يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Sabtu, 11 Mei 2019

MAMPUKAH PEMILU DEMOKRASI MEWUJUDKAN BALDATUN THOYYIBATUN WA RABBUN GHOFUR?

Pemilu presiden dan legislatif telah usai digelar. Rakyat Indonesia tinggal menunggu hasil penghitungan oleh KPU. Publik berharap presiden maupun anggota dewan terpilih bisa membawa perubahan untuk Indonesia menjadi Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur.

Pertanyaannya, akankah  baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur dapat diwujudkan malalui hasil pemilu demokrasi? Pemilu sebagai uslub (cara) pemilihan pemimpin sah-sah saja dilakukan. Namun, demokrasi adalah sistem politik yang tegak di atas asas sekulerisme. Sekulerisme secara mendasar bertentangan dengan aqidah Islam. Jika dari asas nya sudah bertentangan, maka harapan baldatun thayyibatun wa rabbun qhofur dalam sistem demokrasi adalah utopis.

Mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun qhofur hanya ada satu jalan. Yaitu mengembalikan kepada Dzat yang telah menciptakan istilah baldatun thayyibatun wa rabbun qhofur. Yaitu Allah SWT. Artinya, baldatun thayyibatun wa rabbun qhofur dapat diwujudkan dengan merujuk pada sistem dan peraturan hidup yang telah digariskan oleh Allah SWT dan RasulNya. Yakni dengan penerapan syariah Islam secara totalitas dalam kehidupan bukan sekuler.

Dengan penerapan Islam kaffah (menyeluruh), negara yang thayyib akan terwujud dan kemaksiatan akan terbasmi. Perkara halal akan tumbuh subur sedang yang haram dikubur. Kebaikan akan menyebar sedang keburukan akan mereda. Persaudaraan akan rekat dan pertikaian akan sirna. Inilah wujud dari Islam rahmatan lil ‘alamin. Buah dari penerapan syariah oleh pemimpin negara. Rakyat dan alam beserta isinya terlingkupi keberkahan. Sehingga kebaikan saja yang diamalkan manusia. Sayyidina Ali ra berkata, “Manusia dan masyarakat itu mencerminkan  agama (keyakinan) para pemimpinnya”.

Adapun bingkai apa yang digunakan agar syariah Islam secara kaffah itu dapat diterapkan? Jawaban pertanyaan ini juga harus merujuk kepada sistem yang diteladankan Nabi SAW, para sahabat dan generasi shalih penerusnya. Bingkai negara yang telah diteladankan itu bernama khilafah. Jadi khilafah adalah ajaran Islam. Inilah sistem politik pure lahir dari fikrah Islam. Dan dengan kembali kepada sistem politik Islam inilah perubahan hakiki dapat terwujud. Baldatun thayyibatun wa rabbun qhofur itu pun akan nyata tegak terwujud. Aamiin.

Rasulullah SAW bersabda, “Ditengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Kemudian Ia akan mengangkatnya jika Ia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas ijin Allah ia akan tetap ada. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang zalim, ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Kemudian Dia mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan, ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Kemudian akan akan ada khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Kemudian beliau diam” (HR. Ahmad dan al Bazar). Wallahua’lam bis showwab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dipun Waos Piantun Kathah