kehidupan). Dan inilah sistem yang saat ini diterapkan oleh manusia.
Karena penerapan sekulerisme-kapitalisme inilah yang menjadikan kekerasan terhadap perempuan terus ada bahkan meningkat, karena patokan kekerasan dalam kacamata kaum feminis adalah melanggar hak asasi ia atau tidak. Tanpa menggunakan ketentuan agama.
Misal; seorang laki-laki yang meminta istrinya berhijab bisa dikenakan delik KDRT verbal jika si istri tidak bersedia. Jika hingga memberi pelajaran fisik walau hanya cubitan bisa dilaporkan KDRT. Dalam perspektif feminis hal ini melanggar hak asasi perempuan untuk bebas berekspresi yaitu bebas berpakaian. ( Terkait kekerasan verbal bisa baca di link ini https://www.orami.co.id/magazine/kekerasan-verbal)
Padahal berhijab bukan perintah suami, tapi perintah Allah SWT. Suami hanya menjalankan tugasnya mendidik istrinya untuk mentaati Allah SWT.
Sekulerisme juga menjadikan kaum laki-laki jauh dari agamanya. Dengan pemahaman agama yang minim, taqarub illah yang minimal, bisa memberikan efek Sholat Terus Maksiat Jalan (STMJ). Sehingga tidak terbentuk pribadi laki-laki yang berakhlaq mulia. Merekapun menjadi kasar, dan cenderung memenuhi nafsu. Maka wajar jika sikap dari pribadi yang STMJ ini adalah sewenang-wenang pada perempuan.
Diluar sistem sekulerisme-kapitalisme, faktor individu juga mempengaruhi tingkat kekerasan terhadap perempuan. Bahkan kekerasan perempuan pada laki-laki. Faktanya ada laki-laki yang berada diketiak perempuan. Sampai ada istilah suami-suami takut istri.
Faktor individu yang mempengaruhi kekerasan tersebut meliputi faktor pemahaman agama, tingkat pendidikan, pendidikan di keluarga, status sosial dan lainnya.
Dari uraian tersebut, maka layak jika kasus kekerasan terhadap perempuan di sistem saat ini terus meningkat.
Perjuangan Perempuan Tak Menyentuh Akar Masalah
Uraian di atas menunjukkan bahwa apa yang diperjuangkan kaum perempuan saat ini adalah melawan efek dari penerapan sekulerisme-kapitalisme.
Berbagai kegiatan kelas internasional seperti 16 HAKTP diarahkan untuk melawan kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan akar penyebab kekerasan terhadap perempuan yaitu penerapan sekulerisme-kapitalisme dibiarkan.
Jadi, wajar kampanye 16 HAKTP yang telah digagas sejak 1991 dan agenda-agenda keperempuan lainnya tidak mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan. Karena 16 HAKTP tidaklah cukup untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan.
Muslimah Tidak Perlu 16 HAKTP
Islam sangat berbeda dengan sekulerisme-kapitalisme. Islam sudah menyiapkan ketentuan lengkap dan sempurna terkait pengaturan perempuan, pengaturan laki-laki, pengaturan hubungan perempuan dengan laki-laki, dan sistem sanksi atas pelanggaran aturan tersebut.
Kaum muslimah tidak perlu capek-capek berjuang untuk kesetaraan gender, tak perlu membuat gerakan untuk melawan kekerasan kaum pria atas dirinya. Karena relasi antar manusia dibangun diatas pondasi keimanan kepada Allah SWT. Semua dihadapan Allah SWT adalah sama, yang membedakan mulia tidaknya adalah tingkat ketakwaannya kepada Allah SWT.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَآئِلَ لِتَعَا رَفُوْا ۗ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَ تْقٰٮكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti." (QS. Al-Hujurat 49: Ayat 13)
Karena ikatan keimanan inilah, menjadikan hubungan sesama muslim dalam rangka mentaati Allah SWT. Sehingga perlakuan kepada lainnya saling tolong menolong, memperlakukan dengan baik, adil, tidak saling mengintimidasi dan ketentuan lainnya sesuai syariah Islam.
Jadi, dalam Islam setiap harinya adalah anti kekerasan kepada sesama, baik kepada perempuan ataupun laki-laki.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman
ۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَا لتَّقْوٰى ۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِ ثْمِ وَا لْعُدْوَا نِ ۖ وَا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَا بِ
"... Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya." (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 2)
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّا مِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَآءَ بِا لْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰ نُ قَوْمٍ عَلٰۤى اَ لَّا تَعْدِلُوْا ۗ اِعْدِلُوْا ۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰى ۖ وَا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا تَعْمَلُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 8)
Bagi kaum muslimah yang harus diperjuangkan adalah mengamalkan syariah Islam menyangkut dirinya dengan Allah SWT, dengan dirinya sendiri, hubungannya dengan manusia lainnya dengan ikhlas dan benar, sesuai Al Qur'an dn Al Hadist. Jika ada pelanggaran maka sistem sanksi juga sudah disiapkan oleh Islam. Pelaksanaan ketentuan ini sudah menyangkut peran domestik dan publiknya perempuan.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍ ۗ لِلرِّجَا لِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوْا ۗ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۗ وَسْئَـلُوا اللّٰهَ مِنْ فَضْلِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا
"Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 32)
Kaum laki-laki juga tinggal melaksanakan syariah Islam menyangkut hubungan dia dengan Allah SWT, dengan dirinya dan dengan sesamanya.
Jadi untuk kaum hawa dan kaum adam yang dituntut dari syara' adalah melaksanakan perintah Allah SWT dan RasulNya.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْـعُوا اللّٰهَ وَاَ طِيْـعُوا الرَّسُوْلَ وَاُ ولِى الْاَ مْرِ مِنْكُمْ ۚ فَاِ نْ تَنَا زَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَا لرَّسُوْلِ اِنْ كُنْـتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَـوْمِ الْاٰ خِرِ ۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 59)
Dan sistem Islam ini bisa terlaksana sempurna jika diterapkan dalam sistem kenegaraan. Jika hanya sekup pribadi, seperti saat ini, maka sifat rahmatan lil'almin nya Islam tidak akan terasa. Hanya individu tertentu, keluarga tertentu yang bebas dari kekerasan.
Adalah gambaran relasi laki-laki dan perempuan yang shahih, peran publik dan domestik yang tepat dari seorang perempuan yang diteladankan oleh generasi awal Islam merupakan hasil penerapan Islam secara sistematik dalam kehidupan bernegara.
Dimasa Rasululullah SAW beliau langsung menjadi rujukan dan penerap hukum-hukum tersebut. Setelah beliau dilanjutkan oleh Khulafur Rasyidin dengan kekhilafahan yang berdiri diatas manhaj kenabian. Dan dilanjutkan oleh kekhilafahan berikutnya, hingga yang terakhir kekhilafahan ustmaniyah.
Jika kaum perempuan saat ini mengharapkan kekerasaan atas mereka sirna maka kembali ke ajaran agama Islam itulah solusinya. Islam yang diterapkan secara kaffah (QS. Al Baqarah: 208).
Khatimah
Bila Islam mengkampanyekan melalui Al Qur'an dan Al Hadist untuk anti kekerasan terhadap sesama, baik kepada perempuan ataupun laki-laki di setiap harinya, kenapa bukan ini yang diperjuangkan kaum perempuan khususnya muslimah?
Mengusung agamanya sebagai solusi itu seharusnya, bukan terbawa agenda global perempuan yang malah tidak menyelesaikan masalah perempuan dari akarnya. Wallahua'lam bis showwab.