Pernah suatu hari guru ngajiku berpesan "Harus siap bila ada amanah, karena ketika amanah itu diberikan, sesungguhnya orang yang memberi amanah sudah mempertimbangkan kemampuan kita. Makanya pemberi amanah berani mengamanahi kita". Kemudian dilain waktu ada seorang temen cerita, bahwa ketika kita ikhlas menerima dan menjalankan amanah dakwah -misal amanah mengisi kajian umum, menjadi ketua pelaksana kegiatan dll-, itu ternyata maslahatnya banyak banget buat kita. Pertama,ketika qt diberi amanah, maka potensi diri kita akan tergali dan pengalaman pasti didapatkan. Kedua, kenalanpun akan bertambah. Ketiga, jalinan ukhuwh qt dengan temen2 satu kepanitian jadi dekat. Keempat, klo qt ngisi kajian maka memotivasi diri qt untuk banyak membaca, sehingga tsaqofahpun bertambah. Dan yang tak boleh qt lupa ridha dan pahala Allah menyertai amal shalih itu.. Amin..
Namun, sebaliknya, ketika amanah itu kita tolak, maka pengalaman tidak didapat, potensi diripun jadi terpendam.. Wah rugikan? So, sebelum amanah itu datang, yuk kita siapkan bekalnya, dengan terus belajar dan belajar..
Apalagi Rasulullah saw pernah bersabda " Barangsiapa ingin disenangi Allah dan rasulNya hendaklah berbicara jujur, menunaikan amanah dan tidak mengganggu tetangganya". (HR. Al-Baihaqi)
Nah tuu, artinya bekal yang kita siapkan tadi itu bertujuan supaya qt bisa menunaikan amanah dengan benar.
Kesimpulannya, jangan membuat diri kita terkurung dengan melabeli diri kita sebagai orang yang "belum bisa".. Karena sesungguhnya qt punya potensi yang luar biasa..!!
Wallahua'lam.. (Lagi belajar nulis lagi ni..hehe..)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Dipun Waos Piantun Kathah
-
Kamu, Pasti punya orang tua Ada bapak, ada ibu Senang pastinya kamu, memiliki kedua orang tua Tenang hidup bersama mereka Semua kebutuhan ...
-
Terhitung dari hari ini, Indonesia dipimpin oleh presiden dan wakil presiden baru. Pak Prabowo dan Pak Gibran. Baarakallaahu fiikum. Sebaga...
-
Presiden Jokowi menandatangani PP No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. Pada pasal 103 ayat 1 disebut upaya kesehatan sistem reproduksi anak s...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar