يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Tampilkan postingan dengan label UN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Desember 2019

MENAKAR POSISI UJIAN NASIONAL


Menakar Posisi UN
Ujian nasional sejak dahulu terus menjadi polemik. UN yang memiliki andil dalam menentukan nasib kelulusan, bahkan sebelum adanya UASBN, UN menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa. Soal UN yang dibuat oleh pusat dan pengawas UN dari sekolah lain menambah seram UN. Dan jika sekarang Mendikbud bermaksud menghapus UN tentu berita gembira bagi siswa.
Pendidikan merupakan satu sub sistem dari sistem periayahan (pengelolaan) negara. Diluar itu masih ada sub sistem yang lain, seperti ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, pertahanan, dan hukum. Keseluruhan sub sistem ini tidak bisa dipisah-pisahkan. Layaknya sistem komputer, maka tidak bisa memisahkan keybord dengan monitor, atau memisahkan motherbood dengan organ komputer lainnya. Komputer akan nyala dan menjalankan fungsi dengan baik tatkala semua organnya sehat dan berkesinambungan satu sama lain.
Demikian pula dengan pendidikan ini. Ia adalah bagian dari sistem. Mengelola pendidikan tidak bisa dilepaskan dari sistem yang dibangun negara. Keseluruhan sub sistem itu harus memiliki akar/pondasi yang sama. Karena tujuan yang dibentuk sistem negara itu satu. Sehingga keseluruhan sub sistem yang ada harus mengarah pada satu tujuan yang hendak diwujudkan oleh negara. Dengan objek didiknya adalah sumber daya manusia negara tersebut.
Dengan demikian, menjadi wajib bagi pekerja sub sistem untuk memahami apa landasan, pondasi, dasar dan tujuan dari sistem yang hendak dibangun negara. Dan hal ini harus menjadi pijakan. Walau subjek penguasa berganti. Walau puting beliung dari negara asing berhembus dasyat tidak lah negara roboh. Walau virus asing sengaja di suapkan ke mulut, negara tidak menelannya. Inilah modal mendasar yang harus dimiliki negara. Sehingga sub sistem yang ada tidak  terombang-ambing, tidak berputar-putar tidak jelas darmaganya. Atau kemudian menjadi follower negara tetangga, atau negara yang dipandang adidaya.

Mereformasi Pendidikan
Objek pendidikan adalah manusia. Dimana manusia adalah makhluk sosial. Sehingga mereformasi pendidikan atau bahkan merevolusinya, perlu direnungkan terlebih dahulu. Mau dijadikan SDM yang berpendidikan seperti apa peserta didik itu? Ber-ekonomi seperti apa nantinya? Berbudaya seperti apa? Berpolitik seperti apa? Berhukum seperti apa? Ber-sosial seperti apa? Menjadi rakyat yang bagaimana? Dan bagaimana pula masa depan akhiratnya. Karena  pendidikan adalah supplier SDM dan pelaku dimasa mendatang. Tidak akan terwujud SDM yang berkarakteristik dan selamat dunia akhiratnya apabila negara salah menetapkan kebijakan pendidikan.

Dipun Waos Piantun Kathah