ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุงุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ุญَู‚َّ ุชُู‚َุงุชِู‡ِ ูˆَู„ุง ุชَู…ُูˆุชُู†َّ ุฅِู„ุง ูˆَุฃَู†ْุชُู…ْ ู…ُุณْู„ِู…ُูˆู†َ

Senin, 20 Juni 2022

Memanfaatkan Benda

 ๐ŸŒผ *Kajian Hukum Syara'* 

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT.

Shalawat serta salam atas Nabi Muhammad SAW.

Hem, masih pada ingat pekan sebelumnya kita membahas tentang apa? Klo ada yang lupa silahkan di baca-baca lagi ya materi dipekan-pekan sebelumnya. Klo misalkan ada yang lupa, bisa diakses dengan klik label Kajian Hukum Syara' di blog ini. 

Yuk, kita lanjutkan pembahasannya terkait hukum benda. Bila materi lalu terkait benda yang mengandung unsur ajaran/keyakinan/aqidah asing diluar Islam, hari ini kita lanjutkan dengan bagaimana memanfaatkan benda.

Tentunya, bukan rahasia ya, asas manfaat kadang menjadi salah satu alasan kita menggunakan barang/benda/materi. Hal ini tidak keliru. Tapi, ada tapinya. 

*Menggunakan barang/benda itu bagian dari perbuatan. Jadi hukum asalnya kembali kepada hukum perbuatan. Selain kita harus mengetahui status hukum bendanya.*

Ada benda yang statusnya mubah, tapi  haram digunakan seorang muslim.

Contohnya: 

๐Ÿ“บTelevisi hukumnya mubah. Juga bermanfaat. Tapi haram digunakan jika kita mengetahui bahwa televisi itu hasil curian. 

Ada benda yang statusnya haram dimiliki seorang muslim tapi boleh digunakan. 

Contohnya: 

√Seorang guru agama boleh membawa patung/tanda salib untuk dijelaskan kepada murid-muridnya bahwa benda-benda tersebut adalah contoh benda yang haram dimiliki/disimpan/dihormati seorang muslim.

Dari dua contoh di atas, ternyata ya, mengajarkan kita untuk terus mengkaji Islam, terus menuntut ilmu agama, sehingga tidak keliru dalam berbuat dan menggunakan barang/benda.

*Jadi, bukan asas manfaat sebagai dasarnya. Karena setiap yang dibolehkan hukum syara' itu maslahat/bermanfaat bagi manusia. Dan tiap yang dilarang itu mudharat bagi manusia. Jadi, taati syariat pasti berkah dan bermanfaat.*

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

ู…َู†ْ ุนَู…ِู„َ ุตَุง ู„ِุญًู€ุง ู…ِّู†ْ ุฐَูƒَุฑٍ ุงَูˆْ ุงُู†ْุซٰู‰ ูˆَู‡ُูˆَ ู…ُุคْู…ِู†ٌ ูَู„َู€ู†ُุญْูŠِูŠَู†َّู‡ٗ ุญَูŠٰูˆุฉً ุทَูŠِّุจَุฉً ۚ ูˆَู„َู€ู†َุฌْุฒِูŠَู€ู†َّู‡ُู…ْ ุงَุฌْุฑَู‡ُู…ْ ุจِุงَ ุญْุณَู†ِ ู…َุง ูƒَุง ู†ُูˆْุง ูŠَุนْู…َู„ُูˆْู†َ

"Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (QS.  An-Nahl 16: Ayat 97)

Ok, sampai disini ya kajian hari ini. Semoga menambah penasaran untuk terus belajar. Aamiin. 

Wallahua'lam bis showab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dipun Waos Piantun Kathah