يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Tampilkan postingan dengan label buruh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label buruh. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Oktober 2022

Ketika Upah Berdasar Biaya Hidup Minimum

Dikutip dari news.detik.com, partai buruh dan organisasi serikat pekerja pada 12/10/2022 melakukan aksi unjuk rasa dengan 6 tuntutan. Yaitu tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, naikkan UMK/P tahun 2023 sebesar 13%, tolak PHK besar-besaran ditengah resesi global, reforma agraria, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. 

Aksi ini akan kembali digelar dengan masa lebih banyak yaitu  melibatkan mahasiswa pada 10 November 2022, jika tuntutan mereka diaksi 12 Oktober 2022 tidak digubris pemerintah. Bahkan mereka berencana mogok kerja nasional pada Desember 2022. (https://news.detik.com/berita/d-6344369/buruh-akan-demo-lagi-pada-10-november-di-istana/amp)

Siapa Penentu Gaji?

BBM naik pasti berdampak pada banyak aspek. Semua rakyat baik berposisi sebagai karyawan ataupun majikan merasakan dampaknya. Biaya produksi dan operasional bisa mengalami kenaikan dengan naiknya harga BBM. Sedangkan harga jual komoditi bisa jadi stagnan dengan minat beli masyarakat yang tidak meningkat. 

Bagi karyawan, naiknya harga BBM menambah angka pengeluaran. Karena naiknya biaya transportasi, naiknya harga beberapa barang, sedangkan incomes tidak mengalami kenaikan.  Jadi, wajar jika buruh atau pekerja menuntut kenaikan gaji/ UMP/K (Upah Minimum Propinsi atau Kota).

Tapi, kenapa para buruh menuntut kenaikan upah itu bukan pada majikan/perusahaan? Melainkan kepada pemerintah?

Inilah salah satu hal yang aneh di sistem kapitalisme. Negara menetapkan UMR/K/P (Upah Minimum Regional/Propinsi/Kota), yang besarnya bisa berubah disetiap tahunnya dan berbeda antar wilayah. 

Karena kebijakan inilah menjadikan tuntutan kenaikan gaji itu pada pemerintah meski secara aqad, buruh itu bekerja pada majikannya atau perusahaan tempat ia bekerja, kecuali pegawai negara.

Secara teori, seharusnya ketentuan besarnya gaji  adalah kesepakatan antara pekerja dengan majikan/perusahaan.

Tapi, karena pemerintah menetapkan upah minimum bagi pekerja padahal pekerja tidak beraqad kerja dengan pemerintah maka hal inilah yang memunculkan masalah. Karena penetapan upah minimum itu belum tentu sesuai untuk pekerja, belum tentu juga sesuai bagi majikan/perusahaan. Bagi perusahaan bisa jadi terlalu mahal bagi karyawan bisa jadi dirasa cukup. Jadi, upah minimum yang ditetapkan pemerintah ini bentuk pemaksaan batas minimal gaji. Hal ini bisa menyebabkan kedzaliman pada pekerja atau juga pada perusahaan.

Dengan demikian, tidak seharusnya ada pematokan upah minimum baik skala regional, propinsi atau kota yang ditetapkan pemerintah.

Gaji Bukan Menyesuaikan Biaya Hidup 

Negara memang harus melindungi rakyatnya. Menjamin kesejahteraan rakyatnya. Sehingga baik rakyat sebagai pekerja atau majikan harus sama-sama dilindungi dan disejahterakan negara. 

Ketika negara menetapkan gaji minimum bagi buruh maka yang terjadi sebagaimana demo masa pada 12 Oktober 2022 tersebut. Mereka meminta kenikan UMP/K tahun 2023 sebesar 13%. Perubahan biaya hidup menjadi alasan mendasar untuk menuntut perubahan gaji. Karena penetapan upah minimum pekerja dalam sistem kapitalisme ini juga didasarkan pada biaya hidup minimal di suatu wilayah tertentu. Sehingga wajar ketika biaya hidup berubah, buruh menuntut perubahan upah.

Dan upah minimum ini, kadang dilapangan tidaklah cukup  untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan pekerja sekeluarga. 

Ketika upah minimum ini didasarkan pada biaya hidup minimal, padahal pekerja itu bekerja dengan mencurahkan jasa/kemampuan yang ia miliki maka penetapan upah minimum ini tidaklah tepat. Seharusnya pekerja diupah/digaji berdasarkan nilai jasa yang ia curahkan. Dan yang mengetahui nilai jasanya dan waktu yang dicurahkan itu adalah pekerja dan majikannya tersebut. Dengan demikian besaran gaji pekerja ditetapkan sesuai kesepakatan pekerja dan perusahaan bukan UMR/P/K.

Dengan upah sesuai kesepakatan pekerja dan perusahaan maka pekerja akan terpuaskan dengan gaji yang diterima, demikian pula majikan/perusahan ridho dengan gaji yang ia berikan. 

Adapun biaya hidup maka itu adalah tugas negara untuk menciptakan perekonomian yang stabil terjangkau untuk seluruh rakyat. Menjadi tanggungjawab negara untuk mewujudkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, yang terjangkau bagi seluruh rakyat.

Adapun majikan/perusahan, tanggungjawabnya adalah dalam lingkup aqad kerja dengan karyawannya.

Tidak Ada Upah Minimum dalam Islam

Islam sebagai sistem kehidupan mengatur urusan manusia dengan Rabbnya (Allah SWT), manusia dengan dirinya, dan manusia dengan sesamanya.

Semua hubungan tersebut akan terwujud sempurna jika ada sistem yang mendukungnya. Dan sistem itu adalah sistem Islam. Yaitu penerapan seluruh syariah Islam dalam institusi negara yang dicontohkan Rasulullah SAW yaitu khilafah yang berdiri di atas manhaj kenabian. 

Negara dalam Islam berfungsi sebagai periayah (pengurus) urusan rakyat. Sehingga penerapan syariah menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan). 

Dengan penjamin kebutuhan pokok tersebut maka pekerja/buruh dan semua rakyat dengan pendapatan yang mereka dapatkan dari bekerja bisa dinikmati untuk mencukupi kebutuhannya dalam agama (semisal haji, umrah, zakat, sedekah dll) dan kebutuhan hidupnya (primer, sekunder hingga tertier).

Perusahaan tidak pusing memikirkan biaya kesehatan, pendidikan para pekerja. Karena itu semua tanggungjawab negara /dijamin negara. Perusahaan bertanggungjawab menggaji pekerja sesuai kesepakatan kedua belah pihak, dan memenuhi hak lainnya dari pekerja sesuai kesepakatan saat terjadinya aqad kerja. 

Perusahaan tidak boleh menunda-nunda pemberian gaji, tidak boleh membebankan pekerjaan diluar aqad yang disepakati, perusahan juga tidak boleh memberi pekerjaan diluar jam kerja yang telah disepakati. 

Perusahaan juga tidak dintervensi negara dalam penetapan gaji pekerja. Karena negara dalam Islam tidak menerapkan upah minimum bagi pekerja.

Rasulullah SAW bersabda, " Apabila salah seorang diantara kalian mengontrak tenaga seorang pekerja maka hendaknya diberitahukan kepadanya upahnya" (HR. Ad Daruquthni)

Dalam riwayat yang lain Nabi SAW bersabda, " Hati-hatilah kalian terhadap qusamah!" Kami bertanya, "Qusamah itu apa?" Beliau menjawab, "Yakni sesuatu yang telah disepakati sebagai bagian diantara manusia, kemudian bagian tadi dikurangi" (HR. Abu Daud).

Dalam hadist qudsi, Rasulullah SAW bersabda, " Allah SWT berfirman: Ada tiga orang yang Aku musuhi pada hari kiamat nanti. Seseorang yang telah bersumpah atas nama-Ku, lalu berkhianat; seseorang yang menjual orang merdeka (bukan budak) lalu menikmati hasil penjualannya; seseorang yang mengontrak pekerja lalu pekerja tersebut menunaikan transaksinya, sedangkan dia tidak memberikan upahnya" (HR. Bukhari)

Khatimah

Ada bumi ada langit

Ada matahari ada bulan

Kapitalisme bukan sistem yang tepat

Terapkan Islam pasti buruh mapan

Islam sebagai rahmatan lil'alamin bukanlah slogan. 

Terapkan untuk membuktikannya. 

Wallahua'lam bis showwab.





















Senin, 23 Mei 2022

Ekonomi Buruh dan Rakyat Di Bawah Kapitalisme

Seandainya wong cilik berkenan untuk demo pasti tidak jauh beda yang mereka suarakan dengan aksi aliansi buruh dan mahasiswa Sabtu, 21 Mei 2022 lalu.  

Mahasiswa dan sejumlah aliansi buruh menyampaikan 4 tuntutan utama, yaitu; pertama meminta pemerintah mencabut Omnibus Law RUU Cipta Kerja beserta turunannya. Kedua, menghentikan pembahasan revisi UU dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Ketiga, hentikan aksi represif aparat dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Keempat, menuntut pemerintah menurunkan harga BBM, tarif dasar listrik, LPG, dan sembako (https://m.liputan6.com/news/read/4968035/4-fakta-terkait-aksi-buruh-dan-mahasiswa-hari-ini-minggu-21-mei-2022). 

Bukan Masalah Indonesia Saja

Empat tuntutan di atas bila dikerucutkan bahwa rakyat menginginkan kesejahteraan dan keadilan. Dari berbagai kebijakan yang diproduksi fakta lapangan belum 100% merealisasikan hal itu. Produk kebijakan malah pro pemodal, investor, penguasa, dan mencekik  kantong rakyat.

Sesungguhnya kondisi yang dituntut rakyat itu adalah pil pahit yang memang harus ditelan rakyat. Karena sudah  konsekuensi dari penerapan demokrasi kapitalisme adalah seperti itu.

Bukan hanya di Indonesia persoalan ketidaksejahteraan ini. Ada 600 juta orang yang mengalami kemiskinan absolut yang tersebar di 36 negara sub Afrika Sahara, Asia Timur, Pasifik, Negara Arab dan Asia Selatan. (Al Waie, Mei 2022). 

Perjuangan buruh dan rakyat untuk meraih sejahtera adalah persoalan global. Tentu solusinya tidak cukup diambil dengan melihat konteks Indonesia. Tidak boleh amnesia, ada globalisasi, ada organisasi dunia yang bermain dalam menentukan gerak ekonomi dan politik dunia. Sebagai contoh, bukankah persoalan migor dikaitkan dengan harga CPO dunia? 

Inilah sistem global, yang rakyat kecil, tidak sampai kesitu jangkauan berfikirnya. Jika kalangan akademis intelektual tidak menyadari akan arus global untuk mencekram dunia dengan cakar demokrasi kapitalisme, berarti terayu juga dengan kenikmatan semu sajian sistem demokrasi kapitalisme.

Sistem Pengganti Kapitalisme

Manusia dicipta tidak untuk dibuang/ditelantarkan oleh pencipta. Sama, ketika manusia memproduksi sesuatu pasti juga tidak untuk dibuang/ditelantarkan. Pasti ada seperangkat aturan untuk menjaga produk itu agar tidak rusak. Makanya apabila kita beli barang akan ada buku panduan pemakaian produk. Bahkan ada pemandu yang disiapkan pabrik/toko. Bukankah betul begitu?

Sama, manusia dicipta juga diberi buku panduan oleh sang pencipta dalam mengarungi hidup. Al Khaliq juga mengutus utusan bagi manusia. Buku panduan itu adalah Al Qur'an. Dan utusan itu adalah Rasulullah SAW. 

Jadi, sistem kehidupan itu ada dalam Al Qur'an dan hadist Nabi SAW. Makanya Nabi SAW bersabda, " Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang pada keduanya. Yaitu Kitabullah dan Sunnah RasulNya" (HR. Malik, Hakim, Baihaqi)

Sistem dari Al Khaliq inilah yang harus diterapkan manusia. Jika ambil dari yang lain, jangan tanya kenapa terjadi kerusakan. Ketika motor Honda di service dan di ganti orderdilnya bukan merk Honda, digunakan tidak mengikuti buku petunjuk Honda,  tentu kita sudah tahu jawabannya ketika terjadi kerusakan. Demikian pula dengan manusia dan alam ini. Jika tidak mengikuti ketentuan Al Khaliq jangan tanya kenapa terjadi kefasadan dimana-mana. Allah SWT berfirman;

ظَهَرَ الْفَسَا دُ فِى الْبَرِّ وَا لْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّا سِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum 30: Ayat 41)

Khatimah

Mari kembali kepada Islam. Mari mempelajari Islam. Agar pemahaman kita bisa kaffah sebagaimana yang dikehendaki Allah SWT. Allah SWT berfirman;

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ کَآ فَّةً ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـکُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 208)

Setetes juga belum, ilmu yang kita mengerti dari agama ini. Setetes juga belum, ilmu sains yang kita kuasai. Allah SWT pemilik ilmu, sudah mengingatkan.

Allah SWT berfirman;

وَلَوْ اَنَّ مَا فِى الْاَ رْضِ مِنْ شَجَرَةٍ اَقْلَا مٌ وَّا لْبَحْرُ يَمُدُّهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖ سَبْعَةُ اَبْحُرٍ مَّا نَفِدَتْ كَلِمٰتُ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

"Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan lautan (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh lautan (lagi) setelah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat-kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana." (QS. Luqman 31: Ayat 27)

Walau di luar sana super kemajuan teknologi sainsnya, itu hanyalah fana. Jika semua itu tidak menghantarkan seseorang kepada penghambaan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dan tujuan yang demikian memang minus dalam sistem kapitalisme. Hanya Islam yang bisa mewujudkan kemajuan saintek sekaligus membentuk pribadi shalih shalihah, mewujudkan kesejahteraan merata bagi seluruh rakyat, dan juga selamat dunia akhirat.

Wallahua'lam bis showab.


 





 

Dipun Waos Piantun Kathah