Mendoakan orang-orang mukmin sebagaimana yang Allah subhaanahu wa ta'ala perintahkan. Allah subhaanahu wa ta'ala berfirman:
فَاعْلَمْ أَنَّهُۥ لَآ إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنٰتِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوٰىكُمْ
"Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat usaha dan tempat tinggalmu." (QS. Muhammad 47: Ayat 19)
Mendoakan atau berkirim doa untuk mukmin laki-laki dan perempuan tidak hanya untuk yang masih hidup, tapi juga untuk yang sudah wafat.
Adapun berbagi makanan, dalam hadis mutafaqun'alaihi diceritakan, ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam, "Wahai Rasulullah, Islam seperti apa yang paling baik?" Rasulullah bersabda, "Memberi makan, mengucapkan salam kepada orang yang kau kenal dan yang tidak kau kenal".
Memberi makan tentunya makanan yang halal dan dari sumber yang halal juga. Jadi, tidak ada ketentuan jenis makannya harus ini atau harus ada itu.
Adapun di wilayah lain semisal di Jawa Tengah ada namanya ritual padusan. Ritual ini disebut sebagai pembersih dosa. Yaitu berendam sehari sebelum Ramadan. Katanya dengan mandi atau berendam atau berenang pada hari itu bisa menghilangkan dosa.
Tapi, dilacak kemanapun tidak ditemukan dalilnya baik dari al Quran maupun al Hadis bahwa menghapus dosa dengan cara demikian. Jadi tradisi padusan ini tidak untuk ditiru. Istigfar, meminta maaf dan taubat tidak mengulangi kesalahan, itulah cara menghapus dosa.
Nah, ada lagi tradisi yang senusantara merasakannya. Tradisi itu adalah tradisi naiknya harga kebutuhan pokok dan lain-lainnya menjelang Ramadan. Bagaimana naiknya harga bisa menjadi sebuah tradisi?
Kenaikan Harga Menjelang Ramadan
Ritme peningkatan konsumsi di bulan Ramadan dan saat lebaran ini sudah dihafalkan oleh pedagang kelas distributor hingga pedagang eceran.
Jual beli yang secara definisi itu transaksi kerelaan kedua belah pihak (pembeli-penjual) atas suatu barang, di sistem saat ini bisa berubah keterpaksaan di salah satu pihak.
Pedagang di moment seperti Ramadan bisa dikatakan yang berkuasa. Ia bisa menaikkan harga berapapun karena mengetahui kepastian bahwa produknya diincar konsumen. Akhirnya, sesama pedagang bisa saling kerjasama untuk membentuk mekanisme kenaikan harga yang disepakati bersama. Khususnya pedagang level distributor. Adapun pedagang eceran biasanya mereka mengikut harga dari distributor.
Inilah jalan yang menjadikan pembeli/konsumen mau tidak mau harus membeli dengan harga yang naik bahkan kadang kenaikannya disebut meroket saking tingginya kenaikan. Akhirnya pembeli dipaksa rida dengan harga yang ada.
Membuat mekanisme kenaikan harga jika bukan karena faktor alam, adalah diantaranya dengan penimbunan. Menimbun barang sehingga langka. Untuk dimunculkan lagi barang tersebut dengan harga yang sudah naik. Dan praktek inilah yang sering terjadi.
Penimbunan adalah tindakan sewenang-wenang pedagang yang haus laba besar. Praktek penimbunan ini diharamkan dalam Islam.
Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam bersabda, "Siapa saja yang melakukan penimbunan, dia telah berbuat salah" (HR. Muslim)
Dalam hadis yang lain Rasulullah bersabda, " Siapa saja yang mengintervensi harga di tengah-tengah kaum muslimin hingga dia bisa menaikkan harga dan memaksakannya kepada mereka maka kewajiban Allahlah untuk mendudukkannya dengan sebagian besar (tempat duduknya) di atas api neraka pada hari kiamat nanti" (HR. Ahmad)
Jadi, tradisi kenaikan harga kebutuhan saat Ramadan dan hari raya bukanlah kenaikan yang murni alami. Untuk komoditi tertentu bisa alami naik semisal komoditi yang bahan baku produksinya dipengaruhi faktor alam. Atau produk yang bergantung pada faktor alam. Sehingga saat Ramadan langka sehingga mengalami kenaikan harga.
Mencegah Harga Melonjak
Kegiatan ekonomi suatu negara setidaknya melibatkan pedagang, pembeli, produsen dan negara.
Untuk membuat tradisi harga menjelang Ramadan dan lebaran tidak naik pihak pihak tersebut harus sama-sama menjalankan tupoksi yang benar dan syar'i. Kenapa harus syar'i? Karena hanya dengan berpegang pada ketentuan syariah lah suatu perbuatan akan benar dimata Allah subhaanahu wa ta'ala maupun manusia.
Pedagang kelas distributor ataupun eceran harus beriman dan bertakwa. Menerapkan prinsip berdagang sesuai syariah. Haus keuntungan boleh, tapi bukan menghalalkan semua jalan untuk meraihnya. Semisal penimbunan.
Menerapkan akhlaq mahmudah dalam berdagang. Semisal momen pra dan saat Ramadan dijadikan kesempatan membuat tradisi banyak sedekah dengan memberi diskon kepada pembeli. Hal ini bisa mengurangi potensi kenaikan harga yang dirasakan masyarakat. Dapat pahala berlipat, dagangan juga laris, pembelipun senang.
Adapun negara, jauh-jauh hari harus melakukan monitoring rutin akan kesediaan berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Menggerakkan perusahan-perusahan industri, petani, dan lain-lainnya untuk memastikan kecukupan barang kebutuhan masyarakat pra, saat hingga pasca Ramadan. Pemerintah tidak boleh sebulan sebelum Ramadan begerak untuk ini. Tapi harus jauh-jauh dari bulan Ramadan memastikannya.
Jika persiapan untuk pertemuan G20 beberapa waktu lalu sedemikian rupa dan seriusnya pemerintah melakukannya, maka untuk kebutuhan rakyatnya sendiri sudah seharusnya lebih serius dan memenejnya dengan baik sehingga kelangkaan dan kenaikan harga tidak terjadi.
Ada kebijakan yang bisa dicontoh dari khalifah Ustman bin Affan. Beliau selama bulan Ramadan memberikan santunan 1 dirham perhari bagi rakyat. Bila di kurskan 1 dirham sama dengan 2,975 gram perak dikali harga perak per gram misal 15.000, diperoleh angka Rp. 44.625,00. Angka yang sangat membantu rakyat miskin di setiap harinya selama bulan Ramadan. Tapi, apakah mampu Indonesia meniru kebijakan khalifah Ustman bin Affan tersebut? Sedang hutang negara ini sudah diangka 7rb triliun lebih.
Para pemimpin dinegeri ini perlu menelusuri jejak-jejak para khalifah dalam sistem pemerintahan Islam -kekhilafahan islam- untuk kemudian menemukan kunci-kunci kesuksesan mereka mengurus negara sehingga terwujud baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Adapun bagi pembeli, juga harus beriman dan bertakwa. Pembeli yang borju tidak boleh main borong barang hingga yang lainnya tidak mendapatkan. Atau menawar barang dengan harga tinggi hingga lainnya tidak mampu membeli. Perilaku seperti ini bisa berpotensi menaikkan harga. Jadi, belilah sesuai kebutuhan.
Ramadan sebagai bulan mulia penuh rahmat dan berkah dari Allah subhaanahu wa ta'ala, kehadirannya harus disambut dengan kegembiraan baik bagi rakyat miskin maupun kaya. Bukan dengan kesedihan besuk mau buka puasa dengan apa karena mahalnya harga kebutuhan. Dan untuk itu negara sebagai penanggungjawab atas kesejahteraan rakyatnya harus bisa menjamin kesejahteraan tersebut.
Khatimah
Ramadan bulan dilipatgandakan pahala. Ubah tradisi menaikkan harga dalam menyambutnya. Agar berkah Ramadan dirasakan oleh semua. Dan kembali fitri selepas kepergiannya. Wallahua'lam bis shawwab.