PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai sebuah instistusi pendidikan, maka madrasah memiliki peran yang penting dalam menentukan nasib bangsa dimasa mendatang. Oleh karena pendidikan aset untuk mencapai cita-cita dimasa mendatang maka madrasah harus mendapatkan perhatian dan memiliki posisi yang mapan alias strategis di hati pelajar. Untuk itu, komponen-komponen internal (tenaga kependidikan) pada madrasah haruslah mendapatkan perlakuan untuk ditingkatkan kwalitasnya.
Komponen internal lembaga pendidikan itu disebut juga dengan sumber daya manusia lembaga. Meliputi, kepala sekolah, pendidik, satpam, tata usaha, siswa termasuk juga petugas kebersihan. Masing-masing sumber daya manusia ini memiliki tugas dan tanggung jawab sendiri-sendiri. Adapun kepala sekolah merupakan sumberdaya yang mengorganisir semua unsure lembaga pendidikan itu untuk mencapai keteraturan kerja demi mewujudkan tujuan lembaga pendidikan tersebut.
Dari hasil survey pada tahun 2011 pendidikan Indonesia mengalami penurunan kualitas. Penurunan itu tampak dari meningkatnya jumlah siswa yang putus sekolah pada tingkat dasar, yaitu sebesar 527.850 anak atau 1,7% dari 31,05 juta anak SD. Dan penurunan kualitas itu juga ditunjukkan pada data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada level 0,617 menduduki peringkat 124 dari 187 negara. IPM Indonesia lebih unggul dibanding Vietnam, Laos dan Kamboja dan Myanmar.
Melihat kondisi yang demikian, maka pendidik yang merupakan unsure utama dalam proses pembelajaran harus mendapatkan perhatia yang serius dari kepala sekolah. Karena keberadaan pendidiklah menjadikan proses pembelajaran tersebut terjadi. Dan profesionalitas pendidik juga berkorelasi dengan keberhasilan siswa dalam menangkap ilmu yang diberikan guru. Sehingga sosok guru yang kreatif dan menguasai materi dan metode mengajar menjadi hal urgen untuk dimiliki oleh guru.
Demikian pula tenaga kependidikan lainnya, seperti tata usaha (TU) juga memiliki peran yang urgen untuk menyukseskan keberhasilan sekolah. keberhasilan sekolah adalah ketika sekolah bisa memberikan mutu yang bagus kepada konsumen. Dan kwalitas mutu lembaga terlihat ketika konsumen puas dengan pelayanan sekolah. Baik itu konsumen internal maupun eksternal. Komponen internal lembaga diantaranya adalah pendidik dan Tenaga kependidikan.
Mengingat pentingnya peran pendidikan dan tenaga kependidikan tersebut, maka upaya pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan menjadi suatu keharusan. Pemberdayaan bukan untuk diperdaya, tetapi pemberdayaan untuk di profesionalkan. Dan kepala sekolah sebagai organisator harusnya melakukan upaya tersebut kepada pendidik dan tenaga kependidikan. Atas alasan inilah maka penting bagi kami untuk mengangkat tema kepemimpinan dalam memberdayakan tenaga kependidikan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian tenaga kependidikan?
2. Bagaimana dimensi kompetensi kepala sekolah dalam mengelola tenaga kependidikan?
3. Bagaimana dimensi kompetensi tenaga kependidikan secara umum?
4. Bagaimana kosep kinerja tenaga kependidikan?
5. Bagaimana upaya meningkatkan kinerja tenaga kependidikan?
6. Bagaimana bentuk-bentuk pemberdayaan kepada tenaga kependidikan?
C. Tujuan Pembahasan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian tenaga kependidikan.
2. Untuk mengetahui dimensi kompetensi kepala sekolah dalam mengelola tenaga kependidikan.
3. Untuk mengetahui dimensi kompetensi tenaga kependidikan.
4. Untuk mengetahui kinerja tenaga kependidikan.
5. Untuk mengetahui upaya-upaya meningkatkan tenaga kependidikan.
6. Untuk mengetahui bentuk-bentuk pemberdayaan tenaga kependidikan.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tenaga Kependidikan
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Yang termasuk kedalam tenaga kependidikan adalah:
1. Kepala Satuan Pendidikan
Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator. Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah:
Ø Rektor
2. Pendidik
Pendidik atau di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu:
Ø Guru
Ø Dosen
Ø Konselor
Ø Pamong belajar
Ø tutor
3. Tenaga Kependidikan lainnya
Orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:
a. Wakil-wakil/ Kepala urusan umumnya pendidik yang mempunyai tugas tambahan dalam bidang yang khusus, untuk membantu Kepala Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada institusi tersebut. Contoh: Kepala Urusan Kurikulum
b. Tata usaha, adalah Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola diantaranya;
f. Petugas keamanan (penjaga sekolah), Petugas kebersihan, dan lainya
B. Dimensi Kompetensi Kepala Sekolah Dalam Mengelola Tenaga Kependidikan
Kepala sekolah dalam melaksanakan manajerial sekolah yang berfungsi sebagai top manajer disekolah setidaknya harus memiliki dua puluh lima persyaratan kompetensi kepala sekolah sebagaimana dipaparkan dalam ulasan “Network Pendididikan” Balitbang puspendik. Dalam makalah ini kami hanya akan membahas kompetensi yang berkaitan dengan judul makalah ini yaitu kepala sekolah dalam pemberdayaan tenaga kependidikan. Sehingga kompetensi yang berkaitan yaitu kompetensi kepala sekolah dalam mengelola tenaga kependidikan.
Adapun dimensi kompetensi yang harus dimiliki seorang kepala sekolah dalam mengelola tenaga kependidikan adalah sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi karakteristik tenaga kependidikan yang efektif
2. Merencanakan tenaga kependidikan sekolah (permintaan, persediaan, dan kesenjangan)
3. Merekrut, menyeleksi, menempatkan, dan mengorientasikan tenaga kependidikan baru
4. Mengembangkan profesionalisme tenaga kependidikan
5. Memanfaatkan dan memelihara tenaga kependidikan
6. Menilai kinerja tenaga kependidikan
7. Mengembangkan sistem pengupahan, reward, dan punishment yang mampu menjamin kepastian dan keadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar