يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Tampilkan postingan dengan label Valentine. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Valentine. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Februari 2020

JANGAN LARANG VALENTINE?

Tulisan ini adalah respon hati saat membaca artikel tentang valentine di salah satu situs media online.

Dalam paragraf akhir artikel tersebut tertulis bahwa jangan larang perayaannya tapi laranglah kemaksiatan yang terjadi dalam perayaan tersebut.

Menarik statement ini untuk di bahas. Kisah Valentine yang menjadi sejarah lahirnya valentine day ini sudah sangat  lalu. Sejak Romawi kuno berarti lama sekali, bukan? Sekitar tahun 500 san masehi. Nah sekarang udah 2020 masehi. Hem,

Nah hebatnya, peradaban barat yang tidak berhenti menyebarkan budayanya, jadilah hari valentine, hari kasih sayang menjadi tradisi global. Bahkan Arab Saudi sejak 2018 membolehkan di tanggal 14 Februari warganya ikut memperingati hari tersebut. Hem, sungguh amat menyedihkan. Lagi lagi liberalisasi end globalisasi mengoncang iman umat Islam.

Ada kaidah untuk perbuatan. Al aslu fil af'ali taqoiyyidu bi ahkamis syar'i. Hukum asal perbuatan itu terikat hukum syara'.

Nah, merayakan valentine ternyata didalam Islam tidak ada hukum syara' nya!. Artinya, memang peringatan 14 Februari hari valentine yang dijadikan simbol hari kasih sayang itu tidak ada. Alias ja a min ghoiril islam. Dan sudah amat jelas kronologi  sejarah asal muasalnya VD.

Dan nabi shallallahu 'alahi wa sallam bersabda,
" man 'amila 'amalan laisa 'alaihi amruna fahuwa raddun. Barangsiapa melakukan amal yang itu tidak ada perintah dari kami, maka ia tertolak" (HR. Bukhori)

Dalam riwayat yang lain nabi bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari kaum tersebut".

Jadi, apabila menggunakan definisi maksiat adalah melanggar perintah Allah dan RasulNya, mengakui perayaan valentine dan ikut merayakannnya adalah bagian dari maksiat. Walaupun bentuk amal perayaannya hanya sekedar memberi kue misalnya kepada /ibu/teman. Apalagi jika perayaannya diisi dengan maksiat. Semisal sex bebas. Maka maksiatnya berlipat. Seremkan?

Oiya btw MUI juga melsekarangarang perayaan VD ini. Artikel tentang itu salah satunya bisa dibaca di situs berikut: https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-4896370/mui-jatim-larang-umat-islam-fasilitasi-perayaan-hari-valentine

WASPADA

Dalam perkara ini yang harus diketahui umat Islam bahwa yang haram itu mulai dari pengakuan tanggal 14 Februari sebagai hari valentine, hari kasih sayang. Sehingga semua aktivitas yang bernilai pembenar valentine day's maka haram bagi umat Islam. Selagi lagi bagi umat Islam.

Dipun Waos Piantun Kathah