يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Selasa, 21 Juni 2022

Koalisi-Koalisi, Pemilu Dua Bulan Lagikah?

Ramai dibicarakan di media terkait koalisi. Koalisi siapa? Siapa lagi kalau bukan koalisi partai politik. Biasalah, kita pasti sudah hafal. Mau pemilu makanya ramai berita koalisi.

Pemilunya kurang 2 bulan lagi. Wah keliru, kurang 2 tahun lagi. Tapi, ramainya dari sekarang. 

Btw, apa pengaruh berita koalisi ini bagi rakyat? Bagi rakyat yang suka mengikuti berita politik atau rakyat yang peduli dengan kepemimpinan dan pengurusan akan negara ini, pasti berita tersebut bermanfaat.

Tapi, bagi rakyat yang mikir kebutuhan hariannya saja tidak kelar, tidak akan peduli dengan berita koalisi-koalisi. Mereka hanya berharap negara bisa mensejahterakan mereka. Siapa pemimpinnya, terserah yang penting ekonomi bisa mapan, semua kebutuhan pokok terpenuhi.

Mengubah Persepsi

Seorang muslim tidak boleh bodoh. Tidak boleh pula cuek. Allah SWT menetapkan umat Islam sebagai khairu ummah (umat terbaik). Untuk tujuan itu Allah SWT menempatkan hukum belajar atau menuntut ilmu bagi hambaNya adalah fardhu/wajib. 

Dan melandaskan pada ilmu atas setiap aktivitas, menjadi tangga pertama untuk menjadi khairu ummah.

Berikutnya mengamalkan pesan Allah SWT dalam ayat berikut.

Allah SWT berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّا سِ تَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ ۗ 

"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah..." (QS. Ali 'Imran 3: Ayat 110).

Karakter khairu ummah yang tersebut dalam ayat tersebut ada 3 yaitu; mengajak pada yang ma'ruf, mencegah kemunkaran, dan beriman kepada Allah SWT.

Bila ditarik benangnya, hubungannya dengan pembahasan awal terkait koalisi, bahwa seorang muslim harus paham ilmunya terkait pemilu dalam sistem demokrasi, termasuk koalisi. Karena sebagai rakyat dari negeri ini, akan menjadi pelaku dari pemilu tersebut. 

Koalisi Ala Demokrasi

Koalisi dalam sistem demokrasi ada 3 yaitu koalisi pemilihan umum dan presiden, koalisi untuk menjalankan pemerintahan, koalisi untuk perumusan peraturan perundang-undangan (https://nasional.tempo.co/read/1594658/3-parpol-bentuk-koalisi-indonesia-bersatu-ini-jenis-jenis-koalisi)

Adapun koalisi yang saat ini ramai diperbincangkan adalah koalisi pemilihan umum dan presiden. Jadi, partai-partai besar berkoalisi untuk bisa memenangkan pemilu dan presiden. Nah, makanya yang sering muncul di media PDIP, Nasdem, PKS, PAN, PKB, Gerindra, Golkar. Adapun partai kecil jarang sekali muncul. Karena besarnya partai ini dipengaruhi oleh keterwakilan mereka di DPR. 

Pijakan koalisi partai politik, pasti kepentingan. Kepentingan siapa? Kepentingan partai atau rakyat? Silahkan anda sebagai rakyat berfikir dan mengevaluasi adakah kepentingan anda yang telah diakomodir oleh parpol yang anda pilih?. Dan silahkan anda evaluasi, benarkah partai politik mewakili kepentingan rakyat?

Begitulah sedikit gambaran koalisi dalam sistem demokrasi. Yang berslogan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. 

Tidak Ada Koalisi dalam Sistem Islam

Bila demokrasi menjadikan kedaulatan ada di tangan rakyat, beda dengan Islam. Dalam sistem Islam, kedaulatan ada di tangan syara'. Hal inilah yang menjadikan partai politik dalam Islam tidak mengenal koalisi partai.  Keberadaan mereka bukan mewakili rakyat.  Tapi memenuhi seruan Allah SWT. Sebagaimana pesan Allah SWT berikut:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 104)

Jadi, partai politik dalam Islam berdiri di atas aqidah Islam. Partai politik tidak bertugas membuat UU sebagaimana dalam sistem demokrasi. Tapi tugas mereka adalah melaksanakan amar makruf nahi mungkar, muhasabah lil hukam (mengoreksi atas UU dan kebijakan penguasa). Karena di tangan khalifah lah hak untuk membuat perundangan-undangan yang di gali dari sumber hukum syara' (Al Qur'an, Al Hadist, Ijma' shahabat, Qiyas). 

Dengan demikian, partai politik dalam Islam tidak memiliki kepentingan selain kepentingan untuk tegaknya hukum-hukum Allah SWT, terwujudnya Islam rahmatan lil 'alamin, dan sejahteranya seluruh rakyat, baik muslim maupun non muslim di bawah penerapan syariat Islam. 

Inilah keagungan ajaran Islam. Sungguh beda dengan konsep demokrasi. Konsep demokrasi jauh dari realisasi di lapangan. Beda slogannya dengan fakta penerapannya.

Begitulah konsep demokrasi buatan manusia. Penuh kelemahan, kepentingan pribadi, golongan, partai dan konglomerat sponsor partai. 

Khatimah

Beruntunglah orang yang berakal. Berakal bukan yang banyak akal lalu menggakali manusia lainnya demi kepentingan pribadi/kelompok/partainya. 

Mereka yang berakal adalah yang memikirkan penciptaan langit dan bumi seraya berseru , "Maha Suci Allah, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia, lindungan kami dari azab neraka". 

Wallahua'lam bis showwab.




 

















 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dipun Waos Piantun Kathah