Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA) sejak 25 Agustus 2017 sekitar 24.000 Muslim Rohingya tewas oleh tentara Myanmar. Lebih dari 34.000 warga Rohingya dibakar, sementara 114.000 lainnya dipukuli. Dalam laporan OIDA juga diungkapkan bahwa 17.718 wanita dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar. Lebih dari 115.000 rumah Muslim Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dihancurkan. Bahkan PBB juga mendokumentasikan pembunuhan terhadap bayi dan anak-anak kecil. (sahabatalaqsha.com). Dan sejak Agustus 2017 sekitar setengah juta etnis Rohingya telah mengungsi dari Rakhine ke Bagladesh (republika.co.id).
Umat Islam saat ini, hanya bisa membaca dan mengikuti berita atas nasib saudara muslim dibelahan wilayah lainnya. Para penguasa negeri-negeri muslim juga tidak berani mengirimkan tentaranya untuk melawan kebengisan tentara Myanmar. Bahkan sebagian umat Islam kehilangan rasa simpati dan empati kepada saudara muslim dibelahan negara lainnya.
Tentu perbandingan yang sangat jauh berbeda, saat umat Islam hidup dalam kekhilafahan Islam dengan seorang Khalifah sebagai kepala negaranya. Khalifah sebagai ra’in sekaligus junnah. Khalifah sebagai pemimpin meriayah/ mengurus urusan umat Islam dengan syariah Islam. Sebagai junnah khalifah menjalankan peran sebagai pelindung umat Islam.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Khalifah Mu’tasim Billah, saat mendengar berita seorang budak wanita di Kota Amuriah meminta pertolongannya. Wanita tersebut diganggu oleh orang Romawi saat belanja di pasar. Maka Khalifah Mu’tazim mengirimkan pasukannya untuk membela kehormatan sang wanita tersebut. Dikisahkan bahwa panjang barisan tentara Mu’tashim dari pintu gerbang istana Khalifah di Bagdad hingga di kota Amuriah (Turki). Subhanallah!
Bagaimana dengan sekarang?
Puluhan ribu warga Rohingya telah wafat. Puluhan ribu wanita Rohingya juga di perkosa. Ratusan ribu rumah mereka dihancurkan. Bayi dan anak-anak dibunuh. Apa yang bisa dilakukan umat Islam. Mau memanggil khalifah? Tapi Khalifah itu tidak ada. Sebagaimana tidak adanya institusinya yaitu kekhilafahan Islam yang berdiri diatas manhaj kenabian.
Lantas, apa juga pembelaan dunia atas muslim Rohingya?
Kecaman dan kecaman yang tidak akan menghapus duka dan perih menyayat jiwa umat Islam Rohingya. Keadilan yang diharapkan dari PBB semoga didapatkan umat Islam. Sekjen Amnesty International Kumi Naidoo menyebut telah merekomendasikan langkah-langkah konkret untuk menahan mereka yang bertanggungjawab atas pembantaian Rohingya. Dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk merujuk situasi di Rakhine ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) (repubika.co.id).
Tindakan itu adalah keharusan bagi PBB. Segera memproses dan memberikan hukuman setimpal atas perbuatan biadab militer Myanmar. Memberikan putusan seadil-adilnya akan kejahatan yang telah mereka perbuat. Meskipun hal itu bukan berarti akhir dari prahara yang melanda muslim Rohingya. Sewaktu-waktu militer Myanmar bisa kembali beraksi. Sesungguhnya ini hanyalah solusi sesaat bagi umat Islam di Rohingya.
Infiltrasi asing akan terus mengarah kepada umat Islam dibelahan negara manupun. Walaupun bentuknya bukan dalam rupa penyerangan fisik. Namun berupa hegemoni ideologi kapitalisme dalam bidang politik, ekonomi, sistem sosial dan penghancuran lifestyle generasi muda.
Sungguh, gelar sebagai umat terbaik (QS. Ali Imran: 110) hanya akan tertulis dalam Al Quran. Selama umat ini tidak memiliki seorang khalifah yang memimpin mereka dengan Islam. Khalifah sebagai penegak syariah Allah SWT, pelindung dan penjaga umat Islam dibelahan bumi manapun. Inilah kaidah yang kemudian mewajibkan umat Islam untuk mengangkat seorang khalifah. Akhirnya, mari berdoa agar pengangkatan khalifah ini segera bisa diwujudkan umat Islam. Aamiin. Wallahua’lam.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Dipun Waos Piantun Kathah
-
Kamu, Pasti punya orang tua Ada bapak, ada ibu Senang pastinya kamu, memiliki kedua orang tua Tenang hidup bersama mereka Semua kebutuhan ...
-
Terhitung dari hari ini, Indonesia dipimpin oleh presiden dan wakil presiden baru. Pak Prabowo dan Pak Gibran. Baarakallaahu fiikum. Sebaga...
-
Presiden Jokowi menandatangani PP No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. Pada pasal 103 ayat 1 disebut upaya kesehatan sistem reproduksi anak s...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar