يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Jumat, 06 Oktober 2017

WALAU DIKATA MASALAH ETNIS, TETAP ADILI MYANMAR

Dukungan atas muslim Rohingya datang dari berbagai negara baik mewakili pribadi, kelompok, partai politik hingga negara. Tidak hanya dari negara yang moyoritas berpenduduk muslim tetapi juga dari negara yang umat Islam menjadi minoritas, seperti Rusia. Ahad, 3 September  2017 umat Islam di Moscow Rusia mengadakan aksi solidaritas mengepung Kedubes Myanmar sebagai bentuk ketidakrelaan mereka atas perlakuan tentara Myanmar yang dengan sadar membunuhi muslim Rohingya (www.portal-islam.id, 4/9/2017). Gelombang aksi solidaritas, doa, donasi dana, tenaga relawan pun datang dari Indonesia.  Bahkan TNI juga siap dikirim ke Myanmar (www.republika.co.id, /15/09/2017).

Konflik Rohingya oleh sebagian media dikabarkan bukan terkait agama melainkan permasalahan etnis (www.viva.co.id, /9/9/2017). Sehingga umat Islam dihimbau agar tidak mengaitkan Rohingya dengan agama, dan jangan membenci Budha. Andaikan benar permasalahan Rohingya adalah masalah etnis maka pertanyaannya: apakah kemudian dikatakan benar tindakan Myanmar yang membantai orang-orang Rohingya andai mereka tidak beragama Islam?

Dilihat dari sudut agama maupun kemanusiaan apa yang dilakukan oleh tentara Myanmar dengan membunuh, memperkosa, membakar rumah warga Rohingya adalah kesalahan. Dan ketika tindakan ini sengaja dilakukan oleh negara maka itu berarti genosida terencana terhadap salah satu etnis di negeri tersebut (ethnic cleasing). Dan yang demikian ini melanggar hukum internasional sehingga warga internasionalpun bisa memberikan respon tindakan berdasarkan konsep Responsibility to Act. (www.hidayatullah.com, 3/9/2017)

Terlebih bagi umat Islam yang memiliki ikatan ukhuwah Islam bersifat global, tidak mengenal etnis dan tidak dibatasi wilayah sehingga dukungan terhadap Muslim Rohingya harus terus digulirkan. Dan menuntut kepada Myanmar untuk menghentikan tindakan brutalnya tersebut. Serta menuntut pengadilan internasional untuk memberikan sanksi yang tegas kepada Myanmar.

Beginilah memang seharusnya umat Islam menunjukkan sikap ketidaridhoannya atas pembunuhan saudaranya walau dipisah oleh lautan dan negara. Ikatan aqidah jaminan kekekalan ukhuwah meski mata tak pernah melihat langsung muslim dibelahan lainnya. Bukankah dalam doa-doa permohonan ampunan yang kita panjatkan kehadirat Allah SWT menggunakan lafadz untuk seluruh kaum muslimin wal muslimat tanpa ada sekat Indonesia, Malaysia, Inggris, Jepang, Amerika dan lain-lainnya? Demikian pula solidaritas kita untuk mereka. Apa yang kita mampu kita berikan, walaupun itu masih berupa doa, dana dan sikap ketidakridhoan.

Mari suburkan dalam sanubari untuk mewujudkan persatuan umat Islam. Persatuan umat inilah yang akan menggentarkan hati-hati orang kafir sehingga mereka tidak lagi berani menyakiti umat terbaik ini. Wallahua’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dipun Waos Piantun Kathah