BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”[1] Pasal ini setidaknya memberikan dua jaminan bahwa penyelenggaraan pendidikan harus diadakan dan mutu layanan pendidikan sudah seharusnya terus ditingkatkan guna meraih tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Lebih dari itu, bagi seorang muslim, menuntut ilmu merupakan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah swt dan RasulNya. Rasulullah saw telah bersabda “Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim”[2]. Konsekuensi dari hadis ini menjadi keharusan bagi setiap individu muslim untuk belajar dan mencari ilmu. Sedangkan bagi Negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan sehingga seluruh rakyat bisa menempuh pendidikan (sekolah). Karena memang keberadaan Negara dalam Islam adalah sebagai periayah (pengurus) urusan rakyatnya termasuk pendidikan.[3]
Sejak manusia diciptakan Allah swt pendidikan menjadi satu bidang yang sangat urgen dalam kehidupan manusia. Ada beberapa sebab yang menjadikan pendidikan begitu penting, salah satunya bahwa ilmu ibarat cahaya yang akan menerangi jalan manusia dalam mengapai kebahagiaan fiddun ya wal akhirah. Kebahagiaan ini akan tergapai jika seoarang muslim dalam menuntut ilmu agama maupun ilmu pengetahuan menjadikan dirinya semakin sadar akan hakikat penciptaannya yaitu sebagai hamba Allah swt.
Adapun sasaran strategis pendidikan Islam adalah menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai agama dan nilai-nilai ilmu pengetahuan secara mendalam kepada pribadi anak didik sehingga terbentuk dalam dirinya sikap beriman dan bertakwa dan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.[4]
Adapun sasaran strategis pendidikan Islam adalah menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai agama dan nilai-nilai ilmu pengetahuan secara mendalam kepada pribadi anak didik sehingga terbentuk dalam dirinya sikap beriman dan bertakwa dan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.[4]
Upaya untuk mewujudkan harapan sebagaimana dalam sasaran strategis diatas tidaklah mudah. Apalagi tantangan yang dihadapi dunia pendidikan Islam saat ini makin besar. Problem-problem internal dan eksternal dalam lembaga pendidikan Islam juga masih lalu lalang. Sehingga dalam lembaga pendidikan Islam dibutuhkan sosok menejer pendidikan Islam yang memiliki pemahaman Islam yang bagus dan keahlian memenej lembaga pendidikan Islam yang bisa dihandalkan. Oleh karena itu sosok menejer pendidikan Islam baik dia kapasitasnya sebagai kepala madrasah, pengasuh pesantren, rector, dekan, kajur harus memiliki paradigma bahwa mereka adalah khadim al ummat (pelayan umat).[5]
Berdasar paparan di atas maka penting kiranya bagi aktivis pendidikan umumnya dan khususnya bagi para menejer lembaga pendidikan Islam untuk memahami dan mengetahui bagaimana manajemen layanan Pendidikan Islam. Karena kesuksesan layanan yang diberikan lembaga pendidikan Islam kepada konsumen akan membuka pintu keberhasilan selebar-lebarnya. Berhasil dari sector internal lembaga dan juga eksternal lembaga (siswa, orang tua, masyarakat, penerima lulusan dan juga Negara). Dan untuk maksud itulah makalah ini di buat.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah definisi manajemen layanan pendidikan Islam?
2. Bagaimanakah Urgensi dari manajemen layanan pendidikan?
3. Bagaimanakah konsep manajemen layanan pendidikan Islam?
4. Apasajakah program manajemen layananan pendidikan Islam?
5. Apasajakah ruang lingkup layanan pendidikan Islam?
C. Tujuan Pembahasan Masalah
1. Untuk mengetahui definisi manajemen layanan pendidikan Islam.
2. Untuk mengetahui urgensi manajemen layanan pendidikan Islam
3. Untuk mengetahui konsep manjemen layanan pendidikan Islam.
4. Untuk mengetahui program manajemen layanan pendidikan Islam.
5. Untuk mengetahui ruang lingkup layanan pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Manajemen Layanan Pendidikan Islam
Manajemen layanan adalah komponen penyempurna pendidikan. Kata manajemen berasal dari kata asing yaitu management yang artinya ketatalaksanaan, tata pimpinan, pengelolaan.[6] Sedangkan kata layanan apabila mendapatkan imbuhan pe- menjadi pelayanan dapat didefinisikan sebagai serangkaian aktivitas yang bersifat tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara konsumen atau pelanggan dengan karyawan atau hal-hal lain yang disediakan oleh pihak pemberi layanan yang dimaksudkan untuk memecahkan masalah konsumen atau pelanggan.[7]
Sehingga manajemen layanan bisa didefinisikan sebagai proses penerapan ilmu untuk menyusun rencana, meng-implementasikan rencana, mengkoordinasikan dan menyelesaikan aktivitas pelayanan demi tercapainya tujuan pelayanan. Definisi manjemen layanan ini seirama dengan hadist nabi yang menghendaki umatnya untuk berlaku ihsan dalam segala hal.
Adapun dalil dalam al Qur’an yang berkaitan dengan konsep layanan adalah sebagaimana QS. Al Hasyr (59) : 9
“Dan orang-orang yang Telah menempati kota Madinah dan Telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung”[8]
Dari ayat ini nampak adanya usaha untuk menghormati dan melayani orang lain (dalam kontek ini kaum Muhajirin). Kaum Anshor rela dengan apa yang diberikan kepada kaum Muhajirin.[9] Sehingga ayat ini bisa mengilhami bagaimana harusnya konsep layanan dalam bidang pendidikan maupun dalam bidang lainnya. Keikhlasan pelayan dan kerelaan konsumen terhadap kwalitas layanan yang diberikan.
Adapun dalam al Hadist adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Ya’la Syaddad bin Aus rodhiallohu ‘anhu, bahwa Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Sesungguhnya Alloh mewajibkan (kalian) berbuat baik terhadap segala sesuatu...”[10] Al Ihsan adalah menjadikan sesuatu menjadi baik. Dengan demikian, hakikat ihsan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan konteks pembicaraannya. Apabila dalam konteks muamalah maka hakikat ihsan adalah menunaikan hak-hak sesama dan tidak mendholiminya[11].
Dan jika diterapkan dalam dunia layanan pendidikan Islam bisa dimaknai dengan usaha melakukan pelayanan pendidikan seoptimal, seefektif dan sebaik mungkin kepada pihak internal dan ekternal lembaga pendidikan Islam untuk menggapai tujuan pendidikan Islam dan kemajuan pendidikan Islam. Dari definisi ini dapat disimpulkan bahwa layanan merupakan unsur penting yang berpengaruh terhadap kwalitas dan keberhasilan suatu lembaga pendidikan. Dengan demikian, hal yang urgent untuk dipahami oleh manejer pendidikan Islam adalah bagaimana mengelola layanan terbaik itu di tengah-tengah persaingan dunia pendidikan yang amat keras.
Dan jika diterapkan dalam dunia layanan pendidikan Islam bisa dimaknai dengan usaha melakukan pelayanan pendidikan seoptimal, seefektif dan sebaik mungkin kepada pihak internal dan ekternal lembaga pendidikan Islam untuk menggapai tujuan pendidikan Islam dan kemajuan pendidikan Islam. Dari definisi ini dapat disimpulkan bahwa layanan merupakan unsur penting yang berpengaruh terhadap kwalitas dan keberhasilan suatu lembaga pendidikan. Dengan demikian, hal yang urgent untuk dipahami oleh manejer pendidikan Islam adalah bagaimana mengelola layanan terbaik itu di tengah-tengah persaingan dunia pendidikan yang amat keras.
Upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pelayanan pendidikan adalah sejalan dengan penerapan prinsip good governance yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumberdaya pendidikan termasuk penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara massal untuk pembelajaran elektronik (e-learning) dan e-administrasi. Sejalan dengan itu anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk satuan pendidikan termasuk untuk rehabilitasi dan penambahan sarana dan prasarana pendidikan diberikan dalam bentuk block grant atau matching grant dengan melibatkan partisipasi masyarakat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat.
B. Urgensi Manajemen Layanan Pendidikan Islam
Empat hal menurut penulis yang mengakibatkan Manajemen layanan menjadi suatu kajian yang sangat penting untuk dipahami oleh menajer pendidikan Islam yakni sebagai berikut:
1. Berlakunya UU No. 20 tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional yang menghendaki sebuah system pendidikan yang mampu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan berlakunya UU tersebut maka akan semakin banyak aktivitas yang harus ditangani oleh lembaga pendidikan, sehingga aparat di lembaga pendidikan dituntut untuk dapat memahami dan mempraktekkan ilmu Manajemen layanan.
2. Berlakunya UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Adanya program sertifikasi guru untuk mewujudkan guru professional. Hal ini berimbas pada tuntutan keahlian layanan dari manajer lembaga pendidikan Islam untuk mendukung tujuan pemerintah tersebut.
3. Berlakunya PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengakibatkan interaksi antara lembaga sekolah dan masyarakat menjadi lebih intens. Dan kwalitas pendidikan dituntut untuk yang bermutu. Sehingga hal ini melahirkan kuatnya tuntutan terhadap manajemen pelayanan yg berkualitas.
4. Globalisasi menyebabkan batas-batas antar Negara menjadi kabur dan kompetisi menjadi sangat ketat. Apalagi dengan adanya sekolah bertaraf internasional. Sehingga hal ini menuntut kemampuan manajemen pelayanan yang sangat tinggi dari lembaga pendidikan Islam untuk dapat tetap eksis dan mampu bersaing. [12]
C. Konsep Manajemen Layanan Pendidikan Islam
Sebuah lembaga pendidikan yang ingin dikenal masyarakat luas harus mampu melakukan berbagai terobosan. Tuntutan yang paling diharapakan dari konsumen pada lembaga pendidikan adalah terjaminnya kualitas baik secara akademis maupun administratif. Selain mutu dan kualitas, layanan pendidikan di era ini sangat memegang peranan penting.
Dengan sangat pesatnya dunia teknologi informasi maka perlombaan dan perang kecepatan dan ketepatan dalam menarik minat konsumen menjadi factor yang menentukan perkembangan lembaga pendidikan pada jenjang berikutnya. Apalagi lembaga pendidikan Islam yang terkategori belum memiliki tempat yang mapan di hati masyarakat. Beberapa criteria yang bisa menjadi indikasi bahwa suatu lembaga pendidikan memiliki tempat yang mapan dihati masyarakat adalah: pertama, mampu menarik minat konsumen,. Kedua, tanpa mencari sudah dicari oleh konsumen. Ketiga, pelayanannya memuaskan baik yang dirasakan oleh eksternal maupun internal lembaga tersebut.
Adapun konsep layanan pendidikan yang hendaknya dipahami oleh manejer lembaga pendidikan Islam dan para stafnya adalah meliputi sebagai berikut:
1. Paradigma Layanan Pendidikan Islam
Seorang manejer dalam Islam ibarat seorang pengembala, pelayanan. Rasulullah bersabda “ Pemimpin suatu kaum adalah pengabdi (pelayan) mereka”.[13] Dia memiliki tanggungjawab penuh untuk mengarahkan dan menggerakkan lembaga yang dipimpinnya guna meraih sukses. Pelayanannya yang baik terhadap bawahan akan membawa pada suasana lembaga yang harmonis. Efek dari itu karyawanpun akan memberikan service yang bermutu kepada pelanggan atau pengguna. Demikian pula seorang manejer dalam pendidikan Islam. Baik kepala sekolah atau madrasah atau pesantren hendaknya memiliki konsep yang matang akan service yang dia berikan dan yang akan diberikan oleh lembaganya.
Konsep amal dalam Islam harus senantiasa dilandaskan pada iman. Sehingga kerja layanan ini menjadi professional yang menghasilkan kerja ikhlas, jujur, bertanggungjawab, dan memuaskan. Rasulullah saw bersabda “Semua kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam (amir) adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang isteri pemimpin dan bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang pelayan (karyawan) bertanggung jawab atas harta majikannya. Seorang anak bertanggung jawab atas penggunaan harta ayahnya.[14]
Sabda Nabi di atas bila dikaitkan dalam dunia pendidikan mengajarkan bahwa semua posisi yang diduduki oleh personalia lembaga pendidikan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah swt. Masing-masing memiliki konsekuensi untuk bekerja sebaik mungkin. Motivasi ruhiyah seperti inilah yang hendaknya selalu dihadirkan kedalam hati para pegawai lembaga pendidikan. Tidak hanya di lembaga pendidikan yang dirasa minim keungannya saja. Tetapi disemua lembaga sekolah baik negeri maupun swasta. Karena terjerumusnya pegawai lembaga pendidikan ke lembah korupsi dan penyelewengan amanah dalam kacamata penulis factor penyebab utamanya adalah rapuhnya iman.
Dengan demikian paradigma yang harus diterapkan oleh menejer pendidikan Islam atas lembaga pendidikan Islam yang dia pimpin adalah paradigma khadim al ummah (pelayan umat). Setiap individu yang duduk dalam pengelolaan lembaga itu harus sadar bahwa ia adalah pelayan. Baik dia berkedudukan sebagai kepala madrasah, bendahara, tata usaha, satpam, petugas kebon dan lain-lain. Sehingga Paradigma itu berimplikasi pada perilaku yang akan ditunjukkan oleh menejer dan karyawan sekolah sebagai berikut:
a. Mengutamakan kepentingan orang lain. Motivasi ruhiyahnya berdasarka hadist bahwa Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Dari Abu Hamzah Anas bin Malik rodhiallohu ‘anhu pelayan Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tidaklah sempurna keimanan salah seorang di antara kamu sehingga ia mencintai bagi saudaranya (sesama muslim) segala sesuatu yang dia cintai bagi dirinya sendiri.”[15] Hadis ini dalam syarahnya juga bermakna bahwa mendahulukan kepentingan orang lain adalah disunnahkan.
b. Memberikan rasa puas kepada orang lain.
c. Memberikan kecepatan dalam pelayanan, hal ini akan memudahkan orang yang memiliki keperluan.
d. Memberikan kesederhanaan aturan. Karena aturan yang rumit akan menyebabkan kesulitan. Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Barangsiapa memudahkan seorang yang mendapat kesusahan, Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat"[16]
e. Pekerjaan akan diserahkan kepada ahlinya. Islam melarang memberikan amanah kepada orang yang tidak memiliki kapabilitas atas urusan amanah itu. Dari Abu Hurairah bahwasannya Rasulullah saw bersabda “Apabila perkara (urusan) diserahkan (pada satu riwayat disebutkan dengan: disandarkan) kepada selain ahlinya, maka nantikanlah kiamat."
2. Prinsip-Prinsip Manajemen Layanan Pendidikan Islam
Pengguna atau pelanggan layanan pendidikan dapat dibedakan menjadi dua jenis.[17] Pertama, pengguna atau pelanggan internal. Terdiri dari guru, pustakawan, laboran, teknisi dan tenaga administrasi. Adapun jenis pelanggan yang kedua adalah pelanggan eksternal. Pelanggan eksternal meliputi pelanggan primer yaitu siswa, pelanggan sekunder yaitu orang tua dan pelanggan tertier adalah penerima lulusan.
Dengan melihat dua jenis pengguna layanan pendidikan ini, maka seorang menejer hendaknya bisa memenej lembaganya berdasarkan prinsip-prinsip manajemen layanan yang tepat. Apabila kita mengutip prinsip-prinsip pelayanan Islam selain kerja ikhlas, maka diperoleh juga beberapa prinsip layanan yang hendaknya dipegang oleh lembaga pendidikan Islam menuju profesionalitas kerja. Diantaranya adalah sebagai berikut:[18]
a. Kesederhanaan
Sederhana prosedurnya, tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan dilaksanakan. Misal, prosedur pembayaran uang atau iuran sekolah, prosedur peminjaman buku di perpustakaan dan lain-lain.
b. Kejelasan.
Jelas dalam hal persyaratan teknis dan administrative, unit kerja atau pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan dan penyelesaian keluhan atau persoalan dalam pelaksanaan pelayanan, serta rincian biaya dan tata cara pembayarannya. Misalnya dalam kegiatan penerimaan siswa baru.
c. Kepastian waktu
Dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Misalnya batas waktu pembayaran keperluan sekolah.
d. Akurasi
Akurasi yang dimaksud adalah produk pelayanannya bisa diterima dengan benar, tepat dan sah. Misalnya pemberian kwitansi lunas bagi siswa yang melunasi biaya pendidikan.
e. Keamanan
Aman yang dimaksud adalah berkaitan dengan proses dan produknya memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Misal berkaitan dengan status akreditasi lembaga sekolah tersebut. Demikian pula dengan kwalitas para pengajarnya.
f. Tanggungjawab
Lembaga penyelenggara pendidikan Islam hendaknya bertanggungjawab atas penyelenggaraan pelayanan dan penyelesaian persoalan yang timbul. Misal pelayanan dalam hal keamanan kendaraan siswa atau mahasiswa lembaga tersebut.
g. Kelengkapan sarana dan prasarana
Tersedia sarana dan prasarana pendidikan, peralatan praktikum dan pendukung lainnya yang memadai, internet, penyediaan sarana teknologi telekomunikasi dan informatika, kamar mandi, masjid, AC bila mampu dan lain-lain.
h. Kemudahan akses
Tempat, lokasi layanan, mudah dijangkau dan dapat memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan informatika. Misal keberadaan perpustaan berada ditengah-tengah kampus sehingga semua mahasiswa merasakan jarak yang sama untuk menuju perpustakaan.
i. Kedisiplinan, kesopanan, dan keramahan pemberi layanan. Manajer dan pegawai lainnya hendaknya bersikap disiplin, santun, serta ikhlas. Perilaku ini hendaknya diilhami oleh sabda Nabi saw ” Tiap-tiap amalan makruf (kebajikan) adalah sodaqoh. Sesungguhnya di antara amalan makruf ialah berjumpa kawan dengan wajah ceria (senyum)”[19]
j. Kenyamanan
Lingkungan pelayanan harus tertib, teratur, nyaman, bersih, rapi, serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung pelayanan. Karena aktifitas pendidikan sebenarnya adalah aktifitas layanan maka kenyamanan suasana ini harus dirasakan oleh semua anak didik. Selain itu manajer pendidikan juga harus memberikan rasa nyaman kepada pegawainya yang hendak berkonsultasi dengannya.
3. Keberhasilan Manajemen Layanan Pendidikan Islam
Sebuah lembaga pendidikan bisa dikatakan berhasil jika mampu memberikan layanan yang berimbang dengan harga yang dibayar oleh konsumen. Bahkan lebih bagus lagi bila melebihi harapan konsumen. Dilihat dari jenis pelanggannya, layanan sekolah dikatakan berhasil jika:[20]
1. Siswa puas dengan layanan sekolah. Misal puas dengan pelajaran yang diterima, puas dengan perlakuan guru dan civitas akademika, dan juga puas dengan fasilitas yang ada di sekolah.
2. Orang tua puas dengan layanan terhadap anaknya maupun layanan pada orangtua. Misal puas dengan pemberian rapot yang berisi perkembangan belajar putra-putri mereka, tidak hanya karena nilainya yang bagus tetapi juga kemudahan administrasi penerimaan rapot.
3. Pihak pemakai atau penerima lulusan puas karena menerima lulusan dengan kwalitas yang sesuai dengan harapan.
4. Guru dan karyawan puas dengan pelayanan sekolah. Missal dalam pemberian gaji, hubungan antar guru atau karyawan, fasilitas sekolah dan lain-lain.
D. Program Manajemen Layanan Pendidikan Islam
Adapun kegiatan pokok yang hendaknya dilaksanakan sebagai program layanan pendidikan pada lembaga pendidikan Islam, tidak akan lepas dari aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun program layanan pendidikan itu meliputi hal sebagai berikut:
1. Menerapkan aturan-aturan yang berpedoman pada Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peningkatan kapasitas institusi yang bertanggungjawab dalam pembangunan pendidikan. Missal rangka memantapkan manajemen pelayanan pendidikan dan memberdayakan sekolah berkaitan dengan proses pembelajaran dan penggunaan sumber daya yang ada untuk kepentingan peningkatan mutu pelayanan pendidikan, dilakukan penerapan sistem manajemen berbasis sekolah (MBS).
3. Pengembangan manajemen pendidikan secara terpadu dan holistik;
4. Pengembangan sistem pembiayaan yang adil, efisien, efektif, transparan dan akuntabel;
5. Peningkatan efektivitas peran dan fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah;
6. Pengembangan sistem pengelolaan pembangunan pendidikan, sistem kendali mutu dan jaminan kualitas;
7. Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan.
E. Ruang Lingkup Manajemen Layanan Pendidikan Islam
Ruang lingkup layanan pendidikan Islam mengiringi hampir diseluruh aktifitas pendidikan. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Pelayanan Pembelajaran
Dalam kaitannya dengan pembelajaran maka yang harus diperhatikan oleh manajer adalah mengecek pelayanan sarana dan prasarana pembelajaran. Baru kemudian menata unsur internal yang terlibat dalam proses belajar mengajar. Adapun layanan yang diberikan manajer pendidikan Islam kepada guru salah satunya adalah supervise pendidikan. Pelaksanaan supervise ini dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.[21] Adapun layanan kepada siswa dalam peningkatan pembelajaran adalah dengan pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi, penyertaan siswa dalam berbagai ajang lomba, dan lain-lain.
2. Pelayanan Keamanan
Pelayanan keamanan kepada kepada peserta didik dan para pegawai yang ada disekolah adalah perlu diberikan oleh sekolah. ini semua agar mereka dapat belajar dan melaksanakan tugas dengan tenang dan nyaman.[22]
3. Pelayanan Kesehatan
Salah satu tanggungjawab sekolah selain melaksanakan proses pembelajaran adalah menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani dan ruhani peserta didik. Untuk itulah program disekolah perlu dikembangkan layanan kesehatan sekolah, missal melalui UKS atau dengan berusaha meningkatkan pelayanan melalui kerjasama dengan unit-unit dinas kesehatan setempat.[23]
4. Pelayanan Personalia
Personalia adalah semua anggota yang bekerja untuk kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan.[24] Dalam kontek lembaga pendidikan maka personalia adalah semua pegawai yang bekerja untuk lembaga tersebut. Seorang manajer pendidikan harus memberikan layanan yang tepat untuk bidang personalia ini. Mulai dari menempatkan orang sesuai keahliannya. Memberikan layanan peningkatan mutu personalia baik untuk urusan keprofesionalan kerja maupun peningkatan iman dan takwa. Missal untuk peningkatan keprofesioanalan kerja dengan memberikan traning, seminar, pelatihan dan lain-lain. Sedangkan untuk peningkatan iman dan takwa dapat diupayakan dengan agenda halaqah mingguan, majelis ta’lim, majelis dzikir dan lain-lain.
5. Pelayanan Bimbingan Konseling
Bimbingan konseling adalah salah satu layanan yang dibutuhkna oleh siswa, santri, mahasiswa, guru, dan juga dosen. Layanan konseling bisa langsung dengan manajer lembaga atau dengan orang yang ditunjuk oleh manajer. Bentuk layanan yang posistif dari bimbingan konseling adalah selalu siap menerima keluhan, permasalahan, dan dibantu mencari penyelesaiannya. Apabila manajer lembaga menunjuk seseorang untuk menjadi konsultan maka harus jeli dalam memilih orangnya. Missal, lulusan psikologi, bimbingan konseling, wawasan luas, dan lain-lain.
6. Pelayanan Keuangan
Keuangan dalam lembaga pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Bahkan bisa dikatakan bila tidak ada uang maka tamatlah lembaga itu. Hampir semua kegiatan pendidikan membutuhkan dana. Sehinnga manajer lembaga pendidikan harus mampu mengatur pemasuka dan pengeluaran sekolah sehingga kwalitas sekolah dengan dana yang diminta dari wali murid seimbang. Layanan keuangan ini juga menyangkut masalah pengelolaan keuangan. Manajer harus transparan terkait pengalokasian dana dan memiliki multichanel dalam mengali dana. Ketersediaan dana ini akan memperlancar distribusi gaji kepada pegawai.
7. Pelayanan Kesejahteraan
Kegiatan layanan yang penting untuk diperhatikan oleh menejer lembaga pendidikan Islam berikutnya adalah berkaitan dengan kesejahteraan karyawan yaitu kesejahteraan materi dan non materi. Kesejahteraan materi berkaitan dengan honorium. Aktivitas ta’lim (pengajaran) dalam pandangan syariat merupakan manfaat atau jasa yang mubah untuk diambil kompensasi atasnya.[25] Sehingga para guru dan karyawan sekolah berhak atas gaji mereka. Berkaitan dengan gaji ini Nabi Muhammad saw dalam sebuah riwayat bersabda: “ Berikanlah kepada pekerja upahnya sebelum kering keringatnya”[26]
Sabda Nabi saw ini menginspirasi manajer untuk memberikan gaji segera setelah pekerjaan selesai, atau sebelum pekerjaan dilaksanakan, atau sesuai kesepakatan dengan pegawai. Kesejahteraan karyawan selain bersifat materi ada juga yang non materi. Missal berupa kepuasan kerja, amanah dalam menjalankan tugas dan lain-lain. Sehingga manajer pendidikan Islam hendaknya melakukan hal-hal sebagai berikut:[27]
a. Memberikan apa yang menjadi hak guru dan staf
b. Memberikan penghargaan berupa material maupun non material atas prestasi yang diraih karyawan maupun siswa.
c. Membina hubungan antar anggota keluarga persoanalia lembaga
d. Memberikan fasilitas yang memadai untuk mengaktualisasikan kemampuan staf.
Adapun yang bisa dijadikan pegangan manajer lembaga pendidikan Islam dalam menentukan tinggi rendahnya honorium atau gaji bagi karyawan adalah dikembalikan pada tingkat kesempurnaan jasa atau kegunaan tenaga yang mereka berikan.[28] Missal bila ada staff Tata Usaha yang kerja lembur maka manejer juga harus menyiapkan gaji tambahan.
8. Pelayanan Administrasi
Perlu kita ketahui bahwa standar mutu layanan minimum kinerja kepala sekolah atau madrasah berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepemimpinan dan juga administrasi. Adapun tugas administrasi meliputi akademik, personalia, sarana dan prasarana, keuangan, layanan kesiswaan, pengembangan kelembagaan, dan lain-lain.[29]
Salah satu upaya yang ditempuh dalam meningkatkan kualitas manajemen pelayanan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama adalah pada tahun 2007 telah dilakukan berbagai upaya di antaranya pengembangan education management information system (EMIS), pendataan dan pemetaan pendidikan agama dan keagamaan, pengembangan ICT bagi pengelolaan pendidikan, serta pembinaan manajemen berbasis madrasah (MBM).
Admisinistrasi pendidikan menjadi bagian manajemen yang sangat urgen. Melihat bahwa seluruh kegiatan pendidikan memerlukan aktifitas administrasi. Sehingga seorang manajer pendidikan hendanya membuat system administrasi yang memudahkan pengguna internal dan eksternal.
9. Pelayanan informasi
Dalam layanan informasi manajer sekolah atau madrasah hendaknya melakukan empat hal berikut guna menuju layanan informasi yang memuaskan pelanggan.[30]
a. Mengelola system informasi manajemen yang memadai untuk mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Menyediakan fasilitas informasi yang efektif efisien, dan mudah di akses. Missal memberikan layanan informasi melalui web, selebaran, radio, menyediakan alamat email, dan lain-lain.
c. Menugaskan seorang guru atau tenaga kependidikan untuk melayani permintaan informasi maupun pemberian informasi atau pengaduan masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah atau madrasah baik secara lisan maupun tertulis dan semuanya di rekam dan didokumentasikan.
d. Melapor data informasi sekolah atau madrasah yang telah terdokumentasi kepada dinas pendidikan atau kemenag bagi madrasah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Manajemen layanan pendidikan Islam adalah proses penerapan ilmu untuk menyusun rencana, meng-implementasikan rencana, mengkoordinasikan dan menyelesaikan aktivitas pelayanan demi tercapainya tujuan pelayanan pendidikan Islam.
2. Urgensi manajemen layanan pendidikan disebabkan oleh empat hal yaitu: pertama, berlakunya UU no 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kedua, berlakunya UU no 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ketiga, berlakunya PP no 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Keempat, arus globalisasi menuntut pada persaingan yang ketat termasuk adanya sekolah bertaraf internasional.
3. Dalam konsep manajemen layanan pendidikan Islam paradigma yang hendaknya diterapkan oleh seorang manajer atas lembaga pendidikan Islam yang dia pimpin adalah paradigma khadim al ummah (pelayan umat). Adapun prinsip-prinsip layanan yang hendaknya dimiliki oleh lembaga pendidikan Islam adalah prinsip: kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggungjawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan, dan keramahan, dan kenyamanan. Dilihat dari jenis pelanggannya sekolah dikatakan berhasil jika: siswa puas dengan layanan sekolah. Orang tua puas dengan layanan terhadap anaknya maupun layanan pada orangtua. Pihak pemakai atau penerima lulusan puas karena menerima lulusan dengan kwalitas yang sesuai dengan harapan. Guru dan karyawan puas dengan pelayanan sekolah. Missal dalam pemberian gaji, hubungan antar guru atau karyawan dan lain-lain.
4. Program manajemen layanan pendidikan Islam meliputi: menerapkan aturan-aturan yang berpedoman pada Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; peningkatan kapasitas institusi yang bertanggungjawab dalam pembangunan pendidikan; Pengembangan manajemen pendidikan secara terpadu dan holistic, Pengembangan sistem pembiayaan yang adil, efisien, efektif, transparan dan akuntabel; Peningkatan efektivitas peran dan fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah; Pengembangan sistem pengelolaan pembangunan pendidikan; sistem kendali mutu dan jaminan kualitas; Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan.
5. Ruang lingkup manajemen layanan meliputi: layanan pembelajaran, layanan bimbingan konseling, layanan personalia, layanan kesejahteraan, layanan administrasi, layanan informasi, layanan keuangan.
B. Saran
1. Manajer lembaga pendidikan Islam hendaknya rutin meng-up date system layanan yang diterapkan dilembaganya.
2. Manajer dan personalia lembaga pendidikan Islam hendaknya terus memupuk kesadarannya bahwa kerja professional adalah kerja yang dilandasi oleh ilmu dan iman, sehingga semuanya terhindar dari sikap meremehkan dan menyelewengkan amanah.
Danim, Sudarwan, Visi Baru Manajemen Sekolah dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Echols, M John, Shadily, Hasan, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996.
Efendi, Soyan, Kumpulan Dan Referensi Belajar Hadist, http://opi.110mb.com
Himpunan Perundang-Undangan RI Tentang Badan Pendidikan Nasional, Bandung: Wacana Adhtya, 2009
Kurnia et. al, Meretas Jalan Menjadi Politisi Transformatif, Bogor: Al Azhar Press, 2004.
An Nabhani, Taqiyuddin, Sistem Ekonomi Islam, ter. Redaksi al Azhar Press, Bogor: al Azhar Press, 2009.
Pidarta, Made, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Qamar, Mujamil et.al , Meniti Jalan Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.
Qamar. Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam, Bandung: Erlangga, 2007.
As Sabatin, Yusuf, Bisnis Islam dan Kritik Atas Praktis Bisnis Ala Kapitalis, Bogor: Al Azhar Press, 2009.
Sudarto, Handout Mata kuliah Manajemen Pelayanan FISIP UNS Surakarta, Surakarta: tidak diterbitkan.
Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Yogyakarta: Teras, 2009.
Usman, Husaini, Manajemen Teori Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
[1] Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 1
[2] HR. Ibnu Majah
[4] Mujamil Qamar et.al , Meniti Jalan Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), 189
[5] Mujamil Qamar, Manajemen Pendidikan Islam, (Bandung: Erlangga, 2007), 194-195
[6] John M Echols, Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996), 372
[7] Sudarto, Handout Mata kuliah Manajemen Pelayanan FISIP UNS Surakarta, (Surakarta: tidak diterbitkan), 1
[8] QS. Al Hasyr: 9
[9] Qamar, Manajemen Pendidikan, 194
[10] HR Muslim
[11] Soyan Efendi, Kumpulan Dan Referensi Belajar Hadist, (http://opi.110mb.com)
[12] Sudarto, Handout Mata kuliah, 4
[13] HR Abu Na’im
[14] HR Bukhari dan Muslim
[16] HR Muslim
[17] Qamar, Manajemen Pendidikan, 200
[18] Sudarto, Handout Mata kuliah, 4
[19] HR Ahmad
[20] Qamar, Manajemen Pendidikan, 202
[21] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2009), 223
[22] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah Konsep Strategi dan Implementasi, (Bandung, Remaja Rosdakarya, 2004), 53
[23] Ibid,. 52-53
[24] Made, Pidarta. Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), 108
[25] Yusuf as Sabatin, Bisnis Islam dan Kritik Atas Praktis Bisnis Ala Kapitalis, (Bogor: Al Azhar Press, 2009), 330
[26] HR. Ibnu Majah
[27] Qamar, Manajemen Pendidikan, 196-197
[28] Taqiyuddin an Nabhani, Sistem Ekonomi Islam, ter. Redaksi al Azhar Press, (Bogor: al Azhar Press, 2009)
[29] Sudarwan Danim, Visi Baru Manajemen Sekolah dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), 76
[30] Husaini Usman, Manajemen Teori Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), 607-608
Tidak ada komentar:
Posting Komentar