يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Minggu, 21 Juni 2020

ARAH RUU HIP, KEMANAKAH?

Dilansir dari tempo.co diinformasikan bahwa  RUU HIP diarahkan untuk menjadi pedoman atau haluan bagi pembangunan dibidang hukum, ekonomi, sosial, kebudayaan, mental, pendidikan, pertahanan dan keamanan yang pancasialis. Namun pada akhirnya DPR  menunda pembahasan RUU HIP -Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila-. Beberapa faktor menjadi penyebabnya. Seperti banyaknya protes dari berbagai  kalangan termasuk ormas Islam.

Definisi, Kedudukan dan Kinerja Ideologi

Ideologi secara etimologi dalam kbbi diartikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asaz pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Arti etimologi dari sudut politik diartikan dengan himpunan ide, nilai, norma, kepercayaan dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekumpulan orang yang menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap kejadian dan problem politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politik. 

Adapun keberadaan Ideologi bagi negara ibarat jantung bagi tubuh. Ketiadaan jantung bagi tubuh bisa menyebabkan kematian. Ketiadaan ideologi bagi negara bisa menyebabkan matinya negara tersebut. Mati sebagai bangsa yang mandiri. Mati dari arah tujuan bangsa. Dan mati dari melahirkan sebuah peradaban. Yang ada tinggallah bangsa robot yang dikendalikan oleh negara lain. Atau menjadi negara  pengekor peradaban bangsa lain.

Berdasar definisi dan kedudukan ideologi sebagaimana tersebut diatas, maka penetapan ideologi dan pembahasannya sudah seharusnya  selesai seiring dengan deklarasi pendirian/kemerdekaan bangsa  Indonesia. Sebagaimana tubuh, ketika  ruh ditiupkan kedalam jasad manusia, maka jasad itu sudah  lengkap seluruh organ yang dimilikinya. Sehingga ketika bangsa ini menyatakan kemerdekaanya maka ideologi itupun sudah ada. 

Adapun sistem kerja Ideologi  bak kinerja  jantung bagi tubuh manusia. Yakni mengalirkan seluruh darah ketiap organ yang ada pada manusia. Memompa darah, menyaringnya jika ada zat yang bisa merusak darah. Pun demikian pula ideologi. Ia bekerja secara sistem. Pandangan dasar dari ideologi ini harus dialirkan ke seluruh produk hukum dan undang-undang negara. Seluruh bidang kehidupan negara -ipoleksosbud hankam- cerminan ideologi. Tidak boleh berhenti pada konstitusi dan institusi, tapi ideologi harus mengalir ke seluruh rakyat yang ada pada bangsa tersebut. Bahkan ideologi yang hidup bak magnet yang membawa bangsa lain meyakini ideologi tesebut.

Ambil contoh ideologi kapitalisne yang diusung oleh Amerika Serikat dan bangsa barat lainnya. Bagaimana sendi kehidupan mereka cerminan ideologi mereka. Yakni sekulerisme -pemisahan urusan agama dari kehidupan- dan liberalisme. Mereka menghasilkan peradaban barat yang khas. Dan peradaban itu mereka sebarkan ke seluruh dunia melalui pemikiran maupun iptek. Dan hasil kerja mereka bisa dilihat sekarang. Kehidupan sekuler, liberal, hedonis menjadi bagian hidup umat manusia di dunia. 

Bagaimana dengan Pancasila?

Ditengah pertarungan peradaban dunia saat ini, wajar jika kemudian muncul upaya penguatan ideologi negara. Itu pertanda para tokoh bangsa mencium gejala bahwa Pancasila belum bekerja bak jantung bagi negara. 

Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pejabat yang korup, hutang yang menjadi kebiasaan, adanya sinyal penyebaran paham komunis, ekonomi yang liberal, pendidikan yang sering berganti kurikulum, merebaknya kehidupan hedonis liberal dikalangan pemuda dll. Itu semua bila ditelisik keluar dari nilai-nilai pancasila. Sekaligus perlambang dikalangan pejabat dan rakyat sama-sama belum mencerminkan nilai-nilai pancasila. Perkara inilah yang harus menjadi arah perhatian bangsa. Hingga bisa menemukan musuh sebenarnya yakni ideologi kapitalisme dan komunisme bukan Islam.

Jadi, keberadaan RUU HIP hendaknya diarahkan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini akan sejalan dengan alasan penolakan RUU tersebut. Sebagaimana disampaikan Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti bahwasannya RUU tersebut berpotensi membuka polemik dan perbedabatan akan rumusan pancasila yang itu sudah berakhir. Adapun saat ini adalah waktu untuk menerapkan nilai-nilai pancasila diseluruh sendi kehidupan bangsa. (nasional.tempo.co, 16 Juni 2020).

Mengintip Kesuksesan Islam

Betul, Islam adalah agama samawi. Akan tetapi agama Allah ta'ala ini bekerja dari tataran filosofis hingga sistemik. Islam dibangun dari keimanan kepada Allah ta'ala, dimana hidup untuk mentaati Allah ta'ala. Sehingga Allah ta'ala memberikan syariah -peraturan- yang diberlakukan bagi penganutnya. Mulai dari syariah yang mengatur hubungan personal, syariah dibidang ekonomi, syariah dibidang sosial, syariah dibidang pemerintahan, syariah dibidang peradilan, syariah dibidang hubungan luar negeri, hingga syariah terkait hubungan manusia dengan Allah ta'ala.

Dengan fakta tersebut maka Islam bukan sekedar agama biasa. Akan tetapi sistem hidup bagi penganutnya. Dan apabila ditelusuri akan didapati bahwa syariah Islam tidak lah bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Bahkan dengan taat syariah maka fenomena korupsi, kapitalis-liberal, komunis dll tidak akan ada dinegeri ini. InshaAllah.

Dengan demikian pengaturan Islam atas umatnya layaknya kinerja ideologi. Dan bukan hal yang keliru jika bangsa ini mengintip konsep filosofis dan kinerja sistemik dari Islam. Dan bukankah Islam tidak bertentangan dengan pancasila? Wallahua'lam bis showab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dipun Waos Piantun Kathah