Sejak pemberlakuan sistem zonasi tahun 2017, pergantian tahun ajaran baru menjadi berita hangat awak media. Perihal penerimaan murid baru yang didasarkan pada zona wilayah murid dan sekolah.
Tahun ini, reaksi masyarakat terhadap sistem zonasi bertemperatur lebih tinggi. Di Surabaya, para orang tua sampai melakukan unjuk rasa menuntut pencabutan sistem zonasi. Diwilayah lain walaupun yang dirasa sama namun bisa redam.
Awal mula maksud kebijakan sistem zonasi adalah untuk menghapus kastanisasi sekolah favorit dan non favorit. Mencegah akumulasi siswa pintar di sekolah favorit. Namun siapa sangka ternyata sistem zonasi ini menimbulkan polemik pada siswa, orang tua dan lembaga pendidikan.
Prioritas yang Tertukar
Jika maksud sistem zonasi untuk menghapus kastanisasi lembaga pendidikan maka seharusnya langkah awal sebelum palu pemberlakuan kebijakan sistem zonasi ditetapkan adalah pemerataan mutu dan kualitas 8 Standart yang telah ditetapkan negara disetiap sekolah negeri. Dan akreditasi lembaga sama atau hampir sama.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Tampilkan postingan dengan label Zonasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zonasi. Tampilkan semua postingan
Kamis, 04 Juli 2019
Langganan:
Postingan (Atom)
Dipun Waos Piantun Kathah
-
Kamu, Pasti punya orang tua Ada bapak, ada ibu Senang pastinya kamu, memiliki kedua orang tua Tenang hidup bersama mereka Semua kebutuhan ...
-
Terhitung dari hari ini, Indonesia dipimpin oleh presiden dan wakil presiden baru. Pak Prabowo dan Pak Gibran. Baarakallaahu fiikum. Sebaga...
-
Presiden Jokowi menandatangani PP No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. Pada pasal 103 ayat 1 disebut upaya kesehatan sistem reproduksi anak s...