Metode people power bukanlah metode Islam dalam mewujudkan perubahan. Metode ini bersumber dari demokrasi. People power aktivitas pengerahan masa yang mensyaratkan unsur objektif dan subjektif. Unsur objektif seperti krisis ekonomi, pemerintahan korup dan otoriter, pembungkaman kebebasan berpendapat. Adapun unsur subjektif adalah adanya aktor yang dipercaya masyarakat untuk melakukan perubahan. Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute Karyono Wibowo melalui situs nasional.tempo.co. Jadi faktor penyebab people power adanya kekacauan, ketidakpercaan bukan faktor kesadaran yang bersifat ideologis.
Adapun metode perubahan dalam Islam merujuk kepada aktivitas Rasulullah SAW. Bagaimana Rasulullah SAW bisa mengubah masyarakat Madinah hingga mau menerima ajaran Islam seluruhnya. Rasulullah SAW mengutus Mus’ab bin Umair untuk mendakwahi warga Madinah. Sampai kemudian dakwah Mus’ab berhasil menjadikan Islam sebagai qiyadah fikriyah (pemimpin dalam berfikir) dan qaidah fikriyah (kaedah dalam berfikir) warga Madinah. Kemudian terbentuk kesadaran yang bersifat ideologis dalam diri warga Madinah untuk melakukan perubahan. Perubahan keyakinanan dari kafir menjadi beriman. Mengimani Allah SWT sebagai Tuhannya dan Nabi Muhammad SAW sebagai RasulNya. Dan rela diatur dengan syariat Islam.
Kesadaran ideologis inilah yang menghantarkan masyarakat Madinah pada perubahan hakiki. Perubahan dari sistem kufur menjadi sistem Islam. Perubahan sistemik yang tidak menumpahkan darah setetespun. Inilah konsep perubahan yang harus diteladani oleh umat Islam saat ini.
Dengan demikian, people power berbeda dengan thariqah umat dalam Islam. People power tanpa didasari kesadaran ideologis. Namun gerakan emosional sebagai akibat kondisi yang tidak sesuai harapan. Sedangkan metode umat dalam Islam didasarkan pada kesadaran politis umat Islam untuk berhukum dengan hukum Allah SWT.
Apabila kesadaran ideologis ini sudah menjadi kesadaran umum ditengah-tengah masyarakat –baik kalangan intelektual, tokoh masyarakat hingga rakyat biasa- maka dengan sukarela rakyat akan meminta penerapan syariat Islam atas diri mereka. Sehingga tanpa proses berdarah-darah. Dan metode Islam ini juga berbeda dengan gerakan perubahan dalam sistem komunisme.
Adapun untuk membentuk kesadaran ideologis ini dibutuhkan adanya partai politik yang shahih. Partai politik yang mengemban visi melanjutkan kehidupan Islam. Partai politik ini membina umat dengan Islam. Hingga umat mempercayakan perubahan hakiki itu melalui partai politik shahih tersebut. Yaitu perubahan hakiki dengan penegakan syariah Islam dalam bingkai sistem Islam yang diteladankan Rasulullah saw dan generasi berikutnya. Yaitu khilafah 'ala minhajin nubuwwah. Dan sistem inilah yang akan menghantarkan pada baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur itu. Jadi perubahan hakiki bukan dengan people power namun dengan thariqah umat sesuai yang diteladankan Rasulullah SAW. Wallahua’lam bis showwab.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Dipun Waos Piantun Kathah
-
Kamu, Pasti punya orang tua Ada bapak, ada ibu Senang pastinya kamu, memiliki kedua orang tua Tenang hidup bersama mereka Semua kebutuhan ...
-
Terhitung dari hari ini, Indonesia dipimpin oleh presiden dan wakil presiden baru. Pak Prabowo dan Pak Gibran. Baarakallaahu fiikum. Sebaga...
-
Presiden Jokowi menandatangani PP No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. Pada pasal 103 ayat 1 disebut upaya kesehatan sistem reproduksi anak s...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar