Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai hidup dengan pendapatan kurang dari $2,15 perhari berdasarkan data tahun 2017. (https://internasional.republika.co.id/berita/rzwcy9383/pandemi-dan-inflasi-membuat-68-juta-orang-di-asia-jatuh-ke-dalam-kemiskinan-ekstrem)
Kebanyakan Forum Ekonomi?
Forum-forum ekonomi yang ada saat ini faktanya belum bisa mengatasi salah satu masalah ekonomi yakni kemiskinan. Bahkan kondisi ekonomi rakyat diberbagai negara sebagaimana ADB sebutkan diperkirakan mencapai tingkat ekstrem.
Padahal di level internasional ada kerjasama ekonomi kelas internasional G20 Group of Twenty beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar plus 1 lembaga uni eropa.
Level Asia Pasifik ada kerjasama ekonomi, Asia Pasific Economic Cooperation (APEC). Dan level asia tenggara ada ASEAN.
Forum-forum ekonomi tersebut jika diindra lebih dalam adalah jalan untuk menanamkan satu konsep ekonomi di dunia yaitu ekonomi kapitalisme.
Akhirnya, pengaturan ekonomi di negara-negara anggota diatur sesuai konsep kapitalisme. Dimana konsep ekonomi kapitalisme tidak bisa mewujudkan kesejahteraan bagi per individu rakyat. Makanya wajar, bila kemiskinan kian ekstrem, kian banyak jumlah orang dengan gelar miskin meskipun forum ekonomi sudah puluhan hingga ratusan kali diselenggarakan.
Penerima manfaat terbesar dari forum-forum ekonomi tersebut adalah negara-negara besar dan kuat yang terus bereproduksi dan dengan mudah dipasarkan di negara berkembang. Dan dengan mudah pula menanamkan investasinya di negara-negara berkembang dalam berbagai sektor. Akhirnya, negara berkembang seolah maju dengan munculnya berbagai fasilitas transportasi, eksplorasi alam dan lain-lainnya, tapi itu tidak signifikan meningkatkan taraf hidup rakyat. Yang semakin meningkat tajam kekayaannya adalah para investor (asing ataupun aseng) dan oligarki.
Sebagai contoh sudah berapa tahun keikutsertaan Indonesia dalam berbagai forum tersebut, dan bisakah Indonesia mengubah posisi Amerika, Rusia, China dikancah ekonomi dunia? Adapun yang terjadi adalah semakin kuatnya negara adidaya tersebut menanamkan modal dan mempengaruhi politik dan ekonomi di negeri ini.
Bahkan penerapan ekonomi kapitalis yang liberal dan menghalalkan semua cara ini, bisa menjadikan negara kuat dengan para oligarkinya mengatur perubahan harga-harga hingga memunculkan kerusakan pengelolaan pangan dunia.
Padahal kekayaan alam di bumi ini begitu melimpah, diciptakan untuk manusia, tapi bagaimana bisa terjadi krisis pangan yang mendunia. Tentu, ini bukan problem karena kesalahan individu, tapi sudah problem sistemik yakni akibat penerapan ekonomi kapitalisme.
Menimbang Keanggotaan dalam Forum Ekonomi
Betulkah ekonomi suatu negara tidak bisa hidup tanpa bergabung dalam forum kerjasama ekonomi dengan negara lain?
Terikat dengan kerjasama ekonomi memiliki makna berbeda dengan menjalin ekonomi dengan negara lain.
Kerjasama ekonomi yang diwadahi suatu wadah / forum akan menghasilkan suatu putusan atau kebijakan ekonomi yang mengikat negara-negara anggota. Adapun menjalin ekonomi dengan negara lain adalah melakukan aktivitas ekonomi untuk memenuhi kebutuhan kedua pihak negara.
Dengan definisi sederhana di atas maka bergabung dalam suatu wadah/forum kerjasama ekonomi itu tidak sunnah, juga tidak wajib.
Adapun melakukan aktivitas ekonomi dengan negara lain itulah yang diseharusnya dilakukan oleh suatu negara.
Opini bahwa untuk mewujudkan kawasan ekonomi yang tumbuh dan maju bersama-sama dengan bergabung dalam berbagai forum ekonomi itu sulit bahkan bisa jadi mustahil terwujud.
Karena pada dasarnya setiap negara memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana ekonomi dan faktor lainnya yang berbeda-beda. Perbedaan ini seharusnya di selesaikan dengan melakukan aktivitas ekonomi dengan negara lain untuk mencukupi apa yang kurang dari negara tersebut. Bukan dengan forum-forum ekonomi.
Ekonomi Islam Solusi Kemiskinan
Ekonomi Islam dibangun dari pemahaman bahwa kekayaan alam di bumi ini milik Allah subhaanahu wa ta'ala. Dan individu bisa memilikinya bila ada ijin dari asy syari' untuk memilikinya.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
قُلْ لِّمَنْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضِ ۗ قُلْ لِّـلّٰهِ ۗ
"Katakanlah (Muhammad), "Milik siapakah apa yang di langit dan di bumi?" Katakanlah, "Milik Allah..."(QS. Al-An'am 6: Ayat 12)
Islam menetapkan atas kepemilikan harta, ada kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Kepemilikan umum itu meliputi sumber daya alam melimpah seperti minyak bumi, batu bara, besi, emas, dan tambang lain-lain. Kekayaan umum ini harus dikelola negara dan tidak boleh dikelola atau dimiliki swasta.
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Kaum muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal yakni air, padang dan api" (HR. Abu Daud).
Penghasilan dari pengelolaan kekayaan umum ini dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dan layanan umum lainnya.
Kebutuhan negara lainnya ditopang dari pengelolaan kepemilikan negara (usyur, kharaj, jizyah, fai, ghanimah, dll).
Dengan demikian individu rakyat dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan primer ataupun sekunder. Setiap laki-laki baligh dan mampu, menanggung nafkah dirinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya. Sehingga mereka diwajibkan bekerja dan negara berkewajiban membuka lapangan kerja bagi rakyat.
Adapun fakir, miskin dan asnaf lain yang berhak mendapatkan zakat akan mendapatkan pemasukan dari pos zakat. Selain itu negara bisa memberikan harta cuma-cuma kepada rakyat untuk menghidupkan ekonomi mereka.
Standart miskin tidaklah diukur dari penghasilan minimal harian atau bulanan. Tapi diukur dari ketercukupinya kebutuhan pokok (sandang, papan, dan pangan) yang layak sesuai ukuran keumuman hidup layak di wilayah tersebut.
Forum-forum kerjasama ekonomi dengan negara lain tentu bisa tidak ada. Karena konsep ekonomi Islam berbeda secara mendasar dengan ekonomi kapitalisme ataupun sosialisme. Semisal Islam mengharamkan riba, larangan swastanisasi pengelolaan kekayaan alam, dan tidak ada hubungan diplomatik dengan negara kafir harbi. Sehingga yang ada adalah aktivitas ekonomi kekhilafahan Islam (nama negara dalam sistem Islam) dengan negara lain yang berdamai dengan negara Islam.
Khatimah
Berdasarkan nash memang akan selalu ada orang miskin. Tapi miskin karena qada' riski tidak akan mencapai level pandemi kemiskinan. Itupun nash telah memberikan jatah zakat bagi fakir miskin. Maka, menerapkan nash-nash Al Qur'an dan Al Hadist secara kaffah itulah solusi untuk mewujudkan kehidupan yang mensejahterakan.
Wallahu'alam bis shawwab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar