Dahulu saat Rasulullah SAW mengenalkan sebuah agama, beliau memperkenalkan kepada umat manusia nama agama yang beliau bawa, yaitu Islam. Islam saja tanpa ada embel embel dibelakangnya. Semisal Islam Arab, Islam Indonesia, Islam Tradisional, Islam Radikal, Islam Moderat, Islam Kejawen atapun Islam lainnya. Dengan kitab yang satu yaitu Alquran, dengan isi yang sama untuk Alquran diwilayah manapun juga. Dengan rukun Islam dan rukun Iman yang satu juga untuk penganut Islam dibelahan bumi manapun.
Namun, Rasulullah SAW telah menerangkan bahwa umatnya akan terpecah menjadi 73 golongan dengan satu golongan yang selamat yaitu ahlu sunnah wal jamaah. Pada masa pemerintahan Rasulullah SAW umat Islam belum terbagi dalam kelompok-kelompok. Baru ketika kepemimpinan dipegang oleh Khulafaur Rosyidin muncul kelompok-kelompok seperti Khawarij, Jabariyah, Mu’tazilah. Dan sekarang umat Islam terbagi dalam banyak sekali kelompok. Ada kelompok/ aliran aqidah, fiqih, sosial, ekonomi, pendidikan, akhlaq, hingga politik.
Kelompok-kelompok yang ada ini bukan masalah ketika aqidahnya dan amaliyahnya benar, yaitu aqidah ahlu sunnah wal jamaah. Dan amaliyahnya sesuai dengan tuntunan syariah. Adapun visi gerak mereka yang berbeda-beda menjadi modal besar bagi kebangkitan Islam. Tatanan bidang kehidupan yang digarap bersama oleh umat Islam akan mempercepat terwujudnya kembali peradaban Islam yang telah lama hilang. Dan kondisi ideal ini mensyaratkan kesatuan umat Islam. Dengan demikian perbedaan kelompok yang ada, tidak seharusnya menjadi pengahalang bagi persatuan umat Islam.
Labelisasi dan kategorisasi agama Islam menjadi Islam radikal, Islam moderat, Islam tradisonal, Islam nusantara sudah waktunya dihapus. Kategorisasi ini membawa beberapa resiko, diantaranya; terhambatnya persatuan umat, adanya pelabelan radikal bagi umat Islam yang taat akan memunculkan islamophobia dan menjadikan lainnya menjauhi hukum-hukum Islam.
Adapun pelabelan moderat dengan definisi Islam ruhiyah semata maka akan ada banyak ayat-ayat Alquran, hadist Nabi yang tidak diterapkan. Sedangkan pelabelan Islam sesuai nama negaranya masing-masing akan mengaburkan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi SAW, seolah-olah ajaran Islam dinegara satu dengan negara lainnya tidak sama. Padahal Islam dimanapun itu adalah sama, baik Tuhannya, Nabinya, kitabnya, kiblatnya.
Adapun bahaya yang lebih besar dari labelisasi Islam ini adalah dimanfaatkan oleh kaum kafir untuk memecah belah dan mengadu domba umat Islam. label-label itu dimanfaatkan oleh mereka untuk menjauhkn umat Islam dari ajarannya. Dan perpecahan dan jauhnya umat dari Islam inilah yang mereka harapkan. Karena mereka mengerti bahwa kekuatan aqidah, politik dan kesatuan umat Islam akan menghadang ambisi mereka dalam membumikan sekulerisme, kapitalisme, liberalisme dan penjajahan atas negeri-negeri muslim. Oleh karena itulah mereka membenci para pejuang syariah, apalagi khilafah. Dan jika ada umat Islam yang juga membenci syariahnya sendiri, semoga segera sadar kemudian bersama-sama mewujudkan tegaknya Islam dimuka bumi ini. Menerima seluruh ajaran Islam dengan legowo. Wallahua'lam.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Dipun Waos Piantun Kathah
-
Kamu, Pasti punya orang tua Ada bapak, ada ibu Senang pastinya kamu, memiliki kedua orang tua Tenang hidup bersama mereka Semua kebutuhan ...
-
Terhitung dari hari ini, Indonesia dipimpin oleh presiden dan wakil presiden baru. Pak Prabowo dan Pak Gibran. Baarakallaahu fiikum. Sebaga...
-
Presiden Jokowi menandatangani PP No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. Pada pasal 103 ayat 1 disebut upaya kesehatan sistem reproduksi anak s...