Sosialisme, marxisme ataupun kapitalisme merupakan bagian dari ideologi asing. Namun pada prakteknya, aspek ekonomi, politik dan sosial di negara ini telah mengikuti ideologi kapitalisme. Dibuktikan dengan ekonomi yang semakin liberal, politik sekuler-demokrasi, kehidupan sosial yang liberal. Jadi, dimana penempatan ideologi negara ini?
Adapun khilafah, ia bukanlah ideologi. Khilafah adalah bagian dari ajaran agama Islam. Dimana Islam adalah agama yang dianut oleh mayoritas penduduk di negara ini. Jadi tidak tepat jika mempelajari khilafah disebut mempelajari paham dari luar/asing. Sebagaimana tidak tepatnya menyebut orang belajar sholat dengan sebutan mempraktekkan ajaran asing. Karena yang asing itu yang tidak diakui oleh negara ini. Sedangkan Islam adalah agama sah di negara Indonesia.
Jadi, membahas/mempelajari/memahami khilafah bagi seorang muslim itu wajib. Sebagaimana wajibnya ia memahami seluruh ajaran Islam lainnya. Ada hal yang tidak sinkron jika kemudian, umat Islam dilarang membahas khilafah. Islamnya boleh dianut oleh penduduk di negara ini, tapi ada ajaran agama Islam yang dilarang dipelajari –yakni khilafah-. Tentu ketentuan yang demikian akan bertentangan dengan aqidah umat Islam. Dimana setiap muslim diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah SWT dengan menerima seluruh perintahNya dan menjauhi seluruh laranganNya (QS. Al Baqarah: 208) .
Jika bermaksud mengkaitkan khilafah dengan ideologi pancasila maka khilafah itu juga tidak bertentangan dengan pancasila. Sebagaimana sholat dan ajaran Islam lainnya yang juga tidak bertentangan dengan pancasila. Hal ini tentu beda dengan sosialisme-komunisme yang memang itu dilarang oleh negara ini. Jadi yang pasti bertentangan dengan pancasila itu adalah sosisalisme/komunisme/marxsisme.
Khilafah itu dalam fiqih Islam dijelaskan sebagai kepemimpinan umum bagi umat Islam dengan khalifah sebutan bagi pemimpinnya. Tugasnya khalifah ini adalah menerapkan hukum-hukum syariat kepada seluruh umat Islam dan mereka (non muslim) yang masuk dalam wilayah khilafah. Adapun perkara syariat yang harus diikuti oleh non muslim itu untuk area di kehidupan umum. Adapun terkait aqidah, ibadah, makanan dan minuman, pernikahan adalah sebagaimana ajaran agama non muslim tersebut.
Jadi, khilafah ini adalah nama institusi pemerintahan dalam Islam. Kalau dalam kapitalisme ada bentuk republik, parlementer, kerajaan, ataupun monarkhi. Nah dalam Islam, disebut dengan khilafah.
Dari sini, memang akan nampak adanya ajaran bagi umat Islam untuk hidup dalam sistem khilafah dan mengangkat seorang khalifah. Memang demikian ajaran dalam Islam. Karena hanya institusi khilafah dan adanya seorang khalifah itulah yang menjadikan seluruh hukum-hukum syariat Islam bisa diterapkan. Tidak mungkin sistem republik dengan politik demokrasinya mau menerapakan seluruh syariat Islam kepada rakyatnya. Karena demokrasi itu berasaskan sekulerisme yang melarang agama sebagai aturan kehidupannya.
Lantas, bagaimana mensikapi kondisi yang demikian itu?
Pertama, dilihat dari aspek keimanan. Dari sudut aqidah, umat Islam akan dimintai pertanggungjawaban akan pelaksanaan seluruh hukum Allah SWT. Baik hukum yang tercantum dalam Alquran maupun lewat sabda Nabinya (Al Hadist). Dan menjadi muslim kaffah adalah perintah Allah SWT. Jadi, bagi seorang muslim mengingkari khilafah adalah cacat keimanannya. Sebagaimana berdosanya seorang muslim ketika meninggalkan syariah Islam, demikian pula dengan mengingkari khilafah.
Kedua, dilihat dari percaturan politik dunia. Saat ini dunia dalam genggaman ideologi kapitaliesme dan sosialisme. Namun dari dua ideologi ini, kapitaliesme lebih dominan menguasai dunia dengan Amerika sebagai pengusungnya. Namun kenyataannya, dominasi kapitalisme dengan jargon sekulerisme, liberalisme di seluruh ranah kehidupan membawa pada kondisi masyarakat dunia yang rusak. Rusak moral, rusak alam, rusak sendi-sendi keimanan dan kemanusiaannya manusia. Sehingga yang nampak adalah sifat kebinatangan. Manusia saling terkam dan bernafsu untuk menguasai manusia lainnya.
Degradasi moral terjadi dimana-mana. Penguasaan harta oleh segelintir orang. Sedangkan kemiskinan menjadi dominan. Hajat hidup orang banyak diswastanisasikan. Melalui program investasi asing dan lokal. Seperti jalan, sumberdaya alam, hingga pulaupun diperjual belikan.
Dengan fakta ini, bukan hal yang salah jika umat Islam menampilkan syariah Islam sebagai alternatif solusi yang cemerlang bagi seluruh persoalan manusia. Menampilkan Islam sebagai ideologi itu adalah sesuai kenyataan. Karena nyatanya memang Islam memenuhi syarat sebagai ideologi. Aqidah Islam memancarkan aturan bagi seluruh aspek kehidupan manusia –komprehensif-. Mulai dari hubungan vertikal –ibadah kepada Allah SWT- dan hubungan horizontal meliputi sistem ekonomi Islam, politik Islam, pergaulan Islam, pemerintahan Islam dll.
Jadi, bila ada umat Islam di negara ini menawarkan solusi dari seluruh persoalan saat ini adalah Islam, itu adalah hal wajar. Sebagaimana wajarnya orang sosialisme yang mempromosikan ajaran-ajaran komunismenya. Demikian pula wajarnya Amerika yang memasarkan ide kapitalisme, sekulerisme, liberalisme, demokrasi kepada dunia.
Dengan demikian, gerangan apa yang perlu ditakutkan dengan khilafah? Karena yang layak takut dengan khilafah itu adalah mereka yang menyukai kemaksiatan. Pasalnya, hukum syariah yang diterapkan oleh khilafah akan membasmi kemaksiatan. Demikian pula akan mengusir dominasi negara asing yang mengeruk kekayaan alam di negara ini. Jadi, jangan salah pilih solusi atas problem kehidupan saat ini.
Ketiga, wilayah tempat tegaknya khilafah. Seluruh titik dimuka bumi ini adalah layak menjadi tempat tegaknya khilafah. Karena hakikatnya seluruh daratan dan lautan yang ada adalah milik Allah SWT. Namun dibumi bagian mana yang Allah SWT pilih sebagai tempat tegaknya khilafah dan dibaiatnya khalifah itu hanya Allah SWT yang tahu. Sebagaimana tidak tahunya manusia kapan itu kiamat akan tiba. Yang diwajibkan oleh Allah SWT dan RasulNya adalah menyiapkan bekal menghadapi kiamat.
Demikian pula tentang penerapan syariah dan khilafah ini. Yang diperintahkan Allah SWT dan RasulNya adalah mendakwahkannya. Adapun hasilnya, dibumi mana khilafah tegak tidak ada yang tahu. Apakah di Indonesia, di Malaysia, di Suriah, di Arab Saudi, di Pakistan, di Inggris, di Amerika, di Mesir atau wilayah lainnya, hanya Allah SWT yang tahu.
Jadi, orang Indonesia tidak perlu takut dengan tawaran solusi pemecah problematika kehidupan saat ini dengan penerapan syariah Islam dalam institusi khilafah. Karena belum tentu Indonesia dipilih oleh Allah SWT sebagai wilayah tegaknya khilafah. Yang seharusnya ditakuti oleh negara ini adalah berjayanya kembali komunisme/sosialisme. Dan juga tersusupinya sekulerisme/kapitalisme/liberalisme dan anak turunannya dalam sistem bernegara. Karena ajaran itu menjadikan Indonesia sebagai negara di bawah dekte Amerika dan bank dunia. Dijerat melalui hutang, investasi asing, globalisasi dan pasar bebas.
Dengan kajian ini, semoga tidak cukup memuaskan sehingga mendorong umat Islam untuk mempelajari fiqih khilafah lebih dalam lagi. Sehingga tidak mengalami salah paham memaknai khilafah. Dan tidak salah memahami hakikat percaturan perang ideologi di dunia saat ini dengan masing-masing negara pengembannya.
Wallahua’lam bis showwab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar