Dari parpol di DPR ada fraksi PKS sebagai satu-satunya parpol yang tidak menyetujui UU IKN. (https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/37044/t/Fraksi+PKS+Tolak+Tetapkan+RUU+IKN+jadi+UU)
Berikutnya Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin akan melayangkan gugatan uji materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.(https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/16415171/din-syamsuddin-berencana-gugat-uu-ikn-ke-mahkamah-konstitusi)
Ekonom Faisal Basri mengatakan lebih baik untuk selesaikan dahulu kondisi darurat covid 19, " IKN jangan diutak-atik, selesaikan dulu keadaan darurat, ini yang penting".
Adapun Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menjelaskan bahwa proses yang dilalui untuk disahkannya UU IKN ini tidak mencerminkan legislasi dari negara yang mempraktekkan demokrasi. Bahkan beliau menjelaskan proses yang telah dilalui secara singkat ini adalah hasil dari oligarki politik dan bisnis. (https://nasional.kontan.co.id/news/kata-faisal-basri-dan-azyumardi-azra-soal-ikn-baru?page=all)
Memang bukan rahasia, kalau anggota parlemen sekarang banyak diisi dari kalangan pengusaha. Maklum, demokrasi-kapitalisme memang mensyaratkan para pemilik kapital bisa jadi anggota dewan ataupun juga jadi penguasa. Sangat-sangat kecil peluang orang miskin jadi anggota dewan atau penguasa. Bisa disebut oligarki politik karena mayoritas parpol yang ada di DPR saat ini, bukan oposisi eksekutif.
Survei dari Indikator Politik 2021 menyebut DPR dan partai menempati urutan terbawah lembaga paling dipercaya publik–alias paling tidak dipercaya. (https://tirto.id/uu-ikn-dan-betapa-mudahnya-membuat-aturan-tanpa-oposisi-gnVG).
Jika demikian, palu UU IKN yang diketuk pimpinan dewan bila dipertemukan dengan fakta harapan rakyat, sudahkah sesuai dengan aspirasi rakyat?
Pindah IKN, Mubah!
Negara tanpa ibu kota negara seperti keluarga tanpa rumah. Pengurusan urusan domestik dimana dikerjakan? Para tamu kenegaraan dimana ditempatkan? Koordinasi birokrasi dimana diselenggarakan? Dengan demikian, ibu kota negara itu wajib adanya.
Tapi, memindahkan ibu kota negara bukanlah perkara wajib. Walau sudah ada contoh beberapa negara yang telah memindahkan ibu kota. Diantarnya: Negara Brazil, Australia, Selandia Baru, Pakistan, Nigeria, Myanmar, Khazaktan (https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220121132405-113-749537/7-negara-yang-pindahkan-ibu-kota-kazakhstan-hingga-myanmar/2).
Ibarat pindah rumah, tentu banyak hal yang harus menjadi pertimbangan. Alasan kenapa pindah, faktor internal dan eksternal apa yang menjadi penyebab timbul hasrat pindah ibu kota. Alasan ini bisa mengubah status pindah IKN dari mubah jadi wajib. Sudah daruratkah IKN saat ini sehingga harus pindah?
Seperti sebuah keluarga maka analisis internal menjadi penting. Khususnya kewajiban-kewajiban yang harus tertunaikan sebelum memenuhi kemubahan untuk pindah rumah.
Bagi negara ada prioritas kewajiban yang lebih luas cakupannya. Bila aliran dana mengalir untuk IKN baru di tengah ekonomi rakyat yang merosot imbas pandemi, dimana empati negara pada rakyat?
Dana hampir 501 triliun untuk IKN baru. (https://nasional.kompas.com/read/2022/01/18/14463591/resmi-dinamai-nusantara-berapa-biaya-pemindahan-ibu-kota-negara-baru?page=all). Sedang hutang Indonesia 6.711,52 triliun (https://nasional.kontan.co.id/news/utang-pemerintah-indonesia-di-era-jokowi-naik-lagi-per-september-2021-rp-6711-t). Apa kata dunia jika nekad bangun IKN baru padahal hutangnya segitu besarnya?
Tidak ada gedung reyot di IKN sekarang, tapi reyot disektor pendidikan, dari learning lost akibat pandemi, pendidikan dikomersilkan sehingga biaya sekolah/kuliah mahal. Jika dana dialokasikan untuk memperbaiki sektor pendidikan, siapa yang tercerdaskan?
Dengan rasio dana pembangunan IKN baru, diprediksi lebih besar pada pihak swasta, ke depan siapa yang diuntungkan?
Merencanakan pembangunan IKN baru mubah-mubah saja. Bahkan hingga bukan sekedar mimpi. Tapi, ketika keputusan diambil dalam situasi yang tidak tepat maka ujungnya membawa mudharat bagi masa depan kehidupan rakyat. Bukan pengusaha peralatan bangunan yang rugi, tapi gagal mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat karena kesalahan dalam prioritas pembangunan.
Pembangun rakyat Indonesia yang beriman dan bertakwa harus menjadi prioritas teratas. Fungsi pengaturan negara atas rakyat adalah mewujudkan keselamatan tidak hanya di dunia juga di akhirat. Dari pemimpin dan rakyat yang beriman dan bertakwa inilah yang menghantarkan turunnya berkah dari langit dan bumi.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman;
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰۤى اٰمَنُوْا وَا تَّقَوْا لَـفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَا لْاَ رْضِ وَلٰـكِنْ كَذَّبُوْا فَاَ خَذْنٰهُمْ بِمَا كَا نُوْا يَكْسِبُوْنَ
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 96)
Jika Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan berkahnya, membangun ibu kota negara adalah hal yang mudah.
Khatimah
Ibu kota negara megah bukan simbol kesejahteran. Jika setiap individu rakyat bisa mencukupi kebutuhan primer ataupun sekundernya itulah indikator sebuah negara sejahtera. Berikut nya, negara sejahtera adalah negara tanpa tanggungan hutang.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala memberikan hidayah dan petunjukNya sehingga penguasa tidak salah menetapkan aturan dan kebijakan. Aamiin.