Akhir-akhir ini riuh pembicaraan bab khilafah. Juga ramai suara tentang isu kebangkitan komunisme di Indonesia. Di tengah bersiliwerannya berita yang demikian itu, kemenristekdikti Mohammad Nasir mempersilahkan mahasiswa membahas paham-paham dari luar seperti marxisme dan khilafah di kampus. Pembahasan yang dimaksud adalah sebatas ilmu pengetahuan, di bawah bimbingan dosen, dan hanya dikonsumsi internal di dalam kajian akademik saja. Demikian kutipan pernyataan kemenristekdikti (www.republika.co.id, 31/7/2019).
Sosialisme, marxisme ataupun kapitalisme merupakan bagian dari ideologi asing. Namun pada prakteknya, aspek ekonomi, politik dan sosial di negara ini telah mengikuti ideologi kapitalisme. Dibuktikan dengan ekonomi yang semakin liberal, politik sekuler-demokrasi, kehidupan sosial yang liberal. Jadi, dimana penempatan ideologi negara ini?
Adapun khilafah, ia bukanlah ideologi. Khilafah adalah bagian dari ajaran agama Islam. Dimana Islam adalah agama yang dianut oleh mayoritas penduduk di negara ini. Jadi tidak tepat jika mempelajari khilafah disebut mempelajari paham dari luar/asing. Sebagaimana tidak tepatnya menyebut orang belajar sholat dengan sebutan mempraktekkan ajaran asing. Karena yang asing itu yang tidak diakui oleh negara ini. Sedangkan Islam adalah agama sah di negara Indonesia.
Jadi, membahas/mempelajari/memahami khilafah bagi seorang muslim itu wajib. Sebagaimana wajibnya ia memahami seluruh ajaran Islam lainnya. Ada hal yang tidak sinkron jika kemudian, umat Islam dilarang membahas khilafah. Islamnya boleh dianut oleh penduduk di negara ini, tapi ada ajaran agama Islam yang dilarang dipelajari –yakni khilafah-. Tentu ketentuan yang demikian akan bertentangan dengan aqidah umat Islam. Dimana setiap muslim diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah SWT dengan menerima seluruh perintahNya dan menjauhi seluruh laranganNya (QS. Al Baqarah: 208) .
Jika bermaksud mengkaitkan khilafah dengan ideologi pancasila maka khilafah itu juga tidak bertentangan dengan pancasila. Sebagaimana sholat dan ajaran Islam lainnya yang juga tidak bertentangan dengan pancasila. Hal ini tentu beda dengan sosialisme-komunisme yang memang itu dilarang oleh negara ini. Jadi yang pasti bertentangan dengan pancasila itu adalah sosisalisme/komunisme/marxsisme.
Khilafah itu dalam fiqih Islam dijelaskan sebagai kepemimpinan umum bagi umat Islam dengan khalifah sebutan bagi pemimpinnya. Tugasnya khalifah ini adalah menerapkan hukum-hukum syariat kepada seluruh umat Islam dan mereka (non muslim) yang masuk dalam wilayah khilafah. Adapun perkara syariat yang harus diikuti oleh non muslim itu untuk area di kehidupan umum. Adapun terkait aqidah, ibadah, makanan dan minuman, pernikahan adalah sebagaimana ajaran agama non muslim tersebut.
Jadi, khilafah ini adalah nama institusi pemerintahan dalam Islam. Kalau dalam kapitalisme ada bentuk republik, parlementer, kerajaan, ataupun monarkhi. Nah dalam Islam, disebut dengan khilafah.
Dari sini, memang akan nampak adanya ajaran bagi umat Islam untuk hidup dalam sistem khilafah dan mengangkat seorang khalifah. Memang demikian ajaran dalam Islam. Karena hanya institusi khilafah dan adanya seorang khalifah itulah yang menjadikan seluruh hukum-hukum syariat Islam bisa diterapkan. Tidak mungkin sistem republik dengan politik demokrasinya mau menerapakan seluruh syariat Islam kepada rakyatnya. Karena demokrasi itu berasaskan sekulerisme yang melarang agama sebagai aturan kehidupannya.
Lantas, bagaimana mensikapi kondisi yang demikian itu?
Pertama, dilihat dari aspek keimanan. Dari sudut aqidah, umat Islam akan dimintai pertanggungjawaban akan pelaksanaan seluruh hukum Allah SWT. Baik hukum yang tercantum dalam Alquran maupun lewat sabda Nabinya (Al Hadist). Dan menjadi muslim kaffah adalah perintah Allah SWT. Jadi, bagi seorang muslim mengingkari khilafah adalah cacat keimanannya. Sebagaimana berdosanya seorang muslim ketika meninggalkan syariah Islam, demikian pula dengan mengingkari khilafah.
Kedua, dilihat dari percaturan politik dunia. Saat ini dunia dalam genggaman ideologi kapitaliesme dan sosialisme. Namun dari dua ideologi ini, kapitaliesme lebih dominan menguasai dunia dengan Amerika sebagai pengusungnya. Namun kenyataannya, dominasi kapitalisme dengan jargon sekulerisme, liberalisme di seluruh ranah kehidupan membawa pada kondisi masyarakat dunia yang rusak. Rusak moral, rusak alam, rusak sendi-sendi keimanan dan kemanusiaannya manusia. Sehingga yang nampak adalah sifat kebinatangan. Manusia saling terkam dan bernafsu untuk menguasai manusia lainnya.
Degradasi moral terjadi dimana-mana. Penguasaan harta oleh segelintir orang. Sedangkan kemiskinan menjadi dominan. Hajat hidup orang banyak diswastanisasikan. Melalui program investasi asing dan lokal. Seperti jalan, sumberdaya alam, hingga pulaupun diperjual belikan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Tampilkan postingan dengan label ideologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ideologi. Tampilkan semua postingan
Selasa, 06 Agustus 2019
Langganan:
Postingan (Atom)
Dipun Waos Piantun Kathah
-
Kamu, Pasti punya orang tua Ada bapak, ada ibu Senang pastinya kamu, memiliki kedua orang tua Tenang hidup bersama mereka Semua kebutuhan ...
-
Terhitung dari hari ini, Indonesia dipimpin oleh presiden dan wakil presiden baru. Pak Prabowo dan Pak Gibran. Baarakallaahu fiikum. Sebaga...
-
Presiden Jokowi menandatangani PP No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. Pada pasal 103 ayat 1 disebut upaya kesehatan sistem reproduksi anak s...