يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Minggu, 22 April 2018

KAPAN KORUPSI AKAN BERHENTI?

Korupsi ditahun-tahun akhir pemerintahan Jokowi bukannya berkurang malah kian menjadi. Awal tahun 2018 KPK telah menciduk 10 raja-raja kecil (kepala daerah, bupati) karena tersangkut korupsi. Diantara mereka yang menjadi tersangka adalah Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif korupsi 3,6 milyar, Bupati Jombang Nyono Suharli tersangka penerima suap 200 juta, Bupati Ngada Murianus tersangka penerima suap 4,1 milyar, berikutnya Bupati Subang Imas Aryumningsih, Bupati Lampung Tengah Mustafa, Bupati Kebumen Muhammad Yahya dan lain-lain. (www.detik.com).

Dan seperti tidak mau kalah dengan raja-raja kecil tersebut anggota DPRD ikut-ikutan korupsi. Delapan belas Anggota DPRD Malang masuk daftar tersangka korupsi bersama dengan wali kotanya. Demikian juga 38 anggota DPRD Sumut tercatat sebagai tersangka korupsi. (www.news.metrotvnews.com).

Kian hari, kasus korupsi di Indonesia semakin mengerikan. Selain angka nya yang besar, pelaku juga tidak lagi melihat gender. Disaat kalangan feminis memperjuangkan kesetaraan dan hak politik mereka, justru para perempuan yang telah menduduki jabatan politik menunjukkan perilaku negatif. Ataukah korupsi bagian dari kesetaraan gender? Hem, tentu hal ini tidak mau disematkan pada point perjuangan kalangan genderis. Namun, sederet nama perempuan yang tertulis dalam buku KPK adalah fakta. Diantara pejabat perempuan yang menjadi tersangka korupsi adalah Bupati Subang Imas Aryumningsih, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Bupati Klaten Sri Harini, Walikota Cimahi Atty Sumanti, Wali Kota Tegal Siti Masitha. (www.bangka.tribunnews.com).



Pokok Masalah Korupsi

Korupsi sebenarnya persoalan yang penyelesaiannya sederhana. Namun solusi sederhana ini akan terasa rumit bila dalam sistem sekuler kapitalistik seperti saat ini. Karena sistem ini telah merusak cara pandang bahkan keyakinan individu hingga birokrasi. Iman dalam sistem ini dibatasi pada ubudiyah semata. Itupun atsar dari ubudiyah terhalang sistem/peraturan untuk diimplementasikan. Akhirnya sholat tidak lagi memiliki kekuatan untuk mencegah perbuatan keji dan munkar. Jadilah bermunculan pejabat-pejabat muslim yang korupsi.

Sebenarnya, pokok persoalan mengapa korupsi terus merajalela karena kedaulatan masih ditangan manusia. Selama kedaulatan ini masih dipegang manusia, maka manusia bisa semaunya membuat peraturan. Dan menjadi sifat manusia, melakukan sesuatu yang memberikan keuntungan baginya. Akhirnya, dalam kapasistas sebagai pejabat, manusia memanfaatkan jabatan itu untuk menguasai harta maupun fasilitas yang diingininya. Muncullah suap pengadaan barang, suap pembuatan UU, korupsi dana pembangunan, korupsi dana pendidikan, bahkan dana haji pun dikorupsi. Bila sudah begini, masihkah bertahan dengan sistem sekuler-kapitalistik?

Sistem sekuler tidaklah cocok bagi manusia. Rantai ketaatan kepada Tuhan oleh sistem ini diputus. Sebatas pada ritual ibadah semata. Bahkan tidak berkeyakinan pun difasilitasi oleh sistem ini. Sistem ini sangat berbahaya bagi manusia. Sistem ini menyuburkan kerakusan dan keinginan kuat untuk saling menguasai. Meskipun nampaknya memfasilitasi orang beriman namun hakikatnya sistem ini menggerogoti iman seseorang. Bukankah derifat dari sistem sekuler adalah liberalisme dan materialisme? Padahal orang beriman tidaklah bebas, namun terikat dengan syariat penciptanya.

Sistem sekuler ini telah berhasil mengikis iman para pejabat. Sehingga mereka tidak lagi malu. Tidak malu kepada Tuhannya, apalagi malu sama manusia? Begitu ringan untuk melakukan korupsi, padahal Islam mengajarkan thinking before doing. Artinya, ketahuilah hukum Syara’ nya sebelum melakukan perbuatan.

Menghentikan Korupsi

Apabila bermaksud menghentikan korupsi, tiada cara lain selain dengan penyerahan kedaulatan kepada hukum Syara’ (syariat yang ditetapkan Allah SWT). Dan hal ini akan terwujud bukan dalam sistem sekuler kapitalistik, namun dalam sistem Islam. Dengan penerapan Islam secara kaffah akan terbentuk individu muslim yang bertakwa, lingkungan yang bertakwa, birokrasi yang bertakwa, dan pejabat-pejabat yang bertakwa. Orang-orang bertakwa tidak akan korupsi, karena takut kepada Tuhannya. Dan bagi penduduk suatu negeri yang bertakwa, Allah akan limpahkan kepada mereka berkahnya dari langit dan bumi.

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,...” (Qs. Al An’ am: 96)

Islam adalah rahmatan lil’ alamin. Penerapan syariat Islam tidak akan menyakiti alam dan penduduk alam ini. Baik ia muslim maupun non muslim. Satupun tidak ada ayat Allah SWT maupun sabda Nabi Saw yang keliru. Dan umat Islam harus yakin akan hal ini. Kecuali bila manusia menginginkan kehidupan yang penuh kemaksiatan dan kerusakan. Allah telah mengingatkan: “....tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan” (Qs. Al An’ am: 96). Wallahu’ alam.

Dipun Waos Piantun Kathah