Pengunjung blogger yang berbahagia,
Sebagai seorang muslim maka kita harus memiliki keyakinan yang utuh terhadap agama ini. Kita yakini bahwa agama ini tidak hanya berisikan aqidah dan ibadah mahdhoh semata. Akan tetapi ada syariah yang mengatur kehidupan keseharian kita. Yang dengan penerapan syariah itu maka Islam akan tampak dalam kehidupan sehari-hari hingga kemudian terbentuklah masyarakat Islam dengan kekhasannya. Sungguh indah apabila hidup ini berjalan sesuai syariah Islam.
Pengunjung blogger yang berbahagia,
Mari kita spesifikkan obrolan kita kali ini. Yup!
Yang akan kita bahas adalah bab Jaminan kesehatan. Btw Saya tidak akan mengusut apakah shobat blogger sudah menjadi anggota BPJS atau belum. Tapi saya akan usut sebenarnya bagaimana sih konsep Jaminan Kesehatn dalam Islam itu? Yuk kita obrolkan.
Saya awali dulu dengan beberapa cerita ya. Cerita pertama datang dari Nabi saw. Pada masa itu Rasulullah saw pernah mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis Raja Mesir. Nah Nabi saw tidak kemudian menjadikan dokter ini sebagai Dokter pribadi beliau, tidak! Padahal kalau mau seperti itu Nabi bisa melakukannya. Ternyata yang dilakukan Nabi adalah menjadikan dokter itu sebagai Dokter Umum bagi seluruh warga. Subhanalloh.
Nah cerita berikutnya sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan juga Muslim dari Anas bahwasannya serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Nah kemudian mereka jatuh sakit di Madinah. Lantas apa yang dilakukan Rasulullah? Selaku kepala negara yang beliau lakukan adalah melakukan usaha supaya mereka bisa sembuh dan sehat. Lantas Rasul meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola oleh Baitul Mal didekat Quba. Mereka diperbolehkan meminum air susu unta sampai sembuh. Gratis loh ini ga pakai bayar. Allohuakbar.
Pengunjung blogger yang berbahagia,
Dari dua kisah di atas dapatlah kita ketahui bahwa Rasulullah sebagai kapasitasnya sebagai seorang kepala negara telah memberikan jaminan kesehatan kepada warganya dengan gratis dan tidak dibuat kelas2 semisal bangsawan,petani atau lainnya dengan fasilitas yang beda. Ternyata tidak begitu. Jadi semua mendapat jaminan kesehatan yang sama dengan kwalitas layanan yang sama pula.
Jadi kesimpulannya demikian shobat blogger:
1. Jaminan kesehatan dalam islam itu tidak diskriminatif. Tidak ada pembedaan dan pengkelasan dalam layanan. Jadi baik kaya, miskin, pegawai, petani semuanya mendapat layanan prima.
2. Bebas biaya. Serius ini shobat. Bagaimana kok bisa gratis? Ya bisa dong. Karena prinsip kerja negara dalam Islam itu adalah prinsip melayani rakyat bukan bisnis dengan rakyat. Makanya kekayaan negara itu akan dikelola oleh negara sepenuhnya tidak akan diberikan kepada swasta apalagi asing. Dengan demikian keuntungan sepenuhnya dikuasai negara dan dikembalikan kepada rakyat seutuhnya dalam wujud berbagai hal, seperti: layanan kesehatan, layanan pendidikan, dll.
3. Kemudahan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Jadi dibuatkan mekanisme yang memudahkan rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ya semisal birokrasi rumah sakit yang tidak bertele-tele, pendirian puskesmas ataupun penyebaran dokter keseluruh wilayah negara.
Pengunjung blogger, demikianlah bahasan singkat terkait dengan konsep Jaminan Kesehatan dalam Islam.
Indah ya, sudah bebas biaya tidak ada pengekelasan lagi. Soalnya kalau ada kelas-kelas githu akan menyebabkan perbedaaan dalam pemberian kwalitas layananannya. Dengan jenis sakit yang sama akan ada perbedaan obat yang diberikan. Bagi yang miskin dapat obat dengan kwalitas C, sedang yang kaya dapat obat dengan kwalitas A. Fasilitas juga gthu. Wah ini namanya diskriminasi. Masak derajat pelayanan kepada rakyat dibedakan berdasarkan hartanya? Ga boleh dung. Jadi harusnya sama. Kalau berdasarkan kemampuan ekonominya lak mirip dengan bisnis jadinya. Yang uangnya banyak dapat beli barang bagus sedang yang uangnya sedikit mlonggo. Duh..bahaya kalau kesehatan diatur demikian. Karena semua orang pada prinsipnya ga ada yang mau sakit dan kalau sakit ya inginnya dapat obat yang terbaik sehingga lekas sembuh dan tidak kambuh lagi.
Baiklah shobat blogger,
Saya mau mengakhiri tulisan ini tapi kok ingat satu hal ya. Itu tentang iuran bulanan bagi peserta BPJS. Klo disebut dengan menabung, tapi tidak boleh diambil lagi. Jadi uang yang sudah disetorkan harus diikhlaskan kalau seandainya selama hidup tidak pernah merasakan fasilitas BPJS ini. Hem..pantas kalau beberapa pihak kemudian menyebutnya dengan pemalakan uang rakyat. Hihi.
Ok Shobat blogger,
Sampai disini bahasan kita, semoga shobat blogger sudah bisa menemukan nuansa konsep yang beda antara konsep Islam dengan konsep kapitalis dalam Jaminan Kesehatan ini! Aamiin.
Nah sekarang ayuk berjuang kampanyekan syariah Islam dan Khilafah Islam. Why? Karena hanya sistem khilafah yang bisa menerapkan syariah Islam secara kaffah dimuka bumi ini. Selain memang ini adalah kewajiban kita sebagai seorang muslim untuk menerapkan syariah dan memiliki seorang pemimpin (khalifah). Cemangat!
Akhirnya, sampai disini dulu semoga bermanfaat, aamiin.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Dipun Waos Piantun Kathah
-
Kamu, Pasti punya orang tua Ada bapak, ada ibu Senang pastinya kamu, memiliki kedua orang tua Tenang hidup bersama mereka Semua kebutuhan ...
-
Terhitung dari hari ini, Indonesia dipimpin oleh presiden dan wakil presiden baru. Pak Prabowo dan Pak Gibran. Baarakallaahu fiikum. Sebaga...
-
Presiden Jokowi menandatangani PP No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. Pada pasal 103 ayat 1 disebut upaya kesehatan sistem reproduksi anak s...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar