Moderasi Dan Kemajemukan
Program moderasi dimasukkan dalam RJPMN 2020-2024. Menteri Yaqut Chalil Qaumas menyebutkan dengan moderasi beragama ada 4 hal yang akan terjadi; cara beragama masyarakat menjadi toleran, tanpa kekerasan, menghargai budaya dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.
Untuk tujuan menderaskan moderasi, Kementerian Agama telah melakukan banyak hal diantaranya Kemah Moderasi. Dalam acara tersebut diberi contoh sikap beragama yang toleran dengan ditampilkannya saat pembukaan acara, shalawat dari Grop Shalawat Direktorat Penerangan Agama Islam dan penampilan lagu Kristen oleh umat Kristen (30/11/2021, kemenag.go.id)
Memang terlihat akur antar penganut agama. Tapi, haruskah untuk disebut toleran berdoa dalam satu forum dari berbagai agama, mendengarkan lagu-lagu agama diluar agamanya? Padahal ekspresi tersebut bentuk pengakuan atas agama diluar agamanya sendiri. Tidakkah hal ini disadari?
Dengan demikian moderasi beragama itu program memoderatkan ajaran agama Islam. Iya kalau agama buatan manusia bisa dimoderatkan, diradikalkan, ditradisionalkan. Tapi untuk agama samawi (Islam) bagaimana akan dimoderatkan?
Jadi, menjaga kemajemukan bukan dengan moderasi beragama. Karena konsep moderasi ini dilahirkan untuk menata kemajemukan dengan mengubah tafsir ajaran Islam sesuai cara pandang sekuler-kapitalis. Sehingga berbahaya bagi umat Islam dan ajaran Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar