Pembunuhan sistematis terhadap gender tertentu, laki-laki atau perempuan disebut dengan gendercide atau genosida. Istilah gendercide ini dimunculkan oleh feminis Amerika Mary Anne Warren dalam bukunya Gendercide: The Implications of Sex Selection tahun 1985.
Adapun pembunuhan yang dikhususkan untuk kaum perempuan saja disebut dengan femisida. Femisida merupakan pembunuhan secara sistematis terhadap perempuan, biasanya karena faktor budaya.
Sedangkan pembunuhan yang dikhususkan untuk kaum laki-laki saja disebut androcide. Androcide merupakan pembunuhan secara sistematis terhadap laki-laki karena berbagai alasan, seperti karena faktor budaya. (https://en-m-wikipedia-org)
Pertanyaannya, kenapa femisida saat ini memiliki porsi perhatian khusus, padahal banyak juga pembunuhan atas laki-laki?
Feminisme dan Femisida
Feminisme adalah gerakan kaum perempuan barat yang menuntut kesetaran peran dalam semua ranah. Ketika gerakan ini diberi pintu maka kaum perempuan pelan tapi berkelanjutan diserahi pengurusan kaum perempuan. Wajar jika kemudian perempuan barat memunculkan istilah-istilah dan program-program khusus bagi kaum perempuan. Dan program-program tersebut ditularkan ke perempuan di negeri-negeri kaum muslimin.
Masalah-masalah yang menimpa perempuan dilihat oleh kalangan feminis sebagai persoalan yang disebabkan oleh faktor gender semisal budaya patriarki. Contohnya pandangan mereka atas kasus femisida. Disebutkan bahwa femisida berbeda dengan pembunuhan biasanya karena mengandung aspek ketidaksetaraan gender, dominasi, agresi, opresi. Femisida adalah produk budaya patriarkis dan misoginis, terjadi diranah privat, komunitas dan negara.
Pendapat mereka ini melihat beberapa fakta, seperti data PBB menyebutkan 80% pelaku femisida adalah orang terdekatnya korban. Di Indonesia, data tahun 2019 yang tercatat, pelaku femisida oleh suami (48 kasus), pacar (13 kasus), pertemanan (19 kasus), kerabat (7 kasus). (https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-femisida). Adapun data Juni 2021-Juni 2022 kasus femisida ada 307 kasus, 84 kasus dilakukan oleh suami atau mantan suami. (https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-dugaan-femisida-dalam-relasi-personal-kasus-tewasnya-korban-perempuan-di-surabaya)
Akhirnya, fokuslah kaum feminis ini dengan pembunuhan yang menimpa kaumnya (femisida). Hingga hampir lupa akan banyaknya kasus pembunuhan laki-laki oleh sesama laki-laki. Ataupun pembunuhan laki-laki oleh perempuan.
Mereka melihat sudut mendasar pembunuhan atas perempuan adalah unsur gender. Akibatnya solusi yang digaungkanpun untuk kesalamatan perempuan saja, semisal hapus budaya patriarki, wujudkan kesetaraan gender, perlindungan hak-hak perempuan dan solusi sealiran dengan itu.
Padahal, solusi yang lahir dari ideologi tertentu, atas satu masalah yang sama yakni pembunuhan, seharusnya bisa menghentikan atau menekan hingga ke titik nol kasus pembunuhan, baik pembunuhan atas laki-laki ataupun perempuan. Bukan hanya untuk satu gender tertentu saja, semisal untuk perempuan.
Inilah penyelesaian dalam sistem sekuler-kapitalisme yang memperjelas bahwa sistem ini menempatkan perempuan sebagai bagian tersendiri, dimana perempuan harus berjuang untuk keberlangsungan dan keselamatan dirinya.
Islam Menghapus Gendercide
Masa Firaun, bayi laki-laki dibunuhi. Di masa jahiliyah arab, bayi perempuan dibunuh bahkan oleh ayahnya sendiri. Masa kegelapan eropa, perempuan jadi makhluk pelayan laki-laki hingga jadi tumbal dalam ritual-ritual sesat.
Masa sebelum Islam, femisida, androcide, praktek patriarki telah terjadi. Dan ketika Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam diangkat sebagai nabi dengan membawa risalah Islam maka semua itu terlarang.
Islam menempatkan manusia secara utuh. Manusia baik laki-laki maupun perempuan memiliki potensi hidup, naluri, akal dan nafsu. Pembeda laki-laki dan perempuan dihadapan Allah subhaanahu wa ta'ala adalah ketakwaannya.
Laki-laki memiliki peran dan tanggung jawab domestik dan publik. Demikian pula perempuan memiliki peran domestik dan publik. Masing-masing menjalankan perannya dan menjalin relasi sesuai ketentuan syariah.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَا لْمُؤْمِنُوْنَ وَا لْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۘ يَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗ اُولٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
"Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan sholat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah 9: Ayat 71)
Islam tidak memiliki istilah khusus untuk pembunuhan atas perempuan. Demikian pula Islam tidak memiliki istilah khusus untuk menyubut pembunuhan atas laki-laki. Dalam Islam hanya ada satu istilah yaitu pembunuhan.
Pembunuhan atas perempuan haram sebagaimana haramnya membunuh laki-laki. Pembunuhan atas diri sendiri juga sama haramnya. Laki-laki dan perempuan yang melakukan pembunuhan kepada manusia lainnya tanpa alasan syar'i mendapatkan hukuman yang sama.
Diantara ayat Allah Subhanahu wa ta'ala yang menjelaskan hal tersebut adalah:
وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَوْلَا دَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَا قٍ ۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِ يَّا كُمْ ۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَا نَ خِطْاً كَبِيْرًا
"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar." (QS. Al-Isra' 17: Ayat 31)
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِا لْحَـقِّ ۗ
"Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar..."(QS. Al-Isra' 17: Ayat 33)
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآ ؤُهٗ جَهَـنَّمُ خَا لِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَ عَدَّ لَهٗ عَذَا بًا عَظِيْمًا
"Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 93)
... ۗ وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَنْـفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ بِكُمْ رَحِيْمًا
"... Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 29)
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya aku adalah utusan Allah kecuali lantaran satu dari tiga perkara yaitu orang yang sudah menikah yang berzina, jiwa dengan jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya yang memisahkan diri dari jamaah" (HR. Bukhari Muslim).
Dari ayat-ayat Alquran dan hadist di atas, jelas bahwa Islam tidak memisah-misahkan antara laki-laki dan perempuan. Pembunuhan atas 1 perempuan menjadi masalah bagi seluruh kaum muslimin, demikian pula pembunuhan atas 1 laki-laki.
Ketika seorang laki-laki mentaati Allah subhaanahu wa ta'ala dan RasulNya, maka ia tidak akan aniaya kepada perempuan, demikian pula sebaliknya perempuan yang mentaati Allah subhaanahu wa ta'ala dan RasulNya, tidak akan aniaya pada laki-laki.
Jadi, maraknya kasus kekerasan hingga pada pembunuhan perempuan atau laki-laki karena jauhnya dari ketaatan sehingga tidak mendapatkan rahmat Allah subhaanahu wa ta'ala. Ketika tiada rahmat, hati dan akal seseorang cenderung pada nafsu, kasar, bringgas, dan memudar jiwa kemanusiaannya.
Kondisi ini diperparah dengan sistem sekuler-kapitalisme yang menjauhkan seseorang dari agamanya. Makin jauh dari agama makin jauh seseorang dari Allah subhaanahu wa ta'ala. Makin jauh dari Allah subhaanahu wa ta'ala, makin kuat kecintaannya pada dunia dan lupa akhiratnya. Maka muncullah berbagai macam kejahatan di muka bumi.
Khatimah
Paparan di atas meyakinkan kita bahwa Islam menjaga kehormatan dan melindungi perempuan dan laki-laki. Bila demikian, menyuarakan penerapan syariah Islam secara kaffah itulah yang seharusnya kaum muslimin lakukan. Bukan terjebak dengan seruan feminis barat ataupun pemikiran sekuler kapitalisme yang malah memunculkan berbagai problem kejahatan ranah pribadi, masyarakat hingga negara.
Wallahua'lam bis shawaab.