Gap kepemilikan kekayaan di beberapa negara begitu tajam. Rusia menempati posisi pertama sebagai negara dengan ketimpangan ekonomi terbesar. Dalam penelitian Credit Suisse diperoleh data 74,5% kekayaan negara dikuasai 1 % orang kaya Rusia. Berikutnya India dimana 58,4% kekayaan dimiliki oleh 1% orang terkaya di negara tersebut. Peringkat ketiga Thailand dimana 1% orang terkaya di negara itu menguasai 58% aset kekayaan (www.dw.com, 16/10/2017). Adapun Indonesia pada tahun 2018, 1% orang tertajir di negeri ini menguasai sekitar 46,6% kekayaan penduduk dewasa di tanah air (www.databoks.katadata.co.id, 25/10/2018).
Secara ideologis, tidak ada ideologi yang menghalang-halangi seseorang untuk kaya sekali kecuali ideologi sosialisme. Dimana sosialisme menganut paham sama rata untuk semuanya. Namun ideologi sosialisme itu sudah ditinggalkan oleh pengikutnya, termasuk Rusia yang dahulu dikenal sebagai negara sosialis. Ideologi kapitalisme yang saat ini berkuasa, berdiri di atas prinsip kebebasan kepemilikan. Sehingga aset negara yang merupakan milik umumpun boleh dimiliki/dikelola swasta baik individu ataupun korporasi.
Efek dari kepemilikan umum yang dikuasai/dikelola swasta adalah berlakunya sistem jual beli atas hasil pengelolaan kekayaan alam kepada rakyat. Akhirnya prinsip bisnis yang bermain. Keuntungan yang seharusnya 100% masuk ke kas negara, jadi beralih sebagiannya kepada swasta. Akhirnya, individu-individu dalam korporasi ataupun secara mandiri meraih tumpukan kapital. Dengan kapital yang besar, mereka mampu mengembangkan sektor lain untuk dikuasai.
Uang para konglomerat itupun berputar di berbagai lini vital. Adapun rakyat biasa hanya mampu memutar uang untuk memenuhi kebutuhan hariannya. Itupun jika memiliki penghasilan yang cukup. Terbentuklah gap ekonomi/kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Gap sosial ini buah dari politik ekonomi kapitaliesme yang menjadikan segelintir orang saja yang bisa akses sumber daya. Oleh karena itulah teori penghitungan pendapatan perkapita dalam sistem kapitalisme didasarkan pada pendapatan total penduduk dibagi jumlah penduduk. Diperolehlah angka pendapatan perkapita yang tidak real dalam kehidupan. Inilah strategi kapitaliesme menutupi kelemahannya yang telah menyebabkan kemiskinan dan gap ekonomi.
Gap ekonomi ini makin mengangga dengan kultur negatif yang ada di masyarakat. Seperti budaya malas berusaha, sifat boros, mudah putus asa dan lain-lain. Jadi, bukan gap kekayaan karena takdir jika tidak berusaha bekerja, negara juga tidak membuka lapangan kerja, konglomerat yang juga individualis tidak berbagi modal usaha. Inilah kemiskinan struktural buah kapitalisme. Miskin karena takdir bisa dikata jika usaha sudah optimal tapi riski tetap sedikit. Negarapun juga sudah menjalankan fungsinya untuk menjamin kesejahteraan per kepala, namun pendapatan individual tetap kurang.
Ekonomi Syariah Bisa Menghapus Gap Ekonomi
Angka kemiskinan dan gap kekayaan akan mampu diturunkan secara drastis dengan penerapan ekonomi syariah. Pasalnya, ekonomi syariah mengharamkan kepemilikan umum oleh swasta baik individu maupun korporasi. Negara berkewajiban memastikan bahwa setiap individu rakyat mampu memenuhi seluruh kebutuhan primernya. Jika ada yang kekurangan maka negara harus membantunya sehingga nafkah terpenuhi. Baik dengan membukakan lapangan kerja ataupun modal usaha.
Sistem penanggunjawab nafkah yang hirarkis ditangan kaum laki-laki. Namun, wanitapun boleh bekerja dan berpenghasilan. Selanjutnya, ekonomi syariah melarang praktek bank ribawi. Demikian juga haram menimbun harta. Sehingga bagi yang kelebihan harta diwajibkan untuk memutar hartanya membantu mereka yang lemah finansial. Baik dengan syirkah mudhorobah ataupun lainnya. Sistem zakat juga membantu mereka yang fakir dan 7 asnaf (golongan) yang berhak menerima lainnya. Dan ekonomi syariah melarang umatnya menjadi figur yang malas, boros, dan putus asa. Islam memberikan kedudukan yang tinggi bagi seorang laki-laki yang bekerja keras mencari nafkah.
“Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla”. (HR. Ahmad).
Inilah konsep ekonomi syariah yang komprehensif. Konsep ini akan berhasil menghapus kemiskinan struktural ataupun kultural jika syariah diterapkan menyeluruh dalam kehidupan oleh umatnya. Ibarat sebuah rumah, tidak akan terbentuk rumah yang aman dan melindungi penghuninya jika tidak ada genteng, tiang, ataupun tembok. Bila demikian, umat Islam sudah seharusnya bersegera menerapkan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT. Wallahua’lam bis Showab.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Dipun Waos Piantun Kathah
-
Kamu, Pasti punya orang tua Ada bapak, ada ibu Senang pastinya kamu, memiliki kedua orang tua Tenang hidup bersama mereka Semua kebutuhan ...
-
Terhitung dari hari ini, Indonesia dipimpin oleh presiden dan wakil presiden baru. Pak Prabowo dan Pak Gibran. Baarakallaahu fiikum. Sebaga...
-
Presiden Jokowi menandatangani PP No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. Pada pasal 103 ayat 1 disebut upaya kesehatan sistem reproduksi anak s...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar