يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Kamis, 09 Desember 2021

Ormas dan Demokrasi

Polisi menetapkan 7 orang tersangka dalam bentrok antara Ormas Forum Betawi Rembug dan Pemuda Pancasila. Ketujuh orang tersebut dari ormas Pemuda Pancasila , dan 3 diantaranya positif narkoba (news.detik.com, 1/12/2021). 

Ormas di Sistem Demokrasi

Keberadaan ormas saat ini tidak bisa dipisahkan dari demokrasi. Sebagai sistem yang melingkupi tata kelola bernegara. Dimana demokrasi mengemban 4 kebebasan yaitu kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan, dan kebebasan berperilaku.

Kebebasan berpendapat salah satunya di implementasikan dalam bentuk kebebasan berserikat dan berkumpul. Maka wajar bermunculan banyak ormas. Ada ormas yang berasaskan Islam adapula yang tidak.

Ormas Terjebak Demokrasi

Ormas yang tidak berasaskan Islam akan sulit berlepas dari demokrasi. Bahkan tidak sedikit yang menjadi pengemban demokrasi. Akhirnya mereka menjadi penyambung lidah demokrasi. 

Mereka mengemban 4 ide kebebasan yang diusung demokrasi. Ciri mereka akan mudah dilihat. Seperti menjadikan hak asasi diatas ketentuan syariah. Ormas ini akan diam saat ada seorang muslim yang gonta ganti agama. Malah mendukung dengan dalih HAM. Ormas ini juga diam saat ada pemikiran yang menyimpang dari aqidah Islam. Seperti ajaran semua agama benar (pluralisme), budaya diatas hukum Allah SWT dll. Ormas ini juga mendukung keberadaan LGBT atas nama HAM. Ormas ini juga tidak melarang maksiat selama dilakukan suka sama suka, semisal seks bebas.

Selain mengemban 4 ide kebebasan tersebut, ormas yang mengikuti ketentuan demokrasi akan memberikan kedaulatan di tangan manusia. Aturan dikembalikan pada akal dan maunya manusia. Sehingga pembinaan para anggotanya ditujukan untuk menjadi manusia sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. 

Sebagai contoh fakta terlibatnya 3 anggota ormas PP dengan narkoba, dan bentrok antar ormas adalah 2 contoh kegagalan ormas melakukan pembinaan untuk mewujudkan pribadi bersyakhsiyah -berkepribadian- yang baik dan benar. 

Seharusnya anggota ormas menjadi teladan berperilaku yang baik dan antar ormas bersinergi mewujudkan kedamaian bukan egoisme golongan. Inilah ormas didikan demokrasi.

Ormas Dalam Islam

Adapun ormas yang berasaskan Islam akan berjalan dalam kooridor hukum syara'. Akan tetapi sistem sekuler-demokrasi-kapitalisme memberikan pengaruh besar pada ormas Islam. Sekulerisme yang mengharamkan penerapan syariah dalam setiap lini kehidupan, menjadikan tidak sedikit ormas Islam yang terjebak pada aktivitas sosial dan melupakan amar ma'ruf nahi munkar dan perjuangan penegakan syariah Allah SWT. 

Keberadaan kelompok atau jamaah dalam Islam telah dijelaskan tugasnya dalam Al Qur'an. Allah SWT berfirman:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali 'Imran: Ayat 104)

Merebaknya kemungkaran saat ini tidak bisa dipisahkan dari tidak diterapkannya hukum syariah. Maka ormas Islam tidak boleh terjebak dengan sekulerisme ini. Ormas Islam tidak boleh dinina bobokkan dengan aktivitas khairiyah seperti yayasan sosial, yayasan kesehatan, yayasan pendidikan, dan semisal dengan itu. Karena terlenanya ormas Islam dengan aktivitas tersebut menjadikan sistem sekuler-demokrasi-kapitalisme makin kuat melingkupi umat Islam. Dan akibat terburuk adalah makin jauhnya umat Islam dari hukum-hukum syariah baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara.

Ormas Islam harus menjalankan fungsi sebagaimana dalam QS Ali Imran: 104. Yaitu menyeru kepada kebaikan, melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Dan termasuk implementasi ayat tersebut adalah menjalankan tugas untuk mengembalikan kehidupan Islam sehingga hukum Allah SWT tegak di muka bumi ini. 

Ketika sistem Islam tegak maka urusan sosial, pendidikan, kesehatan, keamanan adalah tanggungjawab negara bukan tugas ormas Islam. Tupoksi ormas Islam sebagaimana dalam QS Ali Imran ayat 104 termasuk juga muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa) agar terus berada di koridor hukum syariah.

Dari paparan pendek di atas sungguh beda ormas dalam demokrasi dan Islam. Ormas Islam bukan hanya berkumpul dan berserikat dan untuk tujuan dunia semata, melainkan mengemban visi dunia akhirat, mengemban misi membentuk anggotanya bahkan masyarakat untuk bersyakhsiyah Islam dan mewujudkan kehidupan dunia yang diridhoi Allah SWT. Wallahua'lam bis showwab.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dipun Waos Piantun Kathah